Ahok Bongkar Fakta Pertamina Rugi di Sidang Tata Kelola Minyak, Usulkan Sistem Voucher Digital Ditolak Presiden

- Ahok ungkap Pertamina berdarah-darah karena rugi akibat kebijakan pemerintah yang melarang kenaikan harga barang subsidi, sehingga cash flow perusahaan merah dan direksi terpaksa pinjam uang jangka pendek
- Ahok usulkan reformasi subsidi dari subsidi barang ke subsidi per individu lewat voucher digital yang berpotensi untung US$6 miliar per tahun, tapi ditolak presiden saat itu
- Sistem digitalisasi pengawasan Pertamina bisa memantau keuangan real-time hingga deteksi modus kecurangan kapal, dilengkapi saluran whistleblower langsung ke dewan komisaris
, Jakarta – Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membongkar sejumlah fakta mengejutkan dalam persidangan kasus tata kelola minyak. Dia memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Ahok mengungkapkan kondisi keuangan Pertamina yang sebenarnya selama dia menjabat sebagai komisaris utama. Dia juga menyinggung penolakan usulan reformasi subsidi oleh presiden kala itu.
Ahok menjelaskan bahwa pengawasan terhadap Pertamina dilakukan melalui sistem digitalisasi yang ketat. Sistem ini bisa memantau keuangan perusahaan secara real-time.
“Pak Jaksa bisa ke Pertamina bisa lihat semua digital lari ke mana sampai kapal delay berapa hari saja Pak ya, saya bisa curiga ada ‘kencing’ atau tidak. Saya bisa perintahkan tangkap,” ujar Ahok.
Program digital yang dimiliki Pertamina juga mampu mendeteksi informasi seputar perminyakan hingga modus kecurangan perkapalan. Sistem ini sudah terintegrasi dengan setiap direktorat yang ada di Pertamina.
Selain monitoring digital, Ahok menyediakan saluran khusus untuk whistleblower yang ingin melaporkan penyimpangan. Laporan bisa langsung sampai ke dewan komisaris tanpa harus melalui birokrasi panjang.
Setelah menerima laporan, pihaknya melakukan identifikasi setiap persoalan untuk kemudian ditindaklanjuti. Sistem pengawasan yang ketat ini dibuat untuk meminimalkan kebocoran dan penyimpangan di tubuh BUMN minyak tersebut.
Jaksa penuntut umum menanyakan cara komisaris mengawasi agar Pertamina selalu mendapat untung atau minimal bisa menjaga keuntungan. Jawaban Ahok justru mengejutkan sidang.
“Ini mohon maaf Pak Jaksa, Pak Hakim. Justru Pertamina itu berdarah-darah sebetulnya di tata niaga itu, cash flow-nya itu merah, rugi. Berapa kali rugi,” ujar Ahok.
Kondisi kerugian Pertamina, menurut Ahok, disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang melarang kenaikan harga barang subsidi. Akibatnya, Pertamina harus menanggung selisih harga jual dengan harga pasar.
Untuk menutupi kerugian, jajaran direksi kerap meminjam dana jangka pendek. Komisaris menyetujui langkah ini karena tidak ada pilihan lain.
“Di situlah kami terpaksa minjam uang dengan pendek, Direksi pinjam, kami setuju,” imbuhnya.
Ahok sempat mengadukan persoalan ini langsung kepada Presiden saat itu. Dia mengusulkan agar sistem subsidi diubah dari subsidi barang menjadi subsidi per individu melalui mekanisme digital menggunakan aplikasi myPertamina.
Dengan sistem baru ini, subsidi bisa lebih tepat sasaran. Hanya orang yang berhak saja yang mendapat subsidi, bukan semua orang yang membeli BBM atau elpiji bersubsidi.
Namun usulan reformasi subsidi itu tidak disetujui oleh kepala negara. Padahal, menurut perhitungan Ahok, jika sistem subsidi ini diubah, Pertamina bisa mendapat untung sekitar US$6 miliar per tahun.
“Lalu apa yang terjadi? Tidak disetujui. Nah itu yang saya sampaikan, Pak. Padahal kalau saya bilang, saya bisa untung US$6 Miliar kami, kalau subsidi tidak dalam bentuk barang tapi dengan sistem voucher digital,” pungkasnya.
Penolakan usulan ini membuat Pertamina tetap harus menanggung beban subsidi yang sangat besar. Cash flow perusahaan terus merah karena harus menjual produk di bawah harga pasar.
Dalam kesaksiannya, Ahok juga menyinggung soal pencopotan sejumlah pejabat teras Pertamina. Dia bahkan sempat menceritakan keinginannya melempar botol ke corporate secretary karena tidak dikabari soal perombakan direksi.
Selain Ahok, dalam sidang yang sama juga hadir mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan sebagai saksi. Keduanya diminta memberikan keterangan terkait tata kelola minyak di Pertamina pada periode mereka menjabat.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: