Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

DPR Usul Ada Kementerian Bencana, Bakal Ada Dirjen Longsor dan Dirjen Banjir

N.F Mubarok
Bagikan:
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adiyanto (Doc. Istimewa).

Ringkasan Penting

  • Legislator PDIP usulkan pembentukan Kementerian Penanggulangan Bencana dengan struktur Dirjen Longsor, Dirjen Banjir, Dirjen Angin Topan agar penanganan lebih efektif dan terkoordinasi sesuai spesialisasi.
  • Usulan muncul karena APBN dinilai tidak kuat tangani bencana, konsepnya belanja bukan menabung sehingga tak ada dana cadangan untuk situasi darurat, biaya pemulihan Sumatera capai Rp 51,82 triliun.
  • Gagasan ini respons atas bencana Sumatera yang timbulkan ratusan korban dan kerugian besar, diharapkan jadi solusi jangka panjang perbaiki sistem penanggulangan bencana Indonesia yang belum optimal.

Resolusi.co, JAKARTA – Seorang legislator dari Fraksi PDIP mengusulkan pembentukan kementerian khusus yang menangani penanggulangan bencana. Usulan ini muncul sebagai respons atas bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera.

Ketua Komisi I DPR menyampaikan gagasan agar pemerintah membentuk kementerian bencana dengan struktur direktorat jenderal yang terspesialisasi sesuai jenis bencana.

“Artinya memang ke depan ini, mungkin kalau Ibu bisa ngomong sama Pak Presiden, ada perlunya juga disampaikan mungkin sudah adanya menteri bencana, penanggulangan bencana. Jadi ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir, Dirjen Angin Topan, dan dirjen satu lagi apa gitu,” ujar politikus PDIP ini.

Menurutnya, pembentukan kementerian khusus dengan struktur terorganisir berdasarkan jenis bencana akan memudahkan koordinasi dan penanganan lebih efektif. Setiap direktorat jenderal dapat fokus pada mitigasi dan penanggulangan bencana sesuai spesialisasinya.

Usulan ini dilatarbelakangi kondisi APBN yang dinilai tidak mampu menanggulangi dampak bencana dengan skala besar. Legislator tersebut menegaskan bahwa anggaran negara tidak kuat untuk merespons bencana secara cepat dan memadai.

“Karena kalau angkanya sekarang ini APBN jelas nggak kuat, karena APBN itu konsepnya belanja bukan menabung,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa konsep Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dirancang untuk belanja operasional pemerintahan, bukan untuk menyimpan dana cadangan menghadapi situasi darurat. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme khusus dalam struktur pemerintahan.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letnan Jenderal Suharyanto melaporkan bahwa perkiraan total anggaran untuk pemulihan segala kerusakan akibat banjir Sumatera mencapai Rp 51,82 triliun. Angka ini dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Gagasan pembentukan kementerian bencana ini muncul di tengah kritik terhadap penanganan banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana telah menyebabkan ratusan korban jiwa dan kerugian material sangat besar.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memperbaiki sistem penanggulangan bencana di Indonesia yang selama ini dinilai belum optimal. Dengan adanya kementerian khusus, penanganan bencana diharapkan lebih terkoordinasi dan responsif.

📰

Jangan Lewatkan Update Terbaru!

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan WhatsApp Channel