Materi Stand Up ‘Mens Rea’ Menuai Masalah, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro

- Pandji dilaporkan atas dugaan penghasutan dan penistaan agama: Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy 'Mens Rea' yang dianggap mengandung penghasutan dan penistaan agama.
- Materi dinilai fitnah NU dan Muhammadiyah: Pelapor menilai Pandji menuduh NU dan Muhammadiyah terlibat politik balas budi dengan mendapat tambang sebagai imbalan dukungan pemilu, serta melakukan stereotip terhadap etnis Sunda.
- PBNU bantah keterlibatan Angkatan Muda NU: Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menegaskan tidak ada organisasi bernama Angkatan Muda NU di struktur resmi Nahdlatul Ulama.
, JAKARTA – Komika ternama Pandji Pragiwaksono kembali menuai kontroversi. Kali ini, materi stand up comedy dalam pertunjukan tunggal bertajuk ‘Mens Rea’ yang ditayangkan di Netflix berujung pada laporan polisi dengan tuduhan penghasutan dan penistaan agama.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut pada Kamis (8/1/2026) dini hari. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Benar bahwa hari ini ada laporan dari masyarakat atas nama RARW. Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” jelas Budi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.
Pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan klarifikasi terhadap terlapor serta menganalisis barang bukti yang ada. Budi mengimbau masyarakat untuk tetap bijaksana dalam menyampaikan informasi terkait kasus ini.
“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti. Diimbau agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi,” kata Budi.
Laporan ini dilayangkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menjadi juru bicara dalam pelaporan ini.
Rizki menjelaskan bahwa langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan. Menurutnya, materi tersebut telah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.
“Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
“Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P,” sambungnya.
Dalam laporannya, Rizki menyoroti materi Pandji yang dinilai menggambarkan seolah-olah NU dan Muhammadiyah terlibat dalam praktik politik balas budi. Pandji diduga menyebut kedua organisasi tersebut mendapatkan pengelolaan tambang sebagai imbalan dukungan politik dalam pemilu.
“Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ucap dia.
Rizki dan pihak pelapor menganggap narasi tersebut merendahkan martabat dua organisasi Islam terbesar di Indonesia dan sangat menyinggung perasaan warga NU dan Muhammadiyah. Mereka juga menilai materi tersebut berpotensi memecah belah, khususnya di kalangan anak muda kedua organisasi.
Selain soal agama, pelapor juga menyoroti materi Pandji yang menyinggung kelompok etnis tertentu. Pandji diduga menyampaikan bahwa orang Sunda sering memilih pemimpin dari kalangan artis.
“Pandji juga menyampaikan bahwa orang sunda sering kali memilih pemimpin dari kalangan artis yang menurut kami merupakan pernyataan bernuansa stereotip dan generalisasi serta berpotensi merendahkan kelompok etnis sunda dalam menggunakan hak konstitusionalnya untuk memilih pemimpin,” ucap Rizki.
Pelapor menduga kuat adanya unsur ujaran kebencian dalam materi stand up comedy yang dibawakan Pandji. Mereka melaporkan Pandji dengan Pasal 300 dan 301 KUHP baru tentang penghasutan dan penistaan agama, dengan ancaman hukuman 3 hingga 4 tahun penjara.
Rizki berharap laporannya dapat segera ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Ia mendesak agar Pandji dipanggil untuk diklarifikasi.
“Kalau bisa secepatnya untuk dipanggil untuk diklarifikasi, dan kalau ada memang berikut bukti-bukti yang kita lampirkan bisa ditindaklanjuti secepatnya,” ucap dia.
Namun, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ulil Abshar Abdalla, menegaskan bahwa pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bukanlah bagian dari organisasinya. Ia menjelaskan tidak ada lembaga, badan otonom NU, maupun perkumpulan NU yang bernama Angkatan Muda NU.
“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” kata Ulil seperti dikutip dari situs resmi NU, Kamis (8/1/2026).
Hingga berita ini diturunkan, PP Muhammadiyah belum memberikan pernyataan resmi terkait pihak yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah. Pandji Pragiwaksono juga belum memberikan tanggapan langsung atas laporan tersebut.
Mens Rea merupakan tur stand up comedy Pandji yang digelar sepanjang 2025, dengan puncak pertunjukan di Indonesia Arena, Jakarta, pada Sabtu (30/12/2025), dan ditonton sekitar 10.000 penonton. Pertunjukan tersebut kemudian dirilis tanpa sensor di Netflix.
Secara garis besar, Mens Rea membahas isu politik dan sosial kontemporer dengan gaya khas Pandji yang kritis, satir, dan jenaka. Gaya ini memang telah menjadi ciri kuat dari komedi panggung yang ia bawakan selama ini.
Sebelum pelaporan ke polisi, sejumlah pemuda yang mengaku dari NU dan Muhammadiyah menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Digital serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Rabu (7/1/2026). Mereka menuntut Pandji meminta maaf kepada NU, Muhammadiyah, dan masyarakat luas.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: