Selandia Baru Menolak Bergabung dengan Dewan Perdamaian Pimpinan Trump

- Selandia Baru menolak bergabung Dewan Perdamaian pimpinan Trump karena merasa tidak akan menambah nilai signifikan di Gaza, mengikuti jejak Prancis, Norwegia, dan Kroasia.
- Menlu Winston Peters menegaskan penolakan bukan berarti total, tetapi menunggu kejelasan ruang lingkup dan konsistensi Dewan Perdamaian dengan mandat PBB.
- Dewan Perdamaian diluncurkan Trump di Davos untuk Gaza, namun piagamnya tidak membatasi wewenang hanya pada Palestina sehingga memicu kekhawatiran negara-negara anggota PBB.
, WELLINGTON – Pemerintah Selandia Baru resmi menolak undangan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian yang dibentuk dan dipimpin Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Wellington menjadi salah satu dari sejumlah kecil negara yang terang-terangan menolak inisiatif baru yang diklaim bakal mengurusi konflik-konflik global.
Keputusan itu diumumkan Menteri Luar Negeri Winston Peters melalui pernyataan resmi pada Jumat, 30 Januari 2026, waktu setempat.
“Selandia Baru tidak akan bergabung dengan Dewan tersebut dalam bentuknya saat ini, tetapi akan terus memantau perkembangannya,” kata Peters.
Peters menambahkan alasan penolakan Wellington cukup pragmatis. Sejumlah negara, khususnya dari kawasan Timur Tengah, sudah meningkatkan kontribusinya terhadap peran Dewan Perdamaian di Gaza. Selandia Baru merasa tidak akan menambah nilai signifikan lebih lanjut.
Meski banyak negara menyatakan keraguan, hanya sejumlah kecil yang berani menolak secara terbuka. Prancis, Norwegia, dan Kroasia termasuk yang sudah menyatakan penolakan lebih dulu.
Keputusan ini diambil Peters bersama Perdana Menteri Christopher Luxon dan Wakil PM David Seymour. Mereka sepakat bahwa inisiatif Trump belum cukup jelas dalam ruang lingkup dan kewenangannya.
Peters menegaskan Selandia Baru tidak sepenuhnya menolak gagasan Dewan Perdamaian. Namun Wellington ingin memastikan badan ini sejalan dengan mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Kami melihat peran bagi Dewan Perdamaian di Gaza, yang akan dilaksanakan sesuai mandat Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803,” ujar Peters.
“Sebagai salah satu pendiri dan pendukung Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak lama, penting bahwa pekerjaan Dewan tersebut saling melengkapi dan konsisten dengan Piagam PBB,” lanjutnya.
Peters menyebut Dewan Perdamaian adalah badan baru yang membutuhkan kejelasan. Pertanyaan seputar ruang lingkupnya, baik saat ini maupun di masa mendatang, masih harus dijawab.
“Ini adalah badan baru, dan kita membutuhkan kejelasan tentang hal ini, dan tentang pertanyaan-pertanyaan lain yang berkaitan dengan ruang lingkupnya, sekarang dan di masa mendatang,” imbuh Peters.
Trump meluncurkan Dewan Perdamaian dalam Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, pekan lalu. Ia didampingi pemimpin dan pejabat dari 19 negara di atas panggung untuk menandatangani piagam pendiriannya.
Awalnya, Dewan Perdamaian dimaksudkan untuk mengawasi pembangunan kembali Jalur Gaza pasca-konflik. Namun piagam yang ditandatangani tampaknya tidak membatasi peran badan tersebut hanya pada wilayah Palestina saja.
Ketidakjelasan ruang lingkup inilah yang memicu kekhawatiran beberapa negara. Ada kesan Trump ingin memperluas wewenang Dewan Perdamaian ke konflik-konflik lain tanpa koordinasi dengan PBB.
Penolakan Selandia Baru menambah daftar negara yang skeptis terhadap inisiatif unilateral Trump. Meski demikian, Wellington tetap membuka pintu untuk kemungkinan bergabung di masa depan jika ada kejelasan yang memadai.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: