Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

Terjun Bebas! Transaksi Kripto RI Anjlok 24,5% Akibat Koreksi Bitcoin

N.F Mubarok
Bagikan:

Ringkasan Penting

  • Transaksi kripto turun 24,53% jadi Rp37,2 triliun, dari Rp49,29 triliun di Oktober 2025, akibat koreksi Bitcoin yang turun 20% dalam sebulan, namun total transaksi 2025 tetap mencapai Rp446,77 triliun.
  • Jumlah investor tetap meningkat 2,5% jadi 19,08 juta, menunjukkan minat masyarakat masih tinggi meski pasar terkoreksi, dengan 1.347 aset kripto yang dapat diperdagangkan.
  • OJK perkuat regulasi dengan POJK 23/2025, berlaku sejak 10 November 2025, telah izinkan 29 entitas ekosistem kripto dan 6 lembaga penunjang untuk perkuat tata kelola industri.

Resolusi.co, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp37,20 triliun pada November 2025. Angka ini mengalami penurunan signifikan sebesar 24,53 persen dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat Rp49,29 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan, meskipun terjadi penurunan bulanan, total transaksi aset kripto sepanjang tahun 2025 hingga November tetap mencatatkan angka yang signifikan.

“Adapun total transaksi aset kripto sepanjang tahun 2025 (ytd) tercatat Rp446,77 triliun. Ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasar tetap terjaga baik,” kata Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Meski nilai transaksi menurun, dari segi jumlah konsumen, perdagangan aset kripto justru berada dalam tren meningkat. Data OJK menunjukkan jumlah konsumen mencapai 19,08 juta pada posisi Oktober 2025.

Angka ini naik 2,50 persen dibandingkan posisi September 2025 yang tercatat sebanyak 18,61 juta konsumen. Peningkatan jumlah investor ini menunjukkan minat masyarakat terhadap aset kripto masih tetap tinggi meski pasar sedang mengalami koreksi.

Hasan memaparkan, dengan adanya perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia, tercatat sudah ada 1.347 aset kripto yang dapat diperdagangkan per November 2025.

CEO Tokocrypto Calvin Kizana menjelaskan, penurunan transaksi secara umum sejalan dengan koreksi harga Bitcoin yang diperkirakan mencatatkan bulan terburuk kedua sepanjang 2025.

Hingga pertengahan November 2025, harga Bitcoin sempat turun mendekati kisaran 82.000 sampai 90.000 dollar AS, termasuk penurunan lebih dari 20 persen dalam sebulan.

Penurunan ini bukan sekadar pergerakan harga biasa, melainkan mencerminkan beragam tekanan dari pasar kripto sendiri maupun lingkungan ekonomi global.

Meski demikian, Tokocrypto masih mencatatkan kinerja yang solid. Hingga November 2025, total nilai transaksi di platform tersebut telah mendekati Rp150 triliun, mencerminkan minat dan partisipasi pengguna yang masih kuat meskipun pasar sedang terkoreksi.

OJK telah menyetujui perizinan 29 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto. Entitas tersebut terdiri dari satu bursa kripto, satu lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, dua pengelola tempat penyimpanan (kustodian), dan 25 pedagang aset keuangan digital (PAKD).

Selain itu, OJK telah memberikan persetujuan enam lembaga penunjang, yang terdiri dari empat Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan dua Bank Penyimpan Dana Konsumen (BPDK).

Untuk memperkuat tata kelola dan arah pengembangan industri, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 23 Tahun 2025 sebagai perubahan atas POJK Nomor 27 Tahun 2024 mengenai penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto. Regulasi ini mulai berlaku sejak 10 November 2025.

Hasan menjelaskan penerbitan POJK ini bertujuan memperkuat dan menyempurnakan kerangka pengaturan agar tetap selaras dengan dinamika perkembangan aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia.

Sementara itu, kapitalisasi aset kripto pada akhir November 2025 juga menurun menjadi Rp39,34 triliun. Pada bulan sebelumnya, kapitalisasi aset kripto mencapai Rp39,38 triliun.

Kepala Direktorat Perizinan dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK Catur Karyanto Pilih menekankan, literasi digital dan literasi keuangan menjadi syarat utama sebelum terjun ke dunia aset kripto.

Pemahaman literasi yang kuat membantu masyarakat mengenali manfaat dan risiko, sehingga dapat memanfaatkan layanan keuangan digital secara bijak. Masyarakat hingga mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang mendorong orang lain menggunakan layanan keuangan digital dengan tepat.

📰

Jangan Lewatkan Update Terbaru!

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan WhatsApp Channel