Kepala Kejari Sampang Diperiksa Tim Satgasus Kejagung di Jakarta Terkait Laporan Masyarakat

- Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi dibawa ke Jakarta oleh Tim Satgasus Kejagung untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan masyarakat
- Bupati Sampang Slamet Junaidi juga turut diperiksa dalam kasus yang diduga masih berkaitan, namun hanya menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim
- Kajati Jatim menegaskan pemeriksaan dilakukan sebagai komitmen meningkatkan etika dan disiplin jaksa, bukan penahanan
, SAMPANG – Pimpinan Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, harus menjalani pemeriksaan di ibu kota setelah dibawa oleh tim khusus Kejaksaan Agung. Proses ini dilakukan menyusul adanya pengaduan dari warga terkait kinerja institusi yang dipimpinnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, mengonfirmasi informasi tersebut. Menurutnya, Fadilah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Jatim sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta oleh Tim Satuan Tugas Khusus.
“Iya memang sempat di periksa disini (kejati) kemudian dibawa ke kejaksaan Agung untuk lanjut pemeriksaan di sana supaya lebih obyektif,” kata Agus, Kamis (22/1/2025).
Agus menegaskan bahwa proses yang dijalani Fadilah merupakan pemeriksaan biasa, bukan bentuk penahanan atau pengekangan. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan integritas dan kedisiplinan para jaksa di lingkungan kejaksaan.
“Ini pemeriksaan biasa, bukan terus dikurung begitu bukan,” imbuhnya.
Langkah pemeriksaan tersebut merupakan wujud kesungguhan institusi dalam memastikan korps jaksa menjalankan tugasnya secara profesional. Agus menyebut hal ini sejalan dengan komitmen pimpinan tertinggi kejaksaan.
Meski demikian, Agus tidak bersedia menjelaskan detail substansi pemeriksaan yang dilakukan. Ia hanya menyampaikan bahwa tindakan ini berawal dari aduan masyarakat mengenai kinerja Kejaksaan Negeri Sampang.
“Laporan masyarakat pasti diperiksa, itu wujud nyata komitmen Jaksa Agung. Yang akan menindak anak buahnya ketika melakukan perbuatan tercela,” ujar Agus.
Terkait durasi pemeriksaan, Agus mengaku tidak mengetahui secara pasti. Yang ia ketahui, proses pemeriksaan terhadap Fadilah telah dimulai sejak Selasa (20/1/2025).
Tak hanya Kajari Sampang, nama Bupati Sampang Slamet Junaidi juga masuk dalam daftar pihak yang diperiksa. Dugaan kasus yang menimpa bupati ini masih berkaitan dengan pemeriksaan terhadap Fadilah.
Namun berbeda dengan Kajari yang harus ke Jakarta, bupati hanya menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Jawa Timur. Agus menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap bupati dilakukan oleh tim berbeda.
“Kalau Bupati mungkin diundang dari Pam SDO ya. Jadi [pemeriksaan] dari Pam SDO bukan dari kita,” pungkasnya.
Dalam kasus ini, Kejati Jatim hanya berperan menyediakan fasilitas bagi tim dari Kejaksaan Agung yang datang melakukan investigasi.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: