Seleksi Pimpinan Baru OJK Tidak Diambil dari Internal, Prosesnya Akan Melibatkan Mekanisme Resmi Negara

- Seleksi capim OJK: Calon ketua dan wakil ketua OJK yang baru tidak berasal dari internal lembaga, melainkan ditentukan melalui mekanisme resmi negara.
- Prosedur berlapis: Tahapan melibatkan panitia seleksi, usulan ke Presiden, dan persetujuan DPR sesuai undang‑undang.
- Pengisi sementara: Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai pejabat sementara untuk memimpin OJK hingga pimpinan definitif terpilih.
, Jakarta — Proses pemilihan pimpinan baru di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipastikan tidak berasal dari figur internal lembaga tersebut, menyusul pengunduran diri massal sejumlah komisioner.
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua merangkap Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan seluruh tahapan pengisian jabatan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang‑undang yang berlaku dan melibatkan lembaga negara lain.
Menurut Friderica, OJK tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan sendiri calon pengganti pimpinan yang kosong, sehingga nama calon yang muncul nantinya tidak berasal dari internal OJK.
Friderica menjelaskan bahwa proses seleksi melibatkan panitia seleksi, kemudian usulan hasilnya dikirim kepada Presiden untuk mendapatkan keputusan, dan disahkan melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ia menambahkan bahwa tahapan itu termasuk mekanisme panjang yang telah diatur dalam undang‑undang, sehingga membutuhkan waktu untuk diselesaikan.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan sejumlah pejabat tinggi lain, termasuk Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Deputi Komisioner, menyatakan pengunduran diri mereka pada akhir Januari 2026.
Langkah itu memunculkan kekosongan di posisi strategis lembaga yang memiliki fungsi penting dalam pengaturan dan pengawasan sistem keuangan Indonesia.
Friderica dipilih sebagai pejabat sementara untuk menjaga kontinuitas tugas dan fungsi OJK sampai calon pimpinan definitif diputuskan melalui proses yang ditetapkan negara.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: