Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

Arab Saudi Ancam Pulangkan Jemaah Haji Tak Sehat dari Bandara

N.F Mubarok
Bagikan:
Ilustrasi (Doc. Ist).

Ringkasan Penting

  • Pemeriksaan istithaah kesehatan diperketat seiring ancaman Arab Saudi yang akan melakukan skrining acak di bandara dan memulangkan jemaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan.
  • Lebih dari 90% calon jemaah Bengkulu telah menjalani pemeriksaan kesehatan, dengan hampir 50% sudah melunasi Bipih setelah dinyatakan layak secara medis.
  • Pemerintah menyiapkan manasik kesehatan mulai Januari 2026 untuk menekan angka kematian jemaah yang mencapai 418 orang pada musim haji 2025, dengan fokus pada pemeriksaan holistik sejak tahap awal.

Resolusi.co, JAKARTA – Percepatan verifikasi kondisi medis calon jemaah haji menjadi perhatian serius pemerintah menjelang musim haji 1446 H. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pentingnya proses skrining yang ketat untuk memastikan hanya mereka yang benar-benar memenuhi kriteria istithaah kesehatan yang bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.

Dalam kunjungan kerjanya ke Puskesmas Nusa Indah, Kota Bengkulu, Kamis (12/12/2025), Dahnil menekankan bahwa pemeriksaan medis yang dilakukan bukanlah sekadar formalitas administratif. Pendekatan kehati-hatian ini sejalan dengan kebijakan Arab Saudi yang semakin memperketat persyaratan kesehatan bagi jemaah haji dari seluruh dunia.

“Saudi mengultimatum, akan ada pemeriksaan acak saat di bandara nanti. Jika ditemukan jemaah yang tidak istithaah, mereka bisa langsung dipulangkan,” tegasnya.

Pejabat yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji itu mengingatkan pentingnya integritas dalam setiap tahapan pemeriksaan. Ia menolak tegas praktik moral hazard yang berpotensi meloloskan calon jemaah dengan kondisi kesehatan tidak memadai.

“Kami berharap tidak ada lagi upaya meloloskan jemaah yang tidak istithaah kesehatan,” ujar Dahnil.

Kekhawatiran ini muncul setelah tingginya angka kematian jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M. Menurut data Kementerian Kesehatan per 1 Juli 2025, jumlah jemaah yang meninggal mencapai 418 orang, dengan penyebab utama adalah gangguan jantung dan sindrom gangguan pernapasan akut.

Hingga Kamis kemarin, proses pemeriksaan istithaah kesehatan di Bengkulu telah mencapai lebih dari 90 persen dari total 1.276 kuota jemaah. Sementara itu, pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) bagi mereka yang telah dinyatakan layak secara medis hampir menyentuh angka 50 persen.

Standar istithaah kesehatan mengacu pada kemampuan fisik dan mental yang terukur melalui pemeriksaan komprehensif. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016, calon jemaah harus melalui tiga tahap pemeriksaan: di puskesmas saat pendaftaran, di rumah sakit menjelang keberangkatan, dan di embarkasi sebelum terbang.

Kategori kesehatan dibagi menjadi empat: istithaah penuh tanpa syarat, istithaah dengan pendampingan, tidak istithaah sementara, dan tidak istithaah permanen. Bagi yang tidak memenuhi syarat, pemerintah memberikan opsi untuk menunda keberangkatan, melimpahkan porsi kepada ahli waris, atau membatalkan dengan pengembalian setoran.

Kebijakan pengetatan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan jemaah bebas dari sejumlah kondisi medis seperti gagal ginjal dengan hemodialisis, penyakit jantung berat, gangguan pernapasan kronis, demensia, kehamilan, hingga kanker dalam fase kemoterapi.

Untuk penyelenggaraan haji 2026, pemerintah tengah menyiapkan program manasik kesehatan yang akan dimulai Januari mendatang. Program ini dirancang untuk memberikan pemeriksaan holistik dan pembinaan kesehatan secara intensif kepada calon jemaah sejak dini.

Dengan pengetatan standar kesehatan ini, pemerintah berharap dapat menekan angka kematian dan memastikan setiap jemaah menjalani ibadah haji dengan aman, nyaman, serta khusyuk hingga kembali ke tanah air.

📰

Jangan Lewatkan Update Terbaru!

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan WhatsApp Channel