Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

ICC Tolak Pembebasan Duterte, Mantan Presiden Filipina Tetap Ditahan

A. BISRI MUNIRI
Bagikan:
Rodrigo Duterte
Dok. AP News.

Ringkasan Penting

  • ICC menolak pembebasan Rodrigo Duterte meski ada alasan kesehatan.
  • Duterte dinilai berisiko melarikan diri dan mengganggu saksi.
  • Ia didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam perang narkoba Filipina.

Resolusi.co, Jakarta — Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menolak permintaan pembebasan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Jumat (29/11), dan memutuskan bahwa ia tetap berada dalam tahanan selama proses persidangan berjalan.

Hakim banding Luz del Carmen Ibáñez Carranza menegaskan bahwa tim pembela gagal menunjukkan alasan kuat untuk membatalkan putusan majelis rendah yang dikeluarkan pada Oktober lalu. Dalam sidang di Den Haag, hakim menyatakan permohonan pembebasan dengan alasan kesehatan tidak cukup meyakinkan.

Duterte menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk dugaan keterlibatan dalam pembunuhan sejumlah tersangka pengedar dan pengguna narkoba. Tindakan tersebut disebut bagian dari kampanye “perang melawan narkoba” yang dijalankannya saat menjadi Wali Kota Davao hingga menjabat Presiden Filipina periode 2016–2022.

Menurut dokumen pengadilan, Duterte diduga memberi instruksi serta otorisasi terhadap tindakan kekerasan yang menargetkan para tersangka kriminal. Dakwaan yang melekat padanya mencakup periode 1 November 2011 hingga 16 Maret 2019, sebelum Filipina resmi menarik diri dari Statuta Roma.

Pihak pembela sebelumnya mengklaim bahwa kondisi kesehatan Duterte menurun drastis. Pengacara Nick Kaufman menyebut kliennya “lemah” dan mengalami penurunan kognitif sehingga tidak dapat secara optimal membantu tim hukum. Mereka berencana mengajukan kembali permintaan pembebasan setelah hasil pemeriksaan medis terbaru dirilis bulan depan.

Namun hakim menilai kondisi kesehatan tidak cukup untuk mengesampingkan risiko lain yang lebih besar. Pengadilan menilai Duterte kemungkinan menolak kembali ke pengadilan jika dibebaskan dan berpotensi mengintimidasi saksi. Oleh karena itu, majelis banding memutuskan bahwa penahanan harus tetap diberlakukan.

Tim hukum Duterte juga mengusulkan agar ia dipindahkan ke tahanan negara anggota ICC lain selama proses berjalan. Akan tetapi, hakim banding menolak usulan tersebut dan menyatakan risiko yang ditimbulkan tidak dapat diminimalkan hanya dengan memindahkan lokasi penahanan.

ICC mulai menyelidiki kekerasan dalam operasi antinarkoba Filipina pada 2018. Sebulan setelah penyelidikan diumumkan, Duterte—yang masih menjabat saat itu—mengumumkan keputusan untuk menarik Filipina dari ICC, langkah yang dinilai aktivis HAM sebagai upaya menghindari pertanggungjawaban hukum.

Pemerintah Filipina saat ini menyatakan menghormati putusan terbaru ICC. “Pengadilan Pidana Internasional telah membuat keputusannya dan Istana menghormatinya,” ujar Sekretaris Komunikasi Presiden Claire Castro dalam pernyataannya.

📰

Jangan Lewatkan Update Terbaru!

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan WhatsApp Channel