Kemendag Klaim Harga Minyakita Turun, Ditarget Kembali ke HET pada Akhir Februari

- Harga Minyakita turun dari Rp16.800 menjadi Rp16.500 per liter, ditargetkan bisa mencapai HET Rp15.700 pada akhir Februari 2026 seiring optimalisasi distribusi BUMN
- Kemendag memperkuat kewajiban produsen untuk mendistribusikan minimal 35 persen produksi kepada Bulog dan IDFOOD melalui Permendag Nomor 43 Tahun 2026
- Konsumsi minyak goreng nasional mencapai 250 ribu ton per bulan dengan Minyakita ditujukan khusus untuk rumah tangga menengah ke bawah dan pelaku usaha mikro kuliner
, JAKARTA – Kementerian Perdagangan mencatat harga minyak goreng rakyat Minyakita mulai menunjukkan tren penurunan. Pemerintah optimistis harga bisa kembali sesuai Harga Eceran Tertinggi pada akhir Februari 2026 seiring optimalisasi distribusi.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan penurunan harga terjadi setelah pemerintah memperkuat kewajiban distribusi produsen kepada BUMN melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2026.
“Sesuai dengan Permendag 43, bahwasanya semua produsen itu minimal mendistribusikan kepada Bulog dan IDFOOD itu 35 persen. Kita cukup yakin, karena sudah terjadi penurunan,” kata Iqbal di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Berdasarkan pemantauan Kemendag melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok, rata-rata nasional harga Minyakita pekan lalu masih berada di kisaran Rp16.800 per liter. Namun kini telah turun menjadi Rp16.500 per liter.
Iqbal mengakui harga tersebut memang belum sesuai dengan HET yang ditetapkan Rp15.700 per liter. Namun ia yakin harga Minyakita akan terus turun seiring dengan kelancaran distribusi dari BUMN Pangan.
“Kita harapkan kalau misalnya ini sudah optimal, nanti di akhir bulan ini bisa mencapai harga eceran tertinggi yang telah kita sepakati bersama,” jelasnya.
Ia menegaskan Minyakita merupakan salah satu segmen dari pasar minyak goreng nasional. Selain Minyakita, terdapat juga minyak goreng premium dan merek sekunder yang beredar di masyarakat.
Konsumsi minyak goreng nasional mencapai sekitar 250 ribu ton per bulan, terbagi ke dalam tiga segmen tersebut. Minyakita secara khusus ditujukan bagi rumah tangga menengah ke bawah serta pelaku usaha mikro di sektor kuliner.
Pemerintah berharap penguatan distribusi dan pengawasan, serta keterlibatan BUMN Pangan, bisa menjaga stabilitas harga Minyakita menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026.
Permendag Nomor 43 Tahun 2026 mewajibkan produsen minyak goreng mendistribusikan minimal 35 persen produksi mereka kepada Bulog dan IDFOOD. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan ketersediaan Minyakita di pasar tetap terjaga.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: