Ancaman Keras Pemerintah untuk Pelaku Goreng Saham, Ada Apa?

- Pemerintah menegaskan tidak mentolerir praktik manipulasi harga saham atau goreng saham yang merugikan investor dan merusak kredibilitas pasar modal
- Airlangga Hartanto menyebut praktik ini menghambat masuknya modal asing yang diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja
- BEI bersama OJK akan menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku yang melanggar peraturan bursa dan UU sektor keuangan
, JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto menegaskan pemerintah tidak mentolerir praktik manipulasi harga saham yang merusak pasar modal. Pernyataan ini disampaikan setelah rapat sejumlah pejabat sektor keuangan di Kantor Pusat Danantara, Gedung Wisma Danantara Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026.
Airlangga mengatakan praktik goreng saham bukan hanya merugikan investor, tetapi juga mencederai kredibilitas pasar modal nasional.
“Terkait penerbitan praktik spekulatif yang merusak pasar, pemerintah tidak mentolerir, sekali lagi pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif yang merugikan investor dan merusak kredibilitas dan integritas pasar modal di Indonesia,” tegas Airlangga.
Ia menjelaskan bahwa aksi goreng saham berpengaruh langsung pada tingkat kepercayaan investor internasional. Praktik ini dinilai menghambat masuknya modal asing yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Menghambat arus penanaman modal asing yang diperlukan di Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan yang berkelanjutan,” katanya.
Airlangga menambahkan bahwa penegakan aturan akan dilakukan secara tegas. Bursa Efek Indonesia bersama OJK akan menggandeng aparat penegak hukum untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan.
“Terkait penegakan aturan dan sanksi hukum Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun pihak yang bertentangan dengan peraturan bursa, POJK UU sektor keuangan yang berlaku,” ujar Airlangga.
Pemerintah berjanji akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan,” tambahnya.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: