Kepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk Menghina

- Kebebasan berpendapat yang ada saat ini adalah buah perjuangan panjang, namun tidak boleh disalahgunakan untuk menghina atau merendahkan, termasuk di ruang digital.
- Kritik yang sehat harus menawarkan solusi dan masukan konstruktif, bukan sekadar olok-olok yang bertujuan menjatuhkan tanpa substansi.
- Mahasiswa hebat bukan diukur dari IPK, melainkan dari seberapa besar dampak positif dan kemanfaatan yang diberikan kepada masyarakat.
, BOGOR – Ruang kebebasan berpendapat yang dinikmati oleh generasi muda hari ini merupakan buah dari perjuangan panjang yang mahal. Namun, terbukanya keran demokrasi tersebut menuntut tanggung jawab moral yang sama besarnya agar tidak tergelincir menjadi anarki verbal di ruang publik.
Refleksi sosiologis tersebut mengemuka dalam sesi siang hari kelima Diklat Pratama Se-Indonesia Angkatan I yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK) di Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/7/2026).
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding, hadir membagikan perspektifnya mengenai transformasi gerakan aktivisme mahasiswa, batasan antara kritik dan penghinaan, hingga esensi dari tanggung jawab sosial yang diemban kaum intelektual muda.
Transformasi Aktivisme dan Batasan Demokrasi
Mengawali pemaparannya, Karding mengajak ratusan peserta diklat yang berasal dari berbagai daerah untuk menengok kembali lembaran sejarah gerakan pemuda di Indonesia. Ia membandingkan lanskap aktivisme masa lalu dengan era keterbukaan informasi saat ini yang jauh berbeda.
“Aktivisme mahasiswa dahulu sangat berbeda dengan sekarang. Dulu, berkumpul untuk sekadar berdiskusi dalam kelompok kecil saja bisa dibubarkan oleh aparat. Saat ini, kebebasan berpendapat dan berdiskusi telah terbuka luas,” ujar Karding mengenang dinamika pergerakan masa lalu.
Kendati demikian, mantan aktivis mahasiswa ini memberikan catatan tebal bahwa kebebasan yang telah diraih tidak boleh disalahartikan sebagai legalitas tanpa batas. Karding menyayangkan tren di ruang digital di mana kebebasan berpendapat kerap disalahgunakan untuk menghina, mencela, atau merendahkan kepala negara maupun pihak lain.
Sebagai kaum terpelajar yang memiliki tanggung jawab sosial, mahasiswa diinstruksikan untuk tidak membiasakan diri mengolok-olok atau merendahkan martabat orang lain. Sebaliknya, lanjut Karding, kelompok intelektual harus mampu menjadi teladan dalam menyampaikan sudut pandang secara santun dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.
Kritik versus Olok-olok
Dalam koridor demokrasi, Karding menegaskan bahwa mengkritik jalannya pemerintahan adalah hal yang sepenuhnya diperbolehkan, bahkan dihormati. Namun, ia menggarisbawahi adanya garis pembatas yang sangat tegas antara esensi kritik dengan pembunuhan karakter.
Kritik yang sehat harus selalu memuat substansi berupa masukan, tanggapan, serta saran yang membangun terhadap sebuah kebijakan yang dinilai kurang tepat atau belum berpihak kepada kepentingan rakyat banyak.
“Kritik itu harus menawarkan jalan keluar. Hal ini sangat berbeda dengan penghinaan atau olok-olok yang sama sekali tidak memberikan solusi dan hanya bertujuan menjatuhkan,” tegas Kepala Barantin itu.
Karding juga menitipkan pesan tajam kepada para kader agar tidak terjebak pada pragmatisme ruang digital demi mencari popularitas instan. Ia meminta mahasiswa menghindari pembuatan konten atau narasi yang tidak bermutu demi mendapatkan perhatian publik.
“Mahasiswa yang hebat bukan hanya mereka yang lulus dengan IPK tinggi, tetapi mereka yang mampu memberikan manfaat dan melahirkan keberkahan bagi masyarakat. Kesuksesan sejati bukan diukur dari seberapa besar harta yang dimiliki, melainkan dari seberapa besar dampak positif yang diberikan kepada orang lain,” terangnya.
Di akhir kuliah umumnya, Karding mendefinisikan tanggung jawab sosial sebagai setiap tindakan terukur yang mampu memberikan implikasi positif bagi orang lain. Nilai kemanfaatan inilah, kata dia, yang harus menjadi orientasi utama gerakan GMPK ke depan, bukan sekadar urusan seremonial organisasi.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: