Bedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika Kritik

- Wakil Menteri Agama Romo Syafi'i menegaskan Pancasila bukan konsep yang dipaksakan, melainkan kristalisasi nilai luhur yang menjadi fondasi kokoh bagi keberagaman Indonesia.
- Wamenag menguraikan trilogi kerukunan yang harus dijaga: kerukunan internal dalam satu agama, kerukunan antarumat beragama, serta kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.
- Kritik terhadap pemerintah adalah hak demokratis, namun harus disampaikan secara santun, berbasis data, dan tanpa unsur hinaan atau narasi kebencian.
, BOGOR – Kualitas generasi muda hari ini merupakan cerminan mutlak dari wajah dan kedaulatan sebuah bangsa di masa depan. Atas dasar itulah, investasi pada ruang-ruang kaderisasi pemuda menjadi hal yang tidak dapat ditawar.
Pesan pemantik tersebut mengemuka dalam rangkaian hari kelima Diklat Pratama Se-Indonesia Angkatan I yang digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK) di Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/7/2026) pagi.
Hadir sebagai pemateri Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Muhammad Syafi’i atau yang akrab disapa Romo Syafi’i, menyampaikan apresiasi mendalam atas konsistensi GMPK dalam membina mentalitas pemuda. Dalam kuliah umumnya, Romo Syafi’i membedah hakikat Pancasila, formula trilogi kerukunan umat beragama, hingga etika berkomunikasi antara rakyat dan pemerintah dalam koridor demokrasi.
“Langkah GMPK menggelar diklat ini patut diapresiasi tinggi sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap pembinaan generasi muda. Ini sangat sejalan dengan pesan yang kerap ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto; jika kita ingin melihat bagaimana masa depan suatu bangsa, maka lihatlah bagaimana kualitas anak mudanya saat ini,” ujar Romo Syafi’i.
Pancasila dan Fondasi Keberagaman
Romo Syafi’i menjelaskan, kemampuan bangsa Indonesia untuk tetap berdiri kokoh di tengah badai perbedaan tidak lepas dari fondasi ideologi yang kuat. Ia menegaskan, Pancasila bukanlah sebuah konsep yang dipaksakan atau lahir dari ruang hampa, melainkan sebuah kristalisasi dari nilai-nilai luhur yang telah hidup, tumbuh, dan menyatu.
Berlandaskan nilai luhur itu, masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat keberagaman agama yang sangat tinggi terbukti mampu hidup rukun, damai, dan berdampingan sebagai satu kesatuan bangsa. Demi merawat warisan berharga ini, Wamenag menguraikan pentingnya menjaga tiga dimensi kerukunan secara konsisten.
Dimensi pertama diawali dari wilayah hulu, yakni kerukunan internal di dalam setiap agama itu sendiri. Romo Syafi’i menilai persatuan di antara sesama pemeluk agama yang sama adalah modal dasar sebelum membangun hubungan yang lebih luas.
Setelah fondasi internal kokoh, dimensi kedua adalah mewujudkan kerukunan antarumat beragama. Dalam konteks ini, lanjutnya, setiap pemeluk agama dituntut untuk menjalankan ajaran agamanya dengan taat sembari merawat sikap saling menghormati dan menghargai eksistensi pemeluk agama lain.
“Masyarakat tidak perlu ragu untuk mendalami, meyakini, dan mengamalkan ajaran agamanya masing-masing dengan penuh ketaatan. Menjadi umat yang taat beragama sama sekali tidak akan mengurangi sikap toleransi kita terhadap sesama pemeluk agama lain,” tegasnya.
Merawat Etika Kritik di Ruang Publik
Dimensi ketiga yang tidak kalah krusial dalam paparan Wamenag adalah mengenai pentingnya menjaga hubungan dan kerukunan antara umat beragama dengan pihak pemerintah. Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, Romo Syafi’i menjelaskan, pemerintah sangat menghormati hak-hak sipil masyarakat untuk memberikan kontrol sosial.
Kendati demikian, ia menitipkan catatan penting mengenai tata cara dan etika penyampaian aspirasi di ruang publik agar tidak mencederai nilai-nilai ketimuran.
“Dalam negara demokrasi, masyarakat tentu memiliki hak penuh untuk menyampaikan kritik, masukan, maupun koreksi terhadap jalannya roda pemerintahan. Namun, hal tersebut harus dilakukan secara santun, berbasis data, tanpa disertai tindakan menghina, mencaci, atau menyebarkan narasi kebencian,” urai Romo Syafi’i.
“Menjadi umat yang taat beragama sama sekali tidak akan mengurangi sikap toleransi kita terhadap sesama pemeluk agama lain,” lanjutnya.
Melalui pembekalan substantif ini, kader GMPK diharapkan mampu bertransformasi menjadi agen pembawa kedamaian di daerah masing-masing. Dia berharap, diklat di Bogor ini tidak hanya berhasil menajamkan nalar kritis para peserta dalam urusan kebijakan makro, tetapi juga berhasil mempertebal kematangan spiritual dan komitmen mereka dalam merawat tenun kebangsaan Indonesia yang majemuk.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: