Menlu Sugiono Klarifikasi Iuran Rp16,7 Triliun untuk Keanggotaan Board of Peace Gaza

- Menlu Sugiono klarifikasi iuran US$1 miliar Board of Peace bukan biaya keanggotaan wajib, melainkan kontribusi sukarela untuk rekonstruksi Gaza dan Palestina
- Negara yang membayar iuran penuh mendapat status anggota tetap, sementara anggota biasa otomatis terdaftar selama tiga tahun tanpa kewajiban bayar
- Indonesia bergabung atas keputusan Presiden Prabowo sebagai upaya berkontribusi aktif dalam penyelesaian konflik dan perdamaian di Gaza
, Jakarta-Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono memberikan klarifikasi terkait iuran keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang dikabarkan mencapai US$1 miliar atau setara Rp16,7 triliun. Nilai fantastis tersebut menjadi perhatian publik setelah Indonesia resmi bergabung dalam forum bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump ini.
Mantan Panglima TNI itu menegaskan bahwa nilai tersebut bukan biaya keanggotaan wajib melainkan kontribusi sukarela untuk program rekonstruksi Gaza dan Palestina. Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk berpartisipasi dalam dewan ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian konflik di wilayah tersebut.
“Presiden memutuskan ikut partisipasi. Jadi gini, ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya bahwa pembentukan Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza pada khususnya dan Palestina, termasuk upaya rekonstruksi,” kata Sugiono usai mengikuti rapat dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen, Selasa (27/1).
Menurut Sugiono, setiap negara anggota diminta memberikan kontribusi secara sukarela untuk membiayai program rekonstruksi di Gaza dan Palestina. Hal ini mengingat kebutuhan dana yang sangat besar untuk membangun kembali infrastruktur yang hancur akibat konflik.
“Terus rekonstruksi ini siapa yang bayar? Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Oleh karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ. Yang tentu saja ada keuntungan lain yaitu merupakan anggota tetap dari Board of Peace,” papar Sugiono.
Diplomat senior tersebut menjelaskan bahwa negara yang memberikan kontribusi penuh sesuai nominal yang ditetapkan akan memperoleh status keanggotaan tetap dalam dewan perdamaian. Status ini berbeda dengan keanggotaan biasa yang hanya berlaku selama tiga tahun.
Sugiono menegaskan tidak ada unsur paksaan bagi negara-negara yang diundang untuk membayar iuran tersebut. Semua negara yang mendapat undangan secara otomatis sudah menjadi anggota dengan masa keanggotaan tiga tahun.
“Jadi kalau misalnya ikut berpartisipasi (iuran) yang satu negara, itu artinya dia (anggota) permanent,” ujar Sugiono.
Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace menuai berbagai tanggapan, terutama terkait absennya Palestina sebagai pihak yang berkonflik dalam keanggotaan dewan tersebut. Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri RI juga telah memberikan penjelasan bahwa Board of Peace tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran Dewan Keamanan PBB dalam penyelesaian konflik.
Pemerintah Indonesia melihat partisipasi dalam Board of Peace sebagai peluang untuk berkontribusi lebih aktif dalam upaya perdamaian di Gaza. Presiden Prabowo menilai forum ini dapat menjadi momentum untuk mencapai solusi damai yang komprehensif di wilayah yang telah lama dilanda konflik tersebut.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: