Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

UMP 2026 Diprotes, KSPI Siap Turun Jalan dan Ajukan Gugatan

EVITA R.
Oleh
Bagikan:
Presiden KSPI, Said Iqbal (dok. KSPI).

Ringkasan Penting

  • Ribuan buruh akan demo di Istana Negara dan DPR, dimulai hari ini 1.000 buruh dan besok minimal 10.000 buruh dengan konvoi besar dari Jawa Barat.
  • KSPI menolak UMP DKI 2026 Rp5,73 juta karena lebih rendah dari Bekasi–Karawang dan di bawah KHL BPS Rp5,89 juta. Insentif pemerintah dianggap tidak relevan dan tidak dinikmati mayoritas buruh.
  • KSPI mendesak revisi UMP DKI setara KHL dan penetapan UMSK Jawa Barat sesuai rekomendasi kepala daerah. Gugatan ke PTUN siap ditempuh disertai aksi besar lanjutan.

Resolusi.co, Jakarta —Gerakan buruh kembali memanas. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan akan menggelar aksi demonstrasi selama dua hari, hari ini dan besok, sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Aksi dipusatkan di sekitar Istana Negara dan Gedung DPR dengan titik kumpul di Patung Kuda mulai pukul 10.00 WIB.

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut aksi hari ini akan melibatkan sekitar 1.000 buruh. Sementara pada 30 Desember, jumlah massa dipastikan membesar signifikan.

“Besok minimal 10.000 buruh akan turun ke jalan. Bahkan ada konvoi 10.000 sampai 20.000 sepeda motor dari berbagai daerah Jawa Barat menuju Jakarta,” ujar Said, Minggu (28/12).

Menurut Said, penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta tidak dapat diterima. Terlebih jika dibandingkan dengan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang yang mencapai Rp5,95 juta per bulan.

“Apakah masuk akal Jakarta yang menjadi pusat ekonomi nasional justru upahnya lebih rendah dari Karawang dan Bekasi?” tegasnya.

“Di Jakarta berdiri kantor pusat bank besar, perusahaan multinasional, hingga korporasi raksasa asing. Masa upahnya bisa lebih rendah daripada pekerja pabrik panci? Ini logika yang patah,” tambahnya.

Said juga menyebut kebijakan ini tidak relevan dengan realita biaya hidup masyarakat Jakarta.

“Tidak mungkin daya beli di Jakarta lebih kecil dibandingkan Bekasi atau Karawang. Biaya sewa rumah saja berbeda jauh. Kebijakan ini justru menekan daya beli buruh,” ujarnya.

KSPI pun menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja Jakarta sebesar Rp5,89 juta. Artinya, UMP yang ditetapkan masih defisit sekitar Rp160 ribu.

“Kalau memakai angka KHL saja pemerintah sudah tidak mampu memenuhinya. Apalagi BPS juga pernah menyebut biaya hidup di Jakarta bisa mencapai Rp15 juta. Jadi kebijakan ini sangat jauh dari kata layak,” kata Said.

Terkait alasan pemerintah yang menjadikan insentif transportasi, pangan, dan air bersih sebagai kompensasi kebijakan upah, KSPI menolaknya mentah-mentah.

“Insentif itu bukan bagian dari upah minimum. Itu program umum, bukan khusus buruh,” tegasnya.

“Faktanya, dari 300 pekerja yang kami tanya, hanya sekitar lima persen yang menerima. Jadi bagaimana mungkin dijadikan dasar kebijakan?” sambungnya.

KSPI menuntut Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP 2026 menjadi setara KHL yakni Rp5,89 juta. Selain itu, KSPI meminta kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar 2–5 persen di atas KHL sesuai karakteristik sektor industri.

Tidak hanya Jakarta, KSPI juga menyasar kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026. Said menyebut seluruh bupati dan wali kota sebenarnya telah mengirimkan rekomendasi UMSK, namun justru diubah atau bahkan dihilangkan.

“Rekomendasi kepala daerah dicoret, dikurangi, bahkan dihapus. Ini bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo dan Putusan MK Nomor 168 Tahun 2024,” tegas Said.

“Alasan ancaman PHK itu klise. Tahun sebelumnya pemerintah pusat intervensi dan ternyata tidak ada gelombang PHK,” tambahnya.

Karena itu KSPI menuntut Gubernur Jawa Barat kembali menetapkan rekomendasi UMSK kabupaten/kota sekaligus merevisi SK Gubernur. Untuk langkah lanjutan, Said memastikan dua jalur akan ditempuh.

“Kami akan menggugat ke PTUN terkait UMP DKI dan UMSK Jawa Barat. Dan kami juga akan terus menggelar aksi besar-besaran,” tutupnya.

📰

Jangan Lewatkan Update Terbaru!

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan WhatsApp Channel