TODAY'S RECAP
Lolos Uji Kelayakan Tahap I, Calon Ketua DPC PKB se-DIY Teken Kontrak KomitmenKuasa Hukum Richard Lee Siapkan Laporan Pidana terhadap Doktif atas Tudingan Mualaf PalsuTrump Peringatkan Iran Soal Kesepakatan Nuklir, Tegaskan Teheran Tak Mampu Urus Diri SendiriHarga Emas Antam Turun Rp30.000 dan Perak Anjlok Rp1.700 per Gram pada Rabu 29 April 2026Buntut Kasus Little Aresha, Sultan HB X Instruksikan 31 Daycare Tanpa Izin di Kota Jogja Ditutup SementaraAsal Muasal Tragedi Kereta Bekasi: Palang Pintu Buatan Warga, Taksi Mogok Karena KorsletingEmpat Terdakwa Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana di Pengadilan MiliterLolos Uji Kelayakan Tahap I, Calon Ketua DPC PKB se-DIY Teken Kontrak KomitmenKuasa Hukum Richard Lee Siapkan Laporan Pidana terhadap Doktif atas Tudingan Mualaf PalsuTrump Peringatkan Iran Soal Kesepakatan Nuklir, Tegaskan Teheran Tak Mampu Urus Diri SendiriHarga Emas Antam Turun Rp30.000 dan Perak Anjlok Rp1.700 per Gram pada Rabu 29 April 2026Buntut Kasus Little Aresha, Sultan HB X Instruksikan 31 Daycare Tanpa Izin di Kota Jogja Ditutup SementaraAsal Muasal Tragedi Kereta Bekasi: Palang Pintu Buatan Warga, Taksi Mogok Karena KorsletingEmpat Terdakwa Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana di Pengadilan MiliterLolos Uji Kelayakan Tahap I, Calon Ketua DPC PKB se-DIY Teken Kontrak KomitmenKuasa Hukum Richard Lee Siapkan Laporan Pidana terhadap Doktif atas Tudingan Mualaf PalsuTrump Peringatkan Iran Soal Kesepakatan Nuklir, Tegaskan Teheran Tak Mampu Urus Diri SendiriHarga Emas Antam Turun Rp30.000 dan Perak Anjlok Rp1.700 per Gram pada Rabu 29 April 2026Buntut Kasus Little Aresha, Sultan HB X Instruksikan 31 Daycare Tanpa Izin di Kota Jogja Ditutup SementaraAsal Muasal Tragedi Kereta Bekasi: Palang Pintu Buatan Warga, Taksi Mogok Karena KorsletingEmpat Terdakwa Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana di Pengadilan MiliterLolos Uji Kelayakan Tahap I, Calon Ketua DPC PKB se-DIY Teken Kontrak KomitmenKuasa Hukum Richard Lee Siapkan Laporan Pidana terhadap Doktif atas Tudingan Mualaf PalsuTrump Peringatkan Iran Soal Kesepakatan Nuklir, Tegaskan Teheran Tak Mampu Urus Diri SendiriHarga Emas Antam Turun Rp30.000 dan Perak Anjlok Rp1.700 per Gram pada Rabu 29 April 2026Buntut Kasus Little Aresha, Sultan HB X Instruksikan 31 Daycare Tanpa Izin di Kota Jogja Ditutup SementaraAsal Muasal Tragedi Kereta Bekasi: Palang Pintu Buatan Warga, Taksi Mogok Karena KorsletingEmpat Terdakwa Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Militer

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

30 April 2026
TODAY'S RECAP
Lolos Uji Kelayakan Tahap I, Calon Ketua DPC PKB se-DIY Teken Kontrak Komitmen Kuasa Hukum Richard Lee Siapkan Laporan Pidana terhadap Doktif atas Tudingan Mualaf Palsu Trump Peringatkan Iran Soal Kesepakatan Nuklir, Tegaskan Teheran Tak Mampu Urus Diri Sendiri Harga Emas Antam Turun Rp30.000 dan Perak Anjlok Rp1.700 per Gram pada Rabu 29 April 2026 Buntut Kasus Little Aresha, Sultan HB X Instruksikan 31 Daycare Tanpa Izin di Kota Jogja Ditutup Sementara Asal Muasal Tragedi Kereta Bekasi: Palang Pintu Buatan Warga, Taksi Mogok Karena Korsleting Empat Terdakwa Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Militer Tak Ada Palang Otomatis di Perlintasan Pemicu Tabrakan Maut Bekasi Timur Lolos Uji Kelayakan Tahap I, Calon Ketua DPC PKB se-DIY Teken Kontrak Komitmen Kuasa Hukum Richard Lee Siapkan Laporan Pidana terhadap Doktif atas Tudingan Mualaf Palsu Trump Peringatkan Iran Soal Kesepakatan Nuklir, Tegaskan Teheran Tak Mampu Urus Diri Sendiri Harga Emas Antam Turun Rp30.000 dan Perak Anjlok Rp1.700 per Gram pada Rabu 29 April 2026 Buntut Kasus Little Aresha, Sultan HB X Instruksikan 31 Daycare Tanpa Izin di Kota Jogja Ditutup Sementara Asal Muasal Tragedi Kereta Bekasi: Palang Pintu Buatan Warga, Taksi Mogok Karena Korsleting Empat Terdakwa Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Militer Tak Ada Palang Otomatis di Perlintasan Pemicu Tabrakan Maut Bekasi Timur

Cari berita

Emas Antam Turun Lagi! Kesempatan Beli di Harga Rp2,66 Juta per Gram

Poin Penting (3)
  • Harga emas Antam 1 gram turun Rp6.000 menjadi Rp2,663 juta per Sabtu (17/1/2026)
  • Produk termurah 0,5 gram dijual Rp1,381 juta, sedangkan terberat 1.000 gram mencapai Rp2,603 miliar
  • Harga buyback ikut melemah ke level Rp2,509 juta per gram dengan pemotongan PPh 22 sesuai aturan

Resolusi.co, JAKARTA – Nilai jual logam mulia keluaran PT Aneka Tambang Tbk mengalami penurunan pada perdagangan Sabtu (17/1/2026). Emas dengan berat 1 gram kini dipatok seharga Rp2,663 juta, turun Rp6.000 dari hari sebelumnya yang mencapai Rp2,669 juta.

Berdasarkan data resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, produk dengan bobot paling kecil yakni 0,5 gram dijual Rp1,381 juta. Angka ini mengalami koreksi Rp3.000 dibandingkan posisi sehari lalu di level Rp1,384 juta.

Untuk kategori bobot menengah, emas 5 gram dibanderol Rp13,09 juta, sedangkan ukuran 10 gram dipatok Rp26,125 juta. Sementara itu, produk dengan berat 25 gram tersedia dengan harga Rp65,187 juta.

Pada segmen bobot besar, batangan emas 50 gram dipasarkan seharga Rp130,295 juta. Produk 100 gram dapat dibeli dengan harga Rp260,512 juta, sedangkan ukuran 500 gram ditetapkan Rp1,301 miliar.

Untuk produk terbesar, emas batangan seberat 1.000 gram ditawarkan dengan nilai Rp2,603 miliar. Ini merupakan harga tertinggi dalam daftar produk logam mulia Antam saat ini.

Nilai pembelian kembali atau buyback turut mengalami penyesuaian. Per hari ini, harga buyback berada di posisi Rp2,509 juta per gram, mengalami penurunan Rp6.000 dari perdagangan kemarin.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22. Besar tarif yang dibebankan adalah 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.

Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai buyback yang diterima penjual. Di sisi pembelian, setiap transaksi juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, dengan bukti potong yang diberikan kepada pembeli.