Biduan Berjoget Erotis di Acara Isra Miraj Banyuwangi Tuai Kecaman, MUI Desak Tindakan Tegas

- Video biduan berbusana mini berjoget erotis di panggung peringatan Isra Miraj Dusun Bangunrejo, Songgon, Banyuwangi viral sejak Jumat 16 Januari 2026, beberapa pria bahkan naik panggung ikut bergoyang
- MUI Banyuwangi mengecam keras dan menyebut kejadian ini mencoreng keluhuran dakwah, menolak alasan panitia bahwa acara untuk hiburan bersih-bersih pasca pengajian
- MUI akan terbitkan panduan kepanitiaan PHBI dan ancam tindakan tegas jika ada yang mengulangi, panitia Muhammad Hadiyanto minta maaf atas kontroversi yang terjadi
, Banyuwangi – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video penampilan biduan dangdut berbusana minim berjoget di atas panggung peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Dusun Bangunrejo, Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi. Video yang mulai viral sejak Jumat, 16 Januari 2026, langsung menuai kecaman keras dari berbagai kalangan.
Dalam rekaman berdurasi singkat tersebut, seorang biduan mengenakan dress hitam mini tampak berjoget dengan gerakan erotis sambil melantunkan lagu. Yang membuat video ini makin kontroversial, penampilan tersebut berlatar belakang panggung bertuliskan “Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW”.
Kontras dengan penampilan biduan, para pemusik yang mengiringi justru mengenakan busana bernuansa islami. Di sisi kiri panggung, tampak pula penyanyi lain duduk menunggu giliran dengan pakaian terbuka dan minim. Bahkan dalam salah satu rekaman, terlihat beberapa pria dewasa naik ke atas panggung dan ikut berjoget bersama biduan tersebut.
Masyarakat Banyuwangi langsung mengecam keras aksi yang dinilai tidak pantas di acara keagamaan tersebut. Banyak warganet menyentil organisasi kemasyarakatan Islam di Banyuwangi, termasuk Majelis Ulama Indonesia, untuk segera mengambil sikap tegas.
Merespons viralnya video tersebut, Wakil Ketua Umum DP MUI Banyuwangi Kiai Sunandi Zubaidi menyampaikan kecaman keras. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Kalam Blimbingsari ini menyatakan peristiwa tersebut sangat disayangkan dan mencoreng keluhuran dakwah.
“Peristiwa ini sangat disayangkan. Keluhuran dakwah dicoreng dengan perbuatan-perbuatan yang tak mencerminkan nilai-nilai islami,” kata Kiai Sunandi Zubaidi, Sabtu, 17 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa peringatan Isra Miraj yang merupakan momentum sakral tidak boleh dicampuradukkan dengan kegiatan yang mengarah pada kemaksiatan. Penampilan biduan dengan busana minim dan tarian erotis, serta bercampurnya laki-laki dan perempuan dinilai sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.
“Perbuatan baik sebagaimana peristiwa Isra Miraj ini, tidak bisa dicampuri dengan perbuatan yang mengarah ke kegiatan kemaksiatan. Seperti halnya biduan yang mengumbar aurat dengan tarian yang erotis dan ikhtilat,” terang Kiai Sunandi.
Setelah ditelusuri, video tersebut berasal dari peringatan Isra Miraj yang digelar pada Jumat malam dan dibagikan melalui pesan berantai WhatsApp. Acara tersebut dihadiri warga dari berbagai kalangan, termasuk anak-anak yang terlihat berada di sekitar lokasi kegiatan.
MUI Kecamatan Songgon langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meminta keterangan kepada panitia acara. Ketua Panitia Muhammad Hadiyanto pun akhirnya merilis video permintaan maaf setelah kejadian ini menjadi kontroversi di masyarakat.
“Atas nama pribadi dan sebagai ketua panitia, saya memohon maaf sebesar-besarnya,” kata Muhammad Hadiyanto dalam video klarifikasi, Jumat, 16 Januari 2026.
Hadiyanto membenarkan bahwa penampilan live musik dengan biduan tersebut memang benar terjadi. Namun ia memberikan klarifikasi bahwa aksi joget tersebut dilaksanakan setelah rangkaian acara pengajian Isra Miraj selesai dan seluruh undangan termasuk para kiai telah meninggalkan lokasi.
“Memang benar adanya, akan tetapi elektone (live musik) tersebut dilaksanakan setelah kegiatan pengajian selesai dan seluruh undangan serta kiai sudah tidak ada di tempat,” kata Hadiyanto.
Ia menjelaskan bahwa penampilan biduan murni dimaksudkan untuk menghibur panitia yang sedang melaksanakan bersih-bersih setelah kegiatan selesai. Namun penjelasan ini justru semakin mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan MUI.
Kiai Sunandi Zubaidi menegaskan alasan panitia tersebut tidak bisa dibenarkan. MUI menilai tetap saja tidak tepat menggelar hiburan dangdut dengan biduan berbusana minim di lokasi yang baru saja digunakan untuk peringatan Isra Miraj, meski acara inti sudah selesai.
“Alasan ini tentu saja tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
MUI Banyuwangi menganggap serius kejadian ini dan akan mengambil langkah konkret untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang. Kiai Sunandi mengumumkan bahwa MUI dalam waktu dekat akan menerbitkan panduan khusus bagi kepanitiaan Peringatan Hari Besar Islam.
Panduan tersebut akan mencakup tata cara penyelenggaraan mulai dari peringatan Isra Miraj hingga Maulid Nabi Muhammad SAW. MUI juga memberikan peringatan keras bahwa jika masih ada yang mengulangi kejadian serupa, akan dilakukan tindakan tegas sebagaimana mestinya.
“Dalam waktu dekat, MUI Banyuwangi akan menerbitkan tausiyah guna memberikan panduan bagi kepanitiaan PHBI. Mulai dari peringatan Isra Mikraj sampai Maulid Nabi. Jika masih ada yang mengulanginya lagi, kami akan melakukan tindakan sebagaimana mestinya,” pungkas Kiai Sunandi.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi penyelenggara acara keagamaan untuk lebih berhati-hati dalam merancang susunan acara. Meski dimaksudkan sebagai hiburan untuk panitia, tetap harus memperhatikan konteks dan tempat agar tidak mencoreng kesucian momentum peringatan hari besar Islam.
Panitia berharap klarifikasi dan permintaan maaf ini dapat meluruskan informasi yang beredar serta menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: