Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

BADKO HMI Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional di Aceh, Sumut, dan Sumbar

EVITA R.
Oleh
Bagikan:
Foto: 18 ketua umum BADKO HMI se- Indonesia.

Ringkasan Penting

  • BADKO HMI se-Indonesia mendesak Presiden Prabowo menetapkan status bencana nasional untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar akibat banjir bandang dengan 753 korban meninggal dan 650 hilang.
  • HMI menilai penanganan daerah sudah tidak memadai karena kerusakan infrastruktur vital, lumpuhnya ekonomi, serta keterbatasan logistik dan tenaga medis.
  • Penetapan bencana nasional dianggap penting agar BNPB, TNI–Polri, dan kementerian terkait dapat turun dengan mobilisasi penuh untuk operasi kemanusiaan.

Resolusi.co, Jakarta —Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) se-Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional atas banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Desakan ini datang dari 18 ketua umum BADKO HMI menyusul tingginya korban jiwa dan besarnya kerusakan di tiga provinsi tersebut.

Koordinator Ketua Umum BADKO HMI se-Indonesia, Muhammad Yusril Mahendra, menyebut bencana ini telah memasuki tahap darurat kemanusiaan. Dari laporan lapangan, tercatat 753 warga meninggal dunia dan 650 orang masih hilang, sementara ribuan warga lainnya terpaksa mengungsi.

“Dengan 753 korban meninggal dan 650 warga hilang, ini tragedi kemanusiaan besar. Penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah. Negara harus hadir total. Kami mendesak Presiden Prabowo segera menetapkan status bencana nasional,” kata Yusril dalam keterangannya, Jumat (5/12).

HMI menilai setidaknya terdapat empat alasan utama perlunya penetapan bencana nasional.

Pertama, lonjakan korban jiwa.
Skala korban dinilai melampaui kapasitas penanganan di tingkat daerah, terutama dalam proses pencarian dan evakuasi.

Kedua, kerusakan infrastruktur vital.
Sejumlah jembatan penghubung, ruas jalan utama, fasilitas kesehatan, sekolah, jaringan listrik hingga sarana air bersih rusak akibat banjir bandang. Kondisi ini menghambat mobilitas bantuan dan pelayanan publik.

Ketiga, kerugian ekonomi yang besar.
Lahan pertanian, UMKM, rumah usaha, dan pusat ekonomi warga terdampak berat. Aktivitas ekonomi masyarakat terhenti total dan estimasi kerugian menunggu data resmi pemerintah pusat.

Keempat, keterbatasan kapasitas daerah.
Persediaan logistik, tenaga medis, alat berat, serta anggaran darurat dinilai tidak cukup untuk menangani bencana dalam skala sebesar ini.

“Ini situasi luar biasa. Penetapan bencana nasional akan memungkinkan mobilisasi penuh BNPB, TNI–Polri, dan kementerian terkait. Rakyat membutuhkan kehadiran negara secara maksimal,” tegas Yusril.

BADKO HMI memastikan akan mengawal proses penanganan dan pemulihan bencana, serta mendorong pemerintah pusat mempercepat langkah-langkah penyelamatan warga di tiga provinsi terdampak.

 

📰

Jangan Lewatkan Update Terbaru!

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan WhatsApp Channel