KPK Awasi Ketat Anggaran Bantuan Bencana Sumatra-Aceh

Ringkasan Penting
- KPK mengerahkan pengawasan ketat untuk anggaran bantuan bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar agar penyaluran bantuan dan donasi masyarakat tidak disalahgunakan.
- Setyo Budiyanto menegaskan KPK tetap fokus pencegahan bencana ekologis melalui kemitraan dengan Kemenhut, KLH, dan ESDM, meski belum turun langsung mengusut pembalakan hutan.
- Kemenhut menemukan lima lokasi penebangan hutan ilegal dan 12 subjek hukum terkait, sementara Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan kayu gelondongan yang terseret banjir.
, Yogyakarta – Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan lembaganya akan mengerahkan jajaran terkait untuk mengawasi penggunaan anggaran bantuan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini diambil untuk menutup potensi penyimpangan yang kerap terjadi dalam penyaluran bantuan.
“Kami akan menugaskan kedeputian terkait untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam bantuan dan donasi dari masyarakat,” ujar Setyo usai menghadiri agenda Integrity Ranger di Museum Vredeburg, Yogyakarta, Senin (8/12).
Setyo mengakui pintu penyaluran bantuan sangat beragam sehingga rawan disalahgunakan. Ada donasi yang diberikan langsung, ada yang melalui lembaga tertentu sehingga memerlukan pengawasan lebih ketat.
“Ini salah satu upaya kami mendukung pemerintah agar penyaluran bantuan sesuai peruntukannya,” imbuh mantan jenderal bintang tiga Polri tersebut.
Bencana besar di tiga provinsi Sumatra menimbulkan korban jiwa dan kerusakan fasilitas publik. Pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional. Presiden Prabowo Subianto telah memimpin rapat koordinasi di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, untuk memastikan percepatan penanganan dan bantuan bagi warga terdampak.
KPK Belum Turun Tangan Usut Pembalakan Pemicu Bencana
Terkait dugaan korupsi dalam penebangan hutan yang diduga memicu banjir dan longsor, Setyo menyatakan KPK belum akan turun melakukan penyelidikan. Pemerintah disebut sedang fokus pada penyelamatan, rehabilitasi, dan rekonstruksi wilayah terdampak.
Namun, KPK tetap menaruh perhatian pada sektor sumber daya alam melalui kemitraan dengan Kementerian Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan ESDM. Berbagai telaah dilakukan untuk memperbaiki tata kelola dan menutup celah penyimpangan.
“Kami punya kegiatan pengelolaan sumber daya alam untuk mengantisipasi penyalahgunaan,” kata Setyo. “Namun karena ada kewenangan masing-masing kementerian, kami dorong agar penertiban dilakukan sesuai mandat mereka.”
Kementerian Kehutanan menemukan lima lokasi penebangan tidak sesuai aturan yang diduga kuat memicu banjir besar. Temuan kayu gelondongan yang terbawa arus menguatkan dugaan pembukaan lahan ilegal. Selain itu, terdapat 12 subjek hukum yang diduga terlibat dalam gangguan tutupan hutan.
Bareskrim Polri juga telah membentuk tim dan mulai melakukan penyelidikan atas temuan kayu-kayu gelondongan yang terseret banjir.
Jangan Lewatkan Update Terbaru!
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan WhatsApp Channel