NasDem Kembali Dorong Ambang Batas Parlemen 7 Persen, PSI Peringatkan Potensi Bumerang bagi Partai Lama

- Surya Paloh menegaskan NasDem konsisten mendorong ambang batas parlemen naik dari 4 persen menjadi 7 persen dalam revisi UU Pemilu yang akan mulai dibahas tahun 2026.
- PSI melalui Ketua Harian Ahmad Ali menyatakan siap menghadapi batas berapa pun, tapi mengingatkan aturan tinggi berpotensi menjadi bumerang bagi partai-partai lama yang menggagasnya.
- Gerindra, Golkar, dan sejumlah pengamat menolak angka 7 persen sebagai terlalu tinggi; ketegangan usulan ini tak lepas dari gelombang hengkangnya elite NasDem ke PSI dalam beberapa bulan terakhir.
, JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh kembali menegaskan posisi lamanya: ambang batas parlemen harus naik menjadi 7 persen. Pernyataan itu ia sampaikan saat ditemui di Kantor DPP Partai NasDem, Jalan RM Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat. Tapi kali ini, pernyataan itu jatuh di momen yang jauh lebih politis dari sebelumnya.
Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah elite NasDem satu per satu hengkang ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Rusdi Masse Mappasessu menyusul langkah Ahmad Ali dan Bestari Barus, yang kini masing-masing menjabat Ketua Harian dan anggota DPP PSI. Eksodus itu membuat hubungan kedua partai memanas, dan tidak sedikit yang membaca usulan Paloh sebagai serangan balik.
PSI tidak tinggal diam. Ketua Harian PSI Ahmad Ali, mantan Wakil Ketua Umum NasDem, merespons dengan nada menantang. Partainya, kata dia, siap menghadapi berapa pun batas yang ditetapkan, bahkan jika angkanya dinaikkan menjadi 8 persen sekalipun.
“Sebagai partai yang disiapkan untuk menjadi pemenang, kami tidak punya pilihan lain. Ketika partai-partai yang berkuasa di parlemen memutuskan kebijakan yang akan menghalangi partai baru untuk lolos, kami tidak keberatan,” ujar Ahmad Ali di Ciamis, Jawa Barat.
Tapi Ali juga menyisipkan peringatan. Ia mengatakan PSI justru berharap ambang batas diturunkan, dan mengingatkan bahwa aturan ketat bisa berbalik merugikan partai yang mengusulkannya.
Analis dari Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, membaca usulan Paloh dengan curiga. Menurutnya, konteks wacana ini jauh melampaui argumen efektivitas parlemen.
“Sasaran pernyataan Surya Paloh ini menyasar partai-partai kecil yang baru muncul dan tumbuh seperti PSI yang berambisi mengalahkan partai besar. Jika benar dinaikkan menjadi 7 persen, jalan PSI menuju Senayan akan semakin terjal,” kata Iwan.
Iwan bahkan lebih gamblang menyebut wacana itu sebagai serangan terukur. Ia menilai Paloh tengah memanfaatkan momen revisi undang-undang pemilu untuk menutup celah bagi rivalnya.
Di sisi lain, Paloh membingkai usulannya sebagai soal prinsip, bukan rivalitas. Ia menyebut sistem multipartai yang terlalu longgar justru membuat demokrasi tak produktif.
“Nasdem berpikir sejujurnya dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki,” tutur Paloh.
Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Hasanuddin, Endang Sari, mengingatkan bahwa gagasan ini tidak lahir dari ruang hampa. Mantan Komisioner KPU Makassar itu menilai, tanpa legitimasi yang kuat, kenaikan ambang batas hanya akan menjadi alat seleksi politis.
“Kalau tujuannya hanya untuk menguatkan partai sendiri dan menyingkirkan partai kecil, itu justru mencederai prinsip demokrasi,” tegasnya dari Makassar, Senin (23/2/2026).
Yang menarik, NasDem justru tidak sendirian mendapat penolakan. Ketua MPR Ahmad Muzani dari Gerindra menilai angka 7 persen terlalu memberatkan. Di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta Barat, ia menyatakan batas itu tidak ringan bagi partai mana pun untuk dicapai. Golkar pun menyarankan angka yang lebih moderat, di kisaran 5 persen.
Revisi Undang-Undang Pemilu sendiri baru akan mulai dibahas di DPR pada tahun 2026, setelah masuk dalam Program Legislasi Nasional. Mahkamah Konstitusi sebelumnya sudah menegaskan bahwa angka 4 persen yang berlaku saat ini tidak memiliki dasar rasionalitas yang kuat, lewat putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023. Artinya, perubahan itu hampir pasti terjadi, soal di angka berapa itulah yang masih menjadi arena pertarungan.
Dalam peta persaingan yang ada, usulan NasDem bisa jadi memang lebih efektif sebagai sinyal peringatan daripada kebijakan yang siap dieksekusi.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: