TODAY'S RECAP
Haul Ke-93 RKH Abd Hamid Itsbat Banyuanyar Dihadiri Puluhan Ribu Alumni dan PejabatPerang Iran Hantam Rupiah! Harga Minyak Diprediksi Tembus US$200, Defisit APBN MengancamGara-Gara Perang Iran, Harga Minyak Dunia Lampaui US$100, APBN Indonesia Ikut TerguncangRupiah Tembus Rp17.000! Melampaui Krisis Moneter 1998 dan Pandemi Covid-19Mojtaba Khamenei Ditunjuk Pimpin Iran, Para Analis Nilai Operasi Militer AS-Israel Gagal Ubah RezimNetanyahu Ancam Iran: Kami Punya Banyak Kejutan untuk Menggoyahkan Rezim Anda!Haul Ke-93 RKH Abd Hamid Itsbat Banyuanyar Dihadiri Puluhan Ribu Alumni dan PejabatPerang Iran Hantam Rupiah! Harga Minyak Diprediksi Tembus US$200, Defisit APBN MengancamGara-Gara Perang Iran, Harga Minyak Dunia Lampaui US$100, APBN Indonesia Ikut TerguncangRupiah Tembus Rp17.000! Melampaui Krisis Moneter 1998 dan Pandemi Covid-19Mojtaba Khamenei Ditunjuk Pimpin Iran, Para Analis Nilai Operasi Militer AS-Israel Gagal Ubah RezimNetanyahu Ancam Iran: Kami Punya Banyak Kejutan untuk Menggoyahkan Rezim Anda!Haul Ke-93 RKH Abd Hamid Itsbat Banyuanyar Dihadiri Puluhan Ribu Alumni dan PejabatPerang Iran Hantam Rupiah! Harga Minyak Diprediksi Tembus US$200, Defisit APBN MengancamGara-Gara Perang Iran, Harga Minyak Dunia Lampaui US$100, APBN Indonesia Ikut TerguncangRupiah Tembus Rp17.000! Melampaui Krisis Moneter 1998 dan Pandemi Covid-19Mojtaba Khamenei Ditunjuk Pimpin Iran, Para Analis Nilai Operasi Militer AS-Israel Gagal Ubah RezimNetanyahu Ancam Iran: Kami Punya Banyak Kejutan untuk Menggoyahkan Rezim Anda!Haul Ke-93 RKH Abd Hamid Itsbat Banyuanyar Dihadiri Puluhan Ribu Alumni dan PejabatPerang Iran Hantam Rupiah! Harga Minyak Diprediksi Tembus US$200, Defisit APBN MengancamGara-Gara Perang Iran, Harga Minyak Dunia Lampaui US$100, APBN Indonesia Ikut TerguncangRupiah Tembus Rp17.000! Melampaui Krisis Moneter 1998 dan Pandemi Covid-19Mojtaba Khamenei Ditunjuk Pimpin Iran, Para Analis Nilai Operasi Militer AS-Israel Gagal Ubah RezimNetanyahu Ancam Iran: Kami Punya Banyak Kejutan untuk Menggoyahkan Rezim Anda!

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

10 Maret 2026

Cari berita

Ijazah Jokowi Sudah Ditunjukkan, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!

Poin Penting (3)
  • Gelar perkara khusus rampung, Roy Suryo cs tetap tersangka, ijazah asli Jokowi dari UGM ditunjukkan dalam forum maraton 12 jam pada 15 Desember, penyidik kebut pemberkasan untuk dilimpahkan ke pengadilan.
  • Penyidikan berbasis saintifik libatkan 130 saksi dan 22 ahli, dokumen diuji di lab terakreditasi ISO 17025, sita 17 jenis barang bukti dan 709 dokumen, diawasi Kompolnas dan Ombudsman.
  • Tersangka dipersilakan ajukan praperadilan, delapan tersangka terbagi dua klaster, kuasa hukum Jokowi desak segera limpahkan berkas karena semua keraguan sudah terjawab.

Resolusi.co, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah merampungkan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Dalam forum tersebut, penyidik memperlihatkan ijazah asli Jokowi kepada para tersangka termasuk Roy Suryo dan kuasa hukumnya. Hasilnya, Roy Suryo dan rekan-rekannya tetap berstatus tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menegaskan, proses penyidikan telah dilakukan secara profesional dengan mengumpulkan bukti yang cukup.

“Setelah penyidik melakukan proses penyelidikan yang cukup panjang, dari fakta hukum yang diperoleh pada proses penyidikan tersebut, selanjutnya berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP, penyidik telah menetapkan tersangka dan melakukan pemberkasan perkara atas perkara dimaksud,” jelas Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).

Iman menjelaskan, dalam forum gelar perkara khusus yang berlangsung pada Senin (15/12), atas seizin dan kesepakatan para pihak, penyidik telah menunjukkan ijazah asli milik Jokowi.

“Dalam forum gelar perkara khusus tersebut, atas seizin dan kesepakatan para pihak dalam forum, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM, sebagaimana telah dilakukan penyitaan oleh penyidik dari pelapor Bapak Ir H Joko Widodo,” tutur Iman.

Gelar perkara khusus ini dilakukan atas permohonan Roy Suryo dan rekan-rekannya guna menjamin profesionalitas dan proporsionalitas proses hukum yang tengah berjalan. Forum tersebut berlangsung maraton selama hampir 12 jam dan dibagi menjadi dua sesi.

Iman mengungkapkan bahwa penyidikan ini melibatkan pengawasan ketat dari unsur internal dan eksternal, termasuk Kompolnas dan Ombudsman RI. Proses penyidikan dilakukan berbasis data ilmiah dengan melibatkan keterangan dari 130 saksi dan 22 ahli lintas disiplin, termasuk ahli anatomi, neurosains, hingga digital forensik.

Selain itu, penyidik telah melakukan penyitaan 17 jenis barang bukti dan 709 dokumen pendukung. Dokumen ijazah diuji menggunakan laboratorium yang terakreditasi ISO 17025 dengan membandingkan dokumen utama dan dokumen pembanding dari tahun penerbitan yang sama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan semua proses yang dilakukan penyidik dilakukan secara profesional dan proporsional. Ia menegaskan ketika gelar perkara khusus dilakukan, sudah tidak ada lagi perdebatan dari para tersangka.

“Jadi kami tekankan kembali, proses ini secara proses yang diperoleh dari proses penyidikan selalu menggunakan keilmuan dan secara saintifik. Kalau tadi disampaikan pada saat gelar perkara khusus, sebenarnya sudah tidak ada perdebatan tentang ijazah. Tetapi yang keluar, ada perdebatan,” ungkap Budi.

Budi menjelaskan Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers untuk memberikan informasi kepada publik hasil dan situasi pada saat gelar perkara khusus, termasuk tindak lanjut yang akan dilaksanakan oleh penyidik.

Iman mempersilakan kepada pihak para tersangka untuk menempuh upaya hukum apabila kurang puas dengan hasil gelar perkara tersebut.

“Adapun terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilahkan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme pra peradilan sebagaimana yang sudah diatur dalam KUHAP,” imbuhnya.

Saat ini Polda Metro Jaya tengah mengebut pemberkasan Roy Suryo dan rekan-rekannya selaku tersangka di kasus tersebut.

“Tentunya kami sudah membuat proses perencanaan penyidikan. Kami akan berpedoman pada perencanaan penyidikan yang sudah dibuat oleh penyidik untuk sesegera mungkin melakukan pemberkasan terhadap semua klaster yang ada,” ujar Iman.

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh Jokowi ini. Delapan tersangka itu terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah. Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mendesak penyidik segera melimpahkan berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu ke tahap selanjutnya usai digelarnya gelar perkara khusus.

Yakub menyebut salah satu poin penting dalam gelar perkara tersebut adalah ditunjukkannya ijazah asli Joko Widodo kepada para tersangka, kuasa hukum, dan seluruh peserta gelar perkara.

“Highlight dari gelar perkara ini adalah telah ditunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kepada peserta gelar, khususnya para tersangka dan kuasa hukumnya. Sudah dilihat ijazah SMA dan ijazah kuliah S1 Pak Jokowi,” katanya.

Menurut Yakub, dengan ditunjukkannya ijazah tersebut, seluruh pertanyaan dan keraguan yang selama ini muncul seharusnya telah terjawab. Ia menilai hal tersebut seharusnya mempermudah proses penyidikan dan mempercepat pelimpahan berkas perkara.

“Sehingga saya rasa tidak perlu ada lagi keraguan ataupun kesulitan dalam penyidikan. Harapan kami, berkas perkara ini dapat segera dilimpahkan dan diperiksa di persidangan,” ujarnya.