22 Tahun Diperjuangkan, UU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan, Said Iqbal Langsung Berterima Kasih ke Prabowo

- Said Iqbal mengapresiasi pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di ajang May Day 2026 Monas, menyebut undang-undang itu merupakan hasil perjuangan 22 tahun yang akhirnya berhasil di era kepemimpinan Prabowo.
- Selain UU PPRT, Said Iqbal juga memuji pembentukan desk ketenagakerjaan dan sejumlah program pro-rakyat seperti MBG dan Sekolah Rakyat sebagai langkah positif pemerintah bagi kaum buruh.
- KSPI membawa 11 aspirasi buruh dan mendesak Prabowo segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan, yang tiga kali gagal disahkan di era presiden sebelumnya akibat kuatnya tarik-menarik ideologis di parlemen.
, Jakarta – Kabar yang sudah ditunggu selama dua dasawarsa akhirnya tiba tepat di Hari Buruh Internasional. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad atas disahkannya Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) di hadapan puluhan ribu buruh yang memadati Monas, Jumat (1/5/2026).
“Izinkan pertama-tama tentu kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan juga pimpinan DPR, wabilkhusus Pak Sufmi Dasco yang telah mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” kata Said Iqbal dari atas panggung.
Ia menegaskan bahwa undang-undang itu bukan sesuatu yang jatuh begitu saja dari langit.
“22 tahun undang-undang itu sudah diperjuangkan dan di masa kepemimpinan Bapak Presiden sudah disahkan. Atas nama pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia, di seluruh penjuru negeri, kami mengucapkan terima kasih,” lanjutnya.
Said Iqbal juga menyinggung sejumlah kebijakan lain dari pemerintah Prabowo yang ia nilai berpihak pada kaum pekerja, mulai dari program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, program perumahan, hingga pembentukan desk ketenagakerjaan yang melibatkan Sufmi Dasco dan Kapolri.
Namun di balik rasa syukur itu, Said Iqbal tidak datang dengan tangan kosong. Ia membawa 11 isu aspirasi buruh dan menyampaikannya langsung di depan Prabowo. Yang paling mendesak: pengesahan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan.
“Biasanya UU Ketenagakerjaan tarikan ideologisnya terlalu kuat, bahkan bisa tiga kali presiden UU itu tidak disahkan,” kata Said Iqbal. Ia meminta Prabowo menyelesaikannya sebelum masa kepemimpinannya berakhir, dengan waktu sekitar lima bulan tersisa dalam periode kebijakan yang ia maksud.
“Mudah-mudahan di May Day tahun depan UU ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia,” harapnya.
Disahkannya UU PPRT memang menjadi pencapaian yang panjang dan berliku. Selama lebih dari dua dekade, jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia bekerja tanpa payung hukum yang memadai, tanpa jaminan upah minimum, tanpa perlindungan jam kerja, dan tanpa akses jaminan sosial yang setara. Kini, setidaknya, kerangka hukumnya sudah ada.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: