BGN Moratorium Pembangunan Dapur MBG Baru, Fokus Tata Ulang 27 Ribu SPPG yang Sudah Beroperasi

- BGN resmi moratorium pembangunan dapur MBG baru mulai 4 Juni 2026, fokus dialihkan ke pembenahan sekitar 27 ribu SPPG yang sudah beroperasi agar memenuhi standar.
- Moratorium dipicu oleh ketimpangan distribusi dapur, terlalu padat di wilayah perkotaan sementara kawasan 3T masih kekurangan layanan; BGN berencana batasi maksimal enam dapur per kecamatan.
- Sejak program MBG berjalan, lebih dari 8.000 SPPG pernah terkena sanksi suspend, mencerminkan besarnya tantangan pengawasan yang menjadi alasan utama kebijakan ini.
, Jakarta – Badan Gizi Nasional resmi menghentikan sementara pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis baru. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dalam konferensi pers di kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juni 2026.
Nanik menyebut moratorium dilakukan sebagai bagian dari upaya membenahi tata kelola program MBG, seiring arahan efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini mencakup tiga hal sekaligus, penyesuaian penerima manfaat, penghentian sementara pembangunan SPPG baru, dan pembenahan dapur-dapur yang sudah berjalan.
Saat ini sudah ada sekitar 27 ribu dapur MBG yang beroperasi. Namun, pengajuan pembangunan dapur baru terus mengalir setiap hari, kondisi yang dinilai bisa mempersulit pengawasan jika tidak segera dikendalikan.
Nanik mengakui persebaran dapur selama ini justru lebih banyak menumpuk di kawasan perkotaan dan aglomerasi, sementara daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, atau yang disebut 3T, masih belum terlayani secara optimal. Presiden Prabowo, kata Nanik, sudah meminta agar kawasan 3T mendapat prioritas lebih dulu.
Sebagai bagian dari penataan, BGN berencana membatasi jumlah dapur MBG maksimal enam unit per kecamatan.
“Kami akan bereskan dulu ini. Misalnya, di satu kecamatan ini cukup kok enam saja. Sudah, ya enam saja,” kata Nanik.
Ia menegaskan kebijakan moratorium tidak bertujuan menghentikan distribusi MBG, melainkan menata sistem agar lebih efisien, merata, dan tepat sasaran. Menurutnya, terlalu banyak dapur justru bisa mengurangi efektivitas pengawasan, terutama karena sebagian fasilitas masih berbasis sewa.
Moratorium ini datang di tengah proses evaluasi besar-besaran terhadap kualitas SPPG. Berdasarkan data BGN per 29 Mei 2026, sebanyak 8.182 SPPG pernah dikenai sanksi suspend sejak program MBG diluncurkan pada Januari 2025. Dari jumlah itu, 5.659 unit telah kembali beroperasi setelah memenuhi standar persyaratan.
Angka itu cukup untuk memberi gambaran betapa beratnya beban pengawasan yang selama ini diemban BGN dengan struktur yang ada. Dengan ribuan dapur baru yang masih antre, menambah volume tanpa membenahi kualitas yang ada hanya akan memperbesar masalah.
Dapur yang tidak memenuhi standar operasional akan dikenai suspend, dan BGN menegaskan kebijakan ini berlaku segera. Anggaran yang ditetapkan untuk program MBG tahun 2026 sebesar Rp268 triliun.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: