TODAY'S RECAP
Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Semeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta Waspada•Harga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Semeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta Waspada•Harga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Semeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta Waspada•Harga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Semeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta Waspada•Harga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

18 Oktober 2026

Cari berita

DPRD Kabupaten Malang Minta Kajian Lengkap Soal Wacana Pemindahan Alun-Alun ke Selatan Stadion Kanjuruhan

Poin Penting (3)
  • DPRD Kabupaten Malang belum menerima dokumen kajian resmi dari Pemkab terkait rencana pemindahan Alun-Alun ke kawasan selatan Stadion Kanjuruhan.
  • Wakil Ketua II DPRD, Alayk Mubarrok (Gerindra), menyatakan partainya belum menentukan sikap setuju atau menolak, melainkan meminta kejelasan urgensi dan efisiensi anggaran proyek tersebut.
  • DPRD meminta Pemkab memastikan status lahan di lokasi baru agar tidak menabrak aturan hukum, terutama terkait potensi kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Resolusi.co, MALANG – Wacana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang yang direncanakan berada di kawasan selatan atau belakang Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, masih menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak.

DPRD Kabupaten Malang melalui Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarrok, menegaskan hingga saat ini pihak legislatif belum menerima kajian resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terkait rencana tersebut.

Hal itu disampaikan Alayk Mubarrok, politisi Partai Gerindra, saat diwawancarai Media Kabar Pojok Indonesia melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (26/05/2026).

Menurut Alayk, DPRD belum dapat memberikan sikap final terkait setuju atau tidaknya pemindahan alun-alun Kabupaten Malang karena sampai saat ini belum ada pemaparan resmi maupun dokumen kajian yang disampaikan Pemkab Malang kepada DPRD.

“Sampai saat ini DPRD belum mendapatkan kajian resmi dari Pemkab Malang terkait rencana pemindahan alun-alun Kabupaten Malang,” ujar Alayk.

Ia menegaskan, Partai Gerindra juga belum berada pada posisi menyetujui ataupun menolak pembangunan alun-alun di lokasi baru tersebut. Namun pihaknya meminta agar Pemkab Malang terlebih dahulu menyampaikan hasil kajian secara menyeluruh sebelum proyek tersebut dijalankan.

“Sikap Partai Gerindra saat ini tidak dalam posisi menyetujui atau menolak pemindahan alun-alun, tetapi meminta hasil kajiannya terlebih dahulu terkait urgensinya di tengah efisiensi anggaran, termasuk jaminan lahan yang dipakai tidak bermasalah,” jelasnya.

Alayk menyoroti persoalan tata ruang dan status lahan di kawasan selatan Stadion Kanjuruhan yang disebut masih banyak terdapat area persawahan. Menurutnya, hal tersebut harus dipastikan terlebih dahulu apakah masuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) maupun Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau tidak.

“Karena banyak lahan sawah di sana, harus dipastikan apakah masuk kawasan LP2B atau LSD atau tidak. Ini penting supaya tidak menimbulkan persoalan hukum maupun tata ruang di kemudian hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alayk menyampaikan bahwa apabila tujuan pembangunan alun-alun adalah untuk ruang rekreasi masyarakat Kabupaten Malang, maka optimalisasi kawasan sekitar Stadion Kanjuruhan dinilai lebih realistis dan hemat anggaran dibanding membangun fasilitas baru secara besar-besaran.

“Menurut kami, jika tujuan alun-alun untuk rekreasi warga Kabupaten Malang, maka untuk saat ini optimalisasi kawasan sekitar Stadion Kanjuruhan lebih masuk akal dan hemat biaya,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi anggaran Kabupaten Malang saat ini masih memiliki banyak prioritas lain yang lebih mendesak, seperti perbaikan infrastruktur jalan, sekolah rusak, hingga pelayanan dasar masyarakat.

“Karena masih banyak hal lain yang perlu dilakukan perbaikan dengan anggaran Kabupaten Malang yang terbatas, seperti perbaikan infrastruktur jalan, sekolah rusak dan lainnya. Ini juga harus menjadi pertimbangan,” imbuhnya.

Selain aspek anggaran dan tata ruang, Alayk menilai pembangunan alun-alun juga harus mempertimbangkan aspek sosial dan keamanan. Sebagai simbol persatuan dan pusat aktivitas masyarakat, alun-alun menurutnya harus berada di lokasi yang aman serta nyaman bagi masyarakat maupun warga sekitar.

“Alun-alun sebagai simbol persatuan aktivitas masyarakat secara sosial harus dijamin keamanan dari potensi kerusuhan dan juga menjamin kenyamanan warga sekitar,” ujarnya.

DPRD Kabupaten Malang, lanjut Alayk, meminta agar Pemkab Malang terlebih dahulu memaparkan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan secara resmi sebelum pengambilan keputusan dilakukan.

“Saat ini kami tidak dalam konteks setuju atau tidak, tapi meminta dulu hasil kajian dari Pemkab secara resmi dan lengkap seperti Feasibility Study-nya, karena hal tersebut belum pernah dipaparkan ke DPRD,” terang Alayk.

Menurutnya, seluruh aspek harus dikaji secara matang, mulai dari aspek hukum, sosial, tata ruang hingga fungsi strategis kawasan apabila nantinya benar-benar dibangun sebagai alun-alun baru Kabupaten Malang.

“Kita harus memastikan dulu rencana pemindahan alun-alun di tempat yang baru benar-benar layak atau tidak, baik dari aspek hukum, sosial, tata ruang, termasuk fungsi strategisnya nanti,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Alayk berharap Pemerintah Kabupaten Malang dapat mempertimbangkan skala prioritas pembangunan agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

“Harapannya Pemkab Malang bisa mempertimbangkan skala prioritas dalam pembangunan, terutama yang berkaitan dengan proyek mercusuar. Jika alun-alun menjadi hal yang urgen dan mendesak, maka harus punya fungsi strategis dan berada di kawasan yang tidak bermasalah,” pungkasnya.