TODAY'S RECAP

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

25 Agustus 2026

Cari berita

NASIONAL

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Tolak Aksi Anarkis pada Demonstrasi 27 Agustus.

Resolusi.co, JAKARTA — Aliansi BEM Persatuan Indonesia menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin (24/8/2026), untuk menyampaikan sikap menolak segala bentuk aksi anarkisme dalam demonstrasi yang rencananya digelar pada 27 Agustus 2026.

Aliansi menilai penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati. Namun, aksi demonstrasi juga perlu dilakukan secara tertib dan damai agar tidak mengganggu aktivitas serta mobilitas masyarakat.

Mereka juga mengingatkan bahwa tindakan anarkis berpotensi merugikan masyarakat, terutama warga dan pekerja yang menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas ekonomi di sekitar lokasi demonstrasi.

Presiden Mahasiswa BEM Universitas Ibnu Chaldun sekaligus Koordinator Aliansi BEM Persatuan Indonesia Jakartaraya, Ikhsan Buyung Kalean, mengatakan gerakan mahasiswa harus tetap menjaga independensi, integritas, dan objektivitas dalam menyampaikan sikap terhadap berbagai persoalan bangsa.

“Mahasiswa sebagai agen perubahan senantiasa hadir untuk mengawal kepentingan publik. Oleh karena itu, gerakan mahasiswa perlu terus menjaga independensi, integritas, serta objektivitas dalam menyampaikan sikap dan pandangan terhadap berbagai persoalan bangsa,” kata Ikhsan.

Menurutnya, ruang gerakan mahasiswa harus menjadi wadah untuk mengembangkan gagasan, pendidikan demokrasi, dan memperkuat partisipasi publik yang konstruktif.

Ikhsan menegaskan mahasiswa tetap harus kritis terhadap berbagai persoalan bangsa. Namun, sikap kritis tersebut harus disampaikan dengan tetap menjunjung persatuan, stabilitas sosial, serta nilai-nilai kebangsaan.

“Mahasiswa harus tetap kritis terhadap berbagai persoalan bangsa, sekaligus menjadi teladan dalam menjaga persatuan, stabilitas sosial, dan nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.

Karena itu, Aliansi BEM Persatuan Indonesia mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif dalam setiap proses penyampaian aspirasi.

“Kami mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk sama-sama menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif dalam setiap proses penyampaian aspirasi. Hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat harus tetap dijaga dengan cara-cara yang bertanggung jawab,” tegas Ikhsan.