Purbaya Pangkas Anggaran MBG Rp 67 Triliun, BGN Pastikan Operasional Dapur dan Penerima Manfaat Tak Terganggu

- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memangkas anggaran MBG sebesar Rp 67 triliun dari dana cadangan BA BUN, menyusutkan total anggaran program dari Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun sesuai arahan Presiden Prabowo.
- BGN menyatakan pemangkasan hanya berdampak pada operasional kantor pusat, mencakup pengadaan barang, perjalanan dinas, dan kegiatan hotel, sementara anggaran bahan baku makanan dan gaji SPPG tetap utuh.
- Realisasi penyerapan anggaran MBG telah mencapai Rp 75 triliun atau 22,4 persen dari total kebutuhan sebelum pemangkasan diberlakukan.
, Jakarta – Pemerintah kembali melakukan penghematan besar pada program Makan Bergizi Gratis. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pemangkasan anggaran MBG sebesar Rp 67 triliun, yang bersumber dari dana cadangan di Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara atau BA BUN.
Pengumuman itu disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (19/5/2026). Dengan pemangkasan ini, anggaran MBG yang semula ditetapkan Rp 335 triliun untuk tahun berjalan kini susut menjadi Rp 268 triliun, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Adapun realisasi penyerapan anggaran MBG hingga saat pengumuman itu sudah menyentuh Rp 75 triliun, atau setara 22,4 persen dari total kebutuhan yang ditetapkan sebelumnya.
Badan Gizi Nasional langsung angkat bicara soal dampak pemangkasan tersebut. Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa pemotongan hanya menyasar pos-pos yang tidak berhubungan langsung dengan jumlah penerima manfaat.
“Pemangkasan untuk pengadaan yang tidak berkait dengan jumlah penerima manfaat,” kata Nanik kepada detikcom, Minggu (24/5/2026).
Yang terdampak adalah sisi operasional kantor pusat BGN. Pengadaan barang, perjalanan dinas, dan kegiatan yang selama ini dilaksanakan di hotel semuanya masuk daftar yang dicoret.
“Selain pengadaan, yang dikurangi adalah perjalanan dinas, acara-acara di hotel. Pokoknya operasional hanya tinggal gaji karyawan saja,” sambungnya.
Nanik menegaskan penyesuaian ini sudah berjalan. Tidak ada lagi pengadaan yang diproses untuk keperluan kantor pusat sejak pemangkasan diberlakukan.
Yang tidak berubah adalah sisi hulu program, yaitu anggaran untuk bahan baku makanan, gaji petugas, serta seluruh operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang bertugas langsung di lapangan. BGN memastikan dapur-dapur yang memproduksi makanan bergizi untuk penerima manfaat tetap beroperasi normal tanpa pengurangan apapun.
Ada jarak yang cukup nyata antara apa yang dipangkas dan apa yang dipertahankan. Pemerintah tampak memilih untuk mengamankan ujung terdepan program, yakni makanan yang sampai ke tangan anak-anak, sementara mengikis habis pos-pos yang selama ini lebih terasa di dalam gedung kantor.
“Yang berkurang operasional di kantor pusat dan pengadaan-pengadaan,” tegas Nanik.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: