Lembaga Pemeringkat Dunia Beri Peringatan Keras soal Kebijakan Ekspor Tambang Indonesia

- Moody's Ratings memperingatkan bahwa kontrol ekspor komoditas melalui Danantara Sumberdaya Indonesia berisiko merusak sentimen investor global dan memicu distorsi pasar yang merugikan tujuan kebijakan itu sendiri.
- Jika DSI mengambil alih kontrak ekspor dan penetapan harga, perusahaan tambang kehilangan otonomi komersial, sementara penggunaan harga referensi domestik berpotensi mengusir pembeli asing.
- Pemusatan pembayaran ekspor lewat badan negara diprediksi memperpanjang siklus modal kerja perusahaan tambang, meningkatkan tekanan likuiditas, dan memperburuk profil kredit emiten sektor tersebut.
, Jakarta – Lembaga pemeringkat internasional Moody’s Ratings menyampaikan peringatan serius terhadap arah kebijakan ekspor komoditas Indonesia. Dalam catatan riset yang dirilis Kamis (21/5/2026), Moody’s menilai rencana pengetatan kontrol ekspor melalui Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) justru berpotensi melemahkan kepercayaan investor global terhadap sektor pertambangan Indonesia.
Pemerintah memang mengerangkai kebijakan ini sebagai upaya mendongkrak penerimaan negara sekaligus menstabilkan nilai tukar rupiah. Namun menurut Moody’s, niat baik itu bisa berbalik arah.
“Dari perspektif kedaulatan, peningkatan kontrol negara atas ekspor komoditas menimbulkan risiko distorsi pasar yang dapat mengimbangi tujuan kebijakan lainnya,” tulis Moody’s dalam laporannya.
Yang paling dikhawatirkan adalah soal otonomi bisnis perusahaan tambang. Jika DSI kelak mengambil alih pengelolaan kontrak ekspor, penetapan harga, hingga transaksi secara menyeluruh, para penambang praktis kehilangan kendali atas operasional inti mereka sendiri. Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyentuh logika dasar mengapa investor masuk ke sektor ini.
Moody’s juga menyoroti rencana penggunaan referensi harga komoditas domestik sebagai pengganti tolok ukur harga pasar global. Langkah ini dinilai berpotensi membuat pembeli luar negeri berpikir dua kali, karena selama ini transparansi harga berbasis benchmark global menjadi salah satu jaminan bagi mitra dagang internasional.
Dari sisi keuangan korporasi, pemusatan pembayaran ekspor melalui badan negara diprediksi akan memperpanjang siklus modal kerja perusahaan tambang. Artinya, arus kas yang masuk akan terlambat, likuiditas terganggu, dan manajemen keuangan perusahaan bertambah rumit.
Situasi ini sebenarnya bukan terjadi dalam ruang kosong. Investor global sudah lebih dulu mencermati berbagai kebijakan yang dipandang proteksionis dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari pemotongan kuota produksi, penetapan pungutan ekspor, hingga aturan retensi devisa. Setiap lapisan kebijakan baru menambah ketidakpastian yang tidak disukai pasar modal.
Pertanyaannya kini bukan semata soal apakah kebijakan DSI ini tepat secara ekonomi makro, tetapi seberapa jauh pemerintah bersedia membayar harga dalam bentuk kepercayaan investor yang semakin sulit dibangun kembali begitu hilang.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: