TODAY'S RECAP
Aliansi Masyarakat Nusantara Peduli Gelar Aksi di Kanwil DJP dan Lembaga Ombudsman DIY, Desak Usut Dugaan Maladministrasi Pajak•Penutupan Paksa Warung Madura Kembali Disorot, KMY Menuai Kritik•Teknik Tumpang Sari Bambu-Jelutung Diuji di OKI, Solusi Cegah Karhutla dan Dongkrak Ekonomi•Chusni Mubarok Nilai Penyaluran Gaji ASN ke Kopdes Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan dari Desa•GMPK DKI Jakarta Apresiasi Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran•Tentang Privasi: Menag Gambarkan sebagai Bagian dari Ukhwah Imaniyah•DPD GMPK Kalsel Salurkan Bantuan 10.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Kab. Banjar•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Aliansi Masyarakat Nusantara Peduli Gelar Aksi di Kanwil DJP dan Lembaga Ombudsman DIY, Desak Usut Dugaan Maladministrasi Pajak•Penutupan Paksa Warung Madura Kembali Disorot, KMY Menuai Kritik•Teknik Tumpang Sari Bambu-Jelutung Diuji di OKI, Solusi Cegah Karhutla dan Dongkrak Ekonomi•Chusni Mubarok Nilai Penyaluran Gaji ASN ke Kopdes Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan dari Desa•GMPK DKI Jakarta Apresiasi Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran•Tentang Privasi: Menag Gambarkan sebagai Bagian dari Ukhwah Imaniyah•DPD GMPK Kalsel Salurkan Bantuan 10.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Kab. Banjar•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Aliansi Masyarakat Nusantara Peduli Gelar Aksi di Kanwil DJP dan Lembaga Ombudsman DIY, Desak Usut Dugaan Maladministrasi Pajak•Penutupan Paksa Warung Madura Kembali Disorot, KMY Menuai Kritik•Teknik Tumpang Sari Bambu-Jelutung Diuji di OKI, Solusi Cegah Karhutla dan Dongkrak Ekonomi•Chusni Mubarok Nilai Penyaluran Gaji ASN ke Kopdes Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan dari Desa•GMPK DKI Jakarta Apresiasi Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran•Tentang Privasi: Menag Gambarkan sebagai Bagian dari Ukhwah Imaniyah•DPD GMPK Kalsel Salurkan Bantuan 10.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Kab. Banjar•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Aliansi Masyarakat Nusantara Peduli Gelar Aksi di Kanwil DJP dan Lembaga Ombudsman DIY, Desak Usut Dugaan Maladministrasi Pajak•Penutupan Paksa Warung Madura Kembali Disorot, KMY Menuai Kritik•Teknik Tumpang Sari Bambu-Jelutung Diuji di OKI, Solusi Cegah Karhutla dan Dongkrak Ekonomi•Chusni Mubarok Nilai Penyaluran Gaji ASN ke Kopdes Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan dari Desa•GMPK DKI Jakarta Apresiasi Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran•Tentang Privasi: Menag Gambarkan sebagai Bagian dari Ukhwah Imaniyah•DPD GMPK Kalsel Salurkan Bantuan 10.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Kab. Banjar•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

7 November 2026

Cari berita

Modal Rp300 Miliar, BTPN Syariah Ventura Tutup Setelah Hanya 3 Tahun Beroperasi

Poin Penting (3)
  • BTPN Syariah Ventura resmi dilikuidasi setelah RUPSLB menyepakati pembubaran, dengan keputusan diumumkan 14 Januari 2026 dan izin usaha dikembalikan ke OJK
  • Perusahaan modal ventura syariah ini didirikan 2022 dengan modal Rp300 miliar, beroperasi sejak Mei 2022 dan pernah mendanai startup Dagangan senilai US$6,6 juta
  • Pembubaran dilakukan untuk penyederhanaan struktur agar BTPN Syariah lebih efisien, dengan tetap menjaga komitmen melayani ekosistem masyarakat inklusi

Resolusi.co, JAKARTA – PT BTPN Syariah Ventura secara resmi mengumumkan pembubaran dan likuidasi perusahaan pada 14 Januari 2026. Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang telah dituangkan dalam akta tertanggal 1 Agustus 2025.

Dalam rapat tersebut, kedua pemegang saham yakni PT Bank BTPN Syariah Tbk dan Bank SMBC Indonesia (BTPN) menyepakati rencana likuidasi. Perusahaan akan mengajukan permohonan pencabutan izin usaha kepada Otoritas Jasa Keuangan.

RUPSLB juga memutuskan penunjukan akuntan publik dan Kantor Akuntan Publik untuk melaksanakan pemeriksaan neraca penutupan. Pemeriksaan tersebut diperlukan dalam rangka proses likuidasi perusahaan.

“Kami percaya bahwa penyederhanaan struktur ini, akan membuat BTPN Syariah lebih adaptif, efisien serta berkelanjutan,” kata Direktur Keuangan BTPN Syariah Fachmy Ahmad kepada Bisnis.

Fachmy menegaskan bahwa keputusan menutup anak usaha ini tidak mengurangi komitmen bank dalam mewujudkan ekosistem yang melayani masyarakat inklusi. Penyederhanaan struktur dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi.

PT BTPN Syariah Ventura berdiri pada 2022 dengan modal yang ditempatkan mencapai Rp300 miliar. Menurut keterbukaan informasi PT Bank BTPN Syariah Tbk saat peluncuran, entitas modal ventura syariah ini memiliki modal dasar sebesar Rp500 miliar.

Pembentukan anak usaha tersebut merupakan bagian dari strategi pengembangan bisnis untuk memperkuat ekosistem digital. Manajemen perseroan menyatakan bahwa pendirian entitas anak ditujukan untuk menunjang kegiatan usaha dan mewujudkan aspirasi BTPN Syariah dalam membangun ekosistem digital bagi segmen yang dilayani.

Berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-23/D.05/2022 tanggal 20 Mei 2022, PT BTPN Syariah Ventura memperoleh izin usaha sebagai perusahaan modal ventura syariah. Perusahaan ini efektif beroperasi mulai 30 Mei 2022.

Susunan kepemilikan saham PT BTPN Syariah Ventura terdiri dari PT Bank BTPN Syariah Tbk dengan 2,97 miliar saham senilai Rp297 miliar atau 99 persen. Sisanya sebanyak 30 juta saham dengan nilai nominal Rp3 miliar atau sekitar 1 persen dimiliki oleh PT Bank BTPN Tbk.

Tidak lama setelah beroperasi, BTPN Syariah Ventura mengumumkan pendanaan pertamanya. Perusahaan modal ventura syariah ini mengucurkan dana kepada startup rural e-commerce Dagangan senilai US$6,6 juta atau setara Rp95,4 miliar.

Dagangan yang bermarkas di Yogyakarta menggunakan model hub-and-spoke dalam operasional bisnisnya. Perusahaan rintisan tersebut membangun pusat pengadaan kebutuhan pokok atau micro fulfillment center di kota-kota tier 3-4 dan wilayah pedesaan untuk membuat biaya logistik bagi ultra mikro menjadi lebih efisien.