TODAY'S RECAP
Aliansi Masyarakat Nusantara Peduli Gelar Aksi di Kanwil DJP dan Lembaga Ombudsman DIY, Desak Usut Dugaan Maladministrasi Pajak•Penutupan Paksa Warung Madura Kembali Disorot, KMY Menuai Kritik•Teknik Tumpang Sari Bambu-Jelutung Diuji di OKI, Solusi Cegah Karhutla dan Dongkrak Ekonomi•Chusni Mubarok Nilai Penyaluran Gaji ASN ke Kopdes Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan dari Desa•GMPK DKI Jakarta Apresiasi Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran•Tentang Privasi: Menag Gambarkan sebagai Bagian dari Ukhwah Imaniyah•DPD GMPK Kalsel Salurkan Bantuan 10.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Kab. Banjar•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Aliansi Masyarakat Nusantara Peduli Gelar Aksi di Kanwil DJP dan Lembaga Ombudsman DIY, Desak Usut Dugaan Maladministrasi Pajak•Penutupan Paksa Warung Madura Kembali Disorot, KMY Menuai Kritik•Teknik Tumpang Sari Bambu-Jelutung Diuji di OKI, Solusi Cegah Karhutla dan Dongkrak Ekonomi•Chusni Mubarok Nilai Penyaluran Gaji ASN ke Kopdes Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan dari Desa•GMPK DKI Jakarta Apresiasi Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran•Tentang Privasi: Menag Gambarkan sebagai Bagian dari Ukhwah Imaniyah•DPD GMPK Kalsel Salurkan Bantuan 10.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Kab. Banjar•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Aliansi Masyarakat Nusantara Peduli Gelar Aksi di Kanwil DJP dan Lembaga Ombudsman DIY, Desak Usut Dugaan Maladministrasi Pajak•Penutupan Paksa Warung Madura Kembali Disorot, KMY Menuai Kritik•Teknik Tumpang Sari Bambu-Jelutung Diuji di OKI, Solusi Cegah Karhutla dan Dongkrak Ekonomi•Chusni Mubarok Nilai Penyaluran Gaji ASN ke Kopdes Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan dari Desa•GMPK DKI Jakarta Apresiasi Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran•Tentang Privasi: Menag Gambarkan sebagai Bagian dari Ukhwah Imaniyah•DPD GMPK Kalsel Salurkan Bantuan 10.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Kab. Banjar•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Aliansi Masyarakat Nusantara Peduli Gelar Aksi di Kanwil DJP dan Lembaga Ombudsman DIY, Desak Usut Dugaan Maladministrasi Pajak•Penutupan Paksa Warung Madura Kembali Disorot, KMY Menuai Kritik•Teknik Tumpang Sari Bambu-Jelutung Diuji di OKI, Solusi Cegah Karhutla dan Dongkrak Ekonomi•Chusni Mubarok Nilai Penyaluran Gaji ASN ke Kopdes Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan dari Desa•GMPK DKI Jakarta Apresiasi Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran•Tentang Privasi: Menag Gambarkan sebagai Bagian dari Ukhwah Imaniyah•DPD GMPK Kalsel Salurkan Bantuan 10.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Kab. Banjar•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

6 November 2026

Cari berita

NASIONAL

Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah

Resolusi.co, JAKARTA — Jemaah haji dan umrah tidak boleh dibiarkan menghadapi persoalan sendirian. Karena itu, langkah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka layanan pengaduan mafia haji dan umrah mendapat dukungan Ketua PW Angkatan Puteri Al Washliyah Provinsi Banten, Halimatur Ruhiyah.

Halimatur menilai layanan yang diluncurkan pada 14 September 2026 tersebut dibutuhkan masyarakat. Sebab, ketika muncul masalah dengan penyelenggara, jemaah membutuhkan tempat yang jelas untuk menyampaikan pengaduan dan meminta penyelesaian.

“Layanan pengaduan ini penting karena jemaah tidak boleh dibiarkan mencari jalan sendiri ketika menghadapi persoalan. Mereka sudah menyerahkan kepercayaan kepada penyelenggara untuk mengurus ibadahnya. Ketika kepercayaan itu disalahgunakan, harus ada tempat yang jelas bagi jemaah untuk meminta perlindungan,” ujar Halimatur.

Menurutnya, keberadaan hotline juga harus diikuti dengan tindak lanjut. Pengaduan yang masuk jangan hanya dicatat, tetapi diperiksa untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi.

“Jangan sampai pemerintah baru mengetahui ada masalah setelah jemaah menjadi korban. Pengaduan masyarakat harus menjadi bahan untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Kalau memang ditemukan pelanggaran, jangan ragu untuk mengambil tindakan,” katanya.

Halimatur juga mengapresiasi pembinaan dan verifikasi ulang terhadap 3.800 penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Ia menilai langkah tersebut penting untuk memastikan penyelenggara yang memiliki izin juga mampu menjalankan kewajibannya kepada jemaah.

“Kami juga mengapresiasi verifikasi ulang terhadap 3.800 PPIU dan PIHK. Ini penting untuk melihat kembali apakah penyelenggara yang selama ini melayani jemaah memang masih memenuhi tanggung jawabnya. Jangan hanya karena memiliki izin kemudian dianggap selesai,” jelasnya.

Ia juga mendukung pembekuan izin PPIU dan PIHK yang bermasalah, termasuk proses pembekuan izin kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) yang diadukan dan ditemukan bermasalah dalam operasional haji 1447 H/2026 M.

“PPIU, PIHK maupun KBIHU yang bekerja dengan baik tentu harus kita dukung. Tetapi kalau ada yang terbukti bermasalah, ya harus ditindak. Masyarakat juga harus tahu bahwa pemerintah serius menjaga mereka ketika menjalankan ibadah,” tegas Halimatur.

Meski demikian, ia meminta perhatian terhadap jemaah yang sudah membayar kepada penyelenggara yang izinnya dibekukan. Menurutnya, persoalan mereka tidak selesai hanya karena izin penyelenggara dicabut atau dibekukan.

“Yang perlu diperhatikan setelah pembekuan izin adalah jemaahnya. Jangan sampai penyelenggaranya sudah dibekukan, tetapi jemaah yang sudah membayar malah tidak tahu nasib uang dan keberangkatannya. Penertiban harus menyelesaikan persoalan, bukan menambah persoalan baru bagi jemaah,” katanya.

Halimatur juga berharap layanan pengaduan tersebut mudah digunakan, termasuk oleh jemaah lanjut usia dan keluarga yang mendampingi. Kerahasiaan identitas pelapor, menurutnya, juga perlu diperhatikan agar masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan.

“Karena itu, saya berharap layanan ini benar-benar mudah digunakan. Jemaah lanjut usia juga harus bisa mengaksesnya. Orang yang melapor harus merasa aman dan tahu bahwa laporannya tidak berhenti begitu saja,” ujarnya.

Dalam momentum satu tahun Kemenhaj yang diperingati pada 8 September 2026 sebagai Hari Khidmat Haji dan Umrah, Halimatur berharap semangat pelayanan kepada jemaah tidak hanya terlihat ketika perjalanan ibadah berjalan lancar.

“Bagi saya, ukuran pelayanan kepada jemaah bukan hanya ketika semuanya berjalan lancar. Justru ketika ada masalah, di situ terlihat bagaimana pemerintah hadir. Jemaah harus mendapatkan perlindungan dan jalan keluar,” tutup Halimatur.