Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda

, PASURUAN — Sebanyak 63 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan resmi diwisuda sebagai Santri Pondok Pesantren Daarut Taubah Angkatan XVI, Kamis (3/9/2026).
Wisuda yang digelar di Masjid At Taubah Lapas Pasuruan tersebut dirangkaikan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pengukuhan Santri Angkatan XVII. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan spiritual yang diarahkan untuk membekali warga binaan dengan pengetahuan agama sekaligus membangun perubahan sikap dan perilaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan Fahmi Rezatya Suratman mengatakan, wisuda bukan akhir dari proses belajar, melainkan awal bagi para santri untuk mengamalkan ilmu yang telah diperoleh selama mengikuti pendidikan di pesantren.
“Wisuda ini bukanlah akhir dari proses belajar. Justru, wisuda merupakan awal dari perjalanan untuk mengamalkan ilmu yang telah diperoleh,” ujar Fahmi.
Menurutnya, pendidikan agama tidak cukup hanya menghasilkan kemampuan menghafal dan memahami materi. Nilai-nilai yang dipelajari harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui iman, kedisiplinan, tanggung jawab dan akhlak.
“Jadikan ilmu sebagai pedoman untuk membedakan yang benar dan yang salah. Jadikan iman sebagai kekuatan untuk menghadapi berbagai ujian. Dan jadikan akhlak sebagai cerminan dari perubahan diri kita,” katanya.
Fahmi berharap para wisudawan mampu melanjutkan perubahan yang telah dimulai selama berada di dalam Lapas. Mereka diharapkan menjadi pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, disiplin, memiliki kepedulian terhadap sesama dan mampu memberikan manfaat ketika kembali ke lingkungan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Pasuruan Rahmatullah menjelaskan, program Pondok Pesantren Daarut Taubah merupakan bagian dari pelaksanaan hak narapidana untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya sebagaimana diatur dalam Pasal 9 huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Program ini bertujuan meningkatkan keimanan dan pengetahuan agama warga binaan sehingga menjadi lebih baik dari sebelumnya,” jelas Rahmatullah dalam laporan kegiatan.
Selain pembinaan spiritual, program tersebut juga menjadi sarana membangun sinergi antara Lapas Pasuruan dengan lembaga dan organisasi keagamaan di Kota Pasuruan dan Jawa Timur.
Rahmatullah menyebut, Angkatan XVI pada awalnya diikuti 100 santri. Namun, jumlah tersebut berkurang karena sebagian warga binaan memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) maupun telah selesai menjalani masa pidana. Hingga pelaksanaan wisuda, sebanyak 63 santri dinyatakan menyelesaikan program.
Pendidikan berlangsung selama tujuh bulan, mulai 2 Januari hingga 31 Juli 2026. Para santri mendapatkan sejumlah materi, mulai dari Al-Qur’an dengan metode Yanbu’a, fikih, akidah akhlak hingga hadis.
Proses pembelajaran melibatkan Forum Al Wafa Bi Ahdillah Jawa Timur, Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kota Pasuruan dan Ikatan Alumni Santri Sidogiri (IASS). Kementerian Agama Kota Pasuruan juga mendapat apresiasi atas dukungannya terhadap program pembinaan warga binaan.
Menurut Rahmatullah, program tersebut telah memberikan perubahan nyata. Warga binaan yang sebelumnya masih awam terhadap pengetahuan agama mulai memahami materi keislaman, khususnya mengenai hukum-hukum syariat. Bahkan, sejumlah warga binaan yang sebelumnya belum mampu membaca Al-Qur’an kini dapat membacanya dengan lebih lancar.
Para santri juga mengikuti ujian tulis dan lisan sebagai bagian dari evaluasi pembelajaran. Dari hasil evaluasi tersebut ditetapkan santri dengan peringkat terbaik untuk mendapatkan penghargaan.
Kepada Santri Angkatan XVII yang baru dikukuhkan, Fahmi berpesan agar kesempatan mengikuti pendidikan pesantren tidak dipandang sebagai kewajiban semata.
Ia meminta para santri menjadikan pesantren sebagai ruang untuk memperbaiki diri, memperkuat iman, memperdalam ilmu agama, membangun kedisiplinan serta membentuk akhlakul karimah.
“Setiap manusia memiliki masa lalu. Namun, yang paling penting bukanlah seberapa kelam masa lalu seseorang, melainkan seberapa sungguh-sungguh ia berusaha memperbaiki masa depannya,” ujar Fahmi.
Pesan tersebut menjadi bagian penting dari filosofi pembinaan yang dikembangkan Lapas Pasuruan melalui Pondok Pesantren Daarut Taubah, yakni “Masuk Napi Keluar Santri.”
Bagi Lapas Pasuruan, pembinaan keagamaan bukan sekadar kegiatan tambahan di balik tembok pemasyarakatan. Pendidikan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi warga binaan untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan kembali ke tengah masyarakat dengan perubahan yang nyata.
Rahmatullah menambahkan, keberadaan Pondok Pesantren Daarut Taubah juga memberikan dampak positif terhadap suasana kehidupan di dalam Lapas, termasuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban.
Karena itu, Lapas Pasuruan berharap kerja sama dengan lembaga keagamaan dan para pengajar dapat terus ditingkatkan agar program pembinaan tersebut berkelanjutan.
“Semoga kegiatan ini tetap dilaksanakan dan kepada para pihak untuk meningkatkan kerja samanya dengan Lapas Pasuruan,” demikian Rahmatullah.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: