TODAY'S RECAP
Keberanian Dasco dan Janji 15 DesemberGMPK DKI Kritik Tajam Budi Arie Soal Percepatan Politik.Aliansi BEM Persatuan Indonesia Tolak Aksi Anarkis pada Demonstrasi 27 Agustus.Diskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu PendaftarKemenag Rilis 90 Buku Digital PAI dan Bahasa Arab untuk MadrasahMengenal A. Fahrur Rozi, Kuasa Hukum Asal Sumenep di Balik Putusan MK soal MBGTerduga Pembobol Toko di Gili Iyang Diamankan, Warga Minta Kasus Pencurian Lama Ikut DiusutSatpam Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Ada Apa di Balik Kematian Sumarna?Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli di JakartaSudaryono Resmi Jabat Kepala BGN, Langsung Gelar Rapat InternalGMPK Dukung Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebut Momentum Perbaikan Tata Kelola MBGMUI Dukung Usulan Kemenag, Materi Pencegahan LGBT Bakal Masuk Kurikulum SD Kelas 4Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikKeberanian Dasco dan Janji 15 DesemberGMPK DKI Kritik Tajam Budi Arie Soal Percepatan Politik.Aliansi BEM Persatuan Indonesia Tolak Aksi Anarkis pada Demonstrasi 27 Agustus.Diskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu PendaftarKemenag Rilis 90 Buku Digital PAI dan Bahasa Arab untuk MadrasahMengenal A. Fahrur Rozi, Kuasa Hukum Asal Sumenep di Balik Putusan MK soal MBGTerduga Pembobol Toko di Gili Iyang Diamankan, Warga Minta Kasus Pencurian Lama Ikut DiusutSatpam Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Ada Apa di Balik Kematian Sumarna?Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli di JakartaSudaryono Resmi Jabat Kepala BGN, Langsung Gelar Rapat InternalGMPK Dukung Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebut Momentum Perbaikan Tata Kelola MBGMUI Dukung Usulan Kemenag, Materi Pencegahan LGBT Bakal Masuk Kurikulum SD Kelas 4Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikKeberanian Dasco dan Janji 15 DesemberGMPK DKI Kritik Tajam Budi Arie Soal Percepatan Politik.Aliansi BEM Persatuan Indonesia Tolak Aksi Anarkis pada Demonstrasi 27 Agustus.Diskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu PendaftarKemenag Rilis 90 Buku Digital PAI dan Bahasa Arab untuk MadrasahMengenal A. Fahrur Rozi, Kuasa Hukum Asal Sumenep di Balik Putusan MK soal MBGTerduga Pembobol Toko di Gili Iyang Diamankan, Warga Minta Kasus Pencurian Lama Ikut DiusutSatpam Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Ada Apa di Balik Kematian Sumarna?Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli di JakartaSudaryono Resmi Jabat Kepala BGN, Langsung Gelar Rapat InternalGMPK Dukung Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebut Momentum Perbaikan Tata Kelola MBGMUI Dukung Usulan Kemenag, Materi Pencegahan LGBT Bakal Masuk Kurikulum SD Kelas 4Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikKeberanian Dasco dan Janji 15 DesemberGMPK DKI Kritik Tajam Budi Arie Soal Percepatan Politik.Aliansi BEM Persatuan Indonesia Tolak Aksi Anarkis pada Demonstrasi 27 Agustus.Diskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu PendaftarKemenag Rilis 90 Buku Digital PAI dan Bahasa Arab untuk MadrasahMengenal A. Fahrur Rozi, Kuasa Hukum Asal Sumenep di Balik Putusan MK soal MBGTerduga Pembobol Toko di Gili Iyang Diamankan, Warga Minta Kasus Pencurian Lama Ikut DiusutSatpam Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Ada Apa di Balik Kematian Sumarna?Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli di JakartaSudaryono Resmi Jabat Kepala BGN, Langsung Gelar Rapat InternalGMPK Dukung Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebut Momentum Perbaikan Tata Kelola MBGMUI Dukung Usulan Kemenag, Materi Pencegahan LGBT Bakal Masuk Kurikulum SD Kelas 4Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika Kritik

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

31 Agustus 2026

Cari berita

Dua Perempuan di Lebak Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama Setelah Video Injak Al-Quran Viral

Poin Penting (3)
  • Video viral yang memperlihatkan seorang perempuan menginjak Al-Quran saat bersumpah di sebuah salon di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, beredar sejak 8 April 2026 dan memicu kemarahan publik luas.
  • Dua perempuan berinisial NL dan MT ditangkap pada Jumat malam (10/4/2026) oleh Polsek Malingping dan Polsek Wanasalam, lalu keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama setelah gelar perkara di Polres Lebak.
  • Kejadian ini berawal dari tuduhan pencurian bedak dan minyak wangi di salon milik NL, yang kemudian memaksa MT bersumpah dengan cara menginjak kitab suci sebagai pembuktian.

Resolusi.co, Lebak – Video berdurasi lebih dari dua menit itu tidak butuh waktu lama untuk menyebar. Dalam rekaman yang beredar sejak Rabu (8/4/2026), terlihat seorang perempuan berbaju daster berdiri di atas Al-Quran yang diletakkan terbuka di lantai, mengucapkan sumpah dengan suara gemetar. Adegan itu direkam di sebuah salon kecantikan di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Kejadian bermula dari dugaan kehilangan barang. Pemilik salon berinisial NL mencurigai seorang perempuan berinisial MT mengambil bedak dan minyak wangi miliknya. Karena MT tidak mengakui, NL kemudian meminta perempuan itu bersumpah dengan cara menginjak Al-Quran.

MT pun berdiri di atas kitab suci itu dan bersumpah.

“Demi Allah, Meta mah nggak ngambil, bedak sama minyak wangi. Kalau Meta ngambil akan mengalami celaka dan kedukaan keluarga,” ucap MT dalam rekaman yang kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial.

Kepolisian bergerak cepat. Pada Jumat (10/4/2026) malam, jajaran Polsek Malingping dan Polsek Wanasalam mengamankan kedua perempuan itu berkat kerja sama dengan warga. NL dan MT dibawa ke Mapolres Lebak untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Dua terduga sudah kami amankan di Polres Lebak dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, Sabtu (11/4/2026).

Penyelidikan berjalan cepat. Setelah gelar perkara, Polres Lebak menetapkan keduanya sebagai tersangka pada hari yang sama. NL ditetapkan sebagai tersangka karena memerintahkan orang lain menginjak kitab suci, sementara MT ditetapkan karena melakukan tindakan tersebut.

“Polres Lebak Banten sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus ini. Pelaku yang suruh injak kitab suci inisial N dan pelaku M yang melakukan injak kitab suci, sudah ditetapkan sebagai tersangka sore ini,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, kepada wartawan.

Kasus ini juga melibatkan anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, yang turut melaporkan kejadian tersebut langsung ke Kapolres Lebak setelah video itu sampai ke tangannya.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Tindakan menyuruh seseorang bersumpah dengan menginjak Al-Quran sangat tidak bisa diterima,” kata Musa.

Sejumlah tokoh agama juga mendatangi kantor polisi dan menuntut kasus ini dituntaskan karena dinilai telah melukai perasaan umat Islam secara luas.

Apa yang bermula dari persoalan sepele, bedak dan minyak wangi yang diduga hilang di sebuah salon kecil, kini menempatkan dua perempuan itu pada ancaman jeratan hukum yang jauh lebih berat. Polisi saat ini masih mendalami proses hukum lebih lanjut.

AKBP Herfio Zaki meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi atas beredarnya video tersebut.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan tuntas. Kami meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian,” tegasnya.