TODAY'S RECAP
Hisab Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026Menag Nasaruddin Umar Tiba di Hotel Borobudur untuk Pimpin Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 HAngga Yunanda dan Shenina Cinnamon Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Ternyata Laki-lakiPrediksi Monaco vs PSG Leg 1 Playoff Liga Champions: Duel Sesama Prancis di Stade Louis IIHarga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Turun pada Selasa 17 Februari 2026Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Pemantauan HilalMUI Bicara soal Sahur On The Road dan Kentongan: Ada Batasnya, Ini AturannyaTerseret Ombak, Pelajar 17 Tahun Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Pantai PandeglangPemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini, BMKG dan BRIN Rilis Data Hilal RamadhanKM Intim Teratai Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan, Tim SAR Evakuasi PenumpangAktor “The Godfather” Robert Duvall Meninggal Dunia di Usia 95 TahunHarga Batu Bara Sentuh Rekor Setahun di US$120, China Rapikan Sektor EnergiPanduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih untuk RamadhanHarga Minyak Naik Menjelang Dialog AS-Iran, WTI Tembus US$64 per BarelPrabowo Hadiri Rapat Board of Peace Trump, DPR: Jangan Lupa Soal PalestinaBupati hingga Ketua DPRD Kumpul di Bakorwil, PWI Pamekasan Bahas Empat PilarHisab Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026Menag Nasaruddin Umar Tiba di Hotel Borobudur untuk Pimpin Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 HAngga Yunanda dan Shenina Cinnamon Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Ternyata Laki-lakiPrediksi Monaco vs PSG Leg 1 Playoff Liga Champions: Duel Sesama Prancis di Stade Louis IIHarga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Turun pada Selasa 17 Februari 2026Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Pemantauan HilalMUI Bicara soal Sahur On The Road dan Kentongan: Ada Batasnya, Ini AturannyaTerseret Ombak, Pelajar 17 Tahun Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Pantai PandeglangPemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini, BMKG dan BRIN Rilis Data Hilal RamadhanKM Intim Teratai Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan, Tim SAR Evakuasi PenumpangAktor “The Godfather” Robert Duvall Meninggal Dunia di Usia 95 TahunHarga Batu Bara Sentuh Rekor Setahun di US$120, China Rapikan Sektor EnergiPanduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih untuk RamadhanHarga Minyak Naik Menjelang Dialog AS-Iran, WTI Tembus US$64 per BarelPrabowo Hadiri Rapat Board of Peace Trump, DPR: Jangan Lupa Soal PalestinaBupati hingga Ketua DPRD Kumpul di Bakorwil, PWI Pamekasan Bahas Empat PilarHisab Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026Menag Nasaruddin Umar Tiba di Hotel Borobudur untuk Pimpin Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 HAngga Yunanda dan Shenina Cinnamon Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Ternyata Laki-lakiPrediksi Monaco vs PSG Leg 1 Playoff Liga Champions: Duel Sesama Prancis di Stade Louis IIHarga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Turun pada Selasa 17 Februari 2026Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Pemantauan HilalMUI Bicara soal Sahur On The Road dan Kentongan: Ada Batasnya, Ini AturannyaTerseret Ombak, Pelajar 17 Tahun Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Pantai PandeglangPemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini, BMKG dan BRIN Rilis Data Hilal RamadhanKM Intim Teratai Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan, Tim SAR Evakuasi PenumpangAktor “The Godfather” Robert Duvall Meninggal Dunia di Usia 95 TahunHarga Batu Bara Sentuh Rekor Setahun di US$120, China Rapikan Sektor EnergiPanduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih untuk RamadhanHarga Minyak Naik Menjelang Dialog AS-Iran, WTI Tembus US$64 per BarelPrabowo Hadiri Rapat Board of Peace Trump, DPR: Jangan Lupa Soal PalestinaBupati hingga Ketua DPRD Kumpul di Bakorwil, PWI Pamekasan Bahas Empat PilarHisab Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026Menag Nasaruddin Umar Tiba di Hotel Borobudur untuk Pimpin Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 HAngga Yunanda dan Shenina Cinnamon Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Ternyata Laki-lakiPrediksi Monaco vs PSG Leg 1 Playoff Liga Champions: Duel Sesama Prancis di Stade Louis IIHarga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Turun pada Selasa 17 Februari 2026Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Pemantauan HilalMUI Bicara soal Sahur On The Road dan Kentongan: Ada Batasnya, Ini AturannyaTerseret Ombak, Pelajar 17 Tahun Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Pantai PandeglangPemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini, BMKG dan BRIN Rilis Data Hilal RamadhanKM Intim Teratai Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan, Tim SAR Evakuasi PenumpangAktor “The Godfather” Robert Duvall Meninggal Dunia di Usia 95 TahunHarga Batu Bara Sentuh Rekor Setahun di US$120, China Rapikan Sektor EnergiPanduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih untuk RamadhanHarga Minyak Naik Menjelang Dialog AS-Iran, WTI Tembus US$64 per BarelPrabowo Hadiri Rapat Board of Peace Trump, DPR: Jangan Lupa Soal PalestinaBupati hingga Ketua DPRD Kumpul di Bakorwil, PWI Pamekasan Bahas Empat Pilar

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

17 Februari 2026

Cari berita

Jejak Bisnis Gibran Huzaifah: Dari Unicorn ke Tahanan, Dana Rp 9,7 Triliun Digelapkan

Poin Penting (3)
  • Gibran Huzaifah ditahan Bareskrim Polri bersama dua tersangka lainnya atas dugaan penggelapan dana Rp 15 miliar dan manipulasi pendapatan hingga Rp 9,74 triliun dalam periode sembilan bulan pada 2024.
  • Investigasi forensik menemukan eFishery menggelembungkan pendapatan hingga 75 persen, melaporkan laba Rp 260 miliar padahal sebenarnya rugi Rp 575 miliar, serta mengklaim 400.000 smart feeder padahal hanya ada 24.000 unit.
  • eFishery yang sempat menjadi unicorn dengan valuasi 1,4 miliar dolar AS kini melakukan PHK massal 90 persen karyawan, menjadikan kasus ini sebagai skandal penipuan startup terbesar di Asia Tenggara yang merusak kepercayaan investor.

Resolusi.co, JAKARTA – Gibran Huzaifah Amsi El Farizy, pendiri sekaligus mantan CEO startup akuakultur eFishery, resmi ditahan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri pada Kamis (31/7/2025). Penahanan ini menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana dan manipulasi laporan keuangan perusahaan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa Gibran ditahan bersama dua tersangka lainnya, yakni Angga Hardian Raditya dan Andri Yadi.

“Ketiganya berkolaborasi, bersama-sama melakukan penipuan dan penggelapan terhadap proses investasi pada PT eFishery dengan melakukan mark-up investasi tersebut,” ujar Helfi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

Kasus ini bermula dari laporan internal eFishery yang dipicu oleh seorang whistleblower. Investigasi awal menemukan dugaan penggelapan dana mencapai Rp 15 miliar dalam proses akuisisi perusahaan teknologi pada 2024. Namun, audit forensik yang lebih mendalam mengungkap skala penipuan yang jauh lebih masif.

Menurut laporan investigasi setebal 52 halaman yang beredar di kalangan investor, manajemen eFishery diduga menggelembungkan pendapatan hampir 600 juta dolar AS atau sekitar Rp 9,74 triliun dalam periode sembilan bulan hingga September 2024. Jika benar, lebih dari 75 persen angka yang dilaporkan merupakan data palsu.

Perusahaan sempat melaporkan laba sebesar 16 juta dolar AS atau sekitar Rp 260 miliar pada sembilan bulan pertama 2024 kepada para investor. Namun hasil investigasi FTI Consulting justru menemukan bahwa eFishery sebenarnya mengalami kerugian sebesar 35,4 juta dolar AS atau Rp 575 miliar.

Dalam periode yang sama, eFishery mengklaim memiliki pendapatan 752 juta dolar AS kepada investor, padahal angka sebenarnya hanya 157 juta dolar AS. Tidak hanya itu, perusahaan juga mengklaim memiliki 400.000 unit smart feeder yang tersebar di berbagai tambak, tetapi penyelidikan hanya menemukan sekitar 24.000 unit.

Helfi menegaskan bahwa penyidik masih terus melakukan audit menyeluruh terhadap laporan keuangan dan penggunaan dana selama Gibran menjabat sebagai CEO. Pihaknya juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang diduga digelapkan.

“Untuk yang awal yang sudah bisa kita buktikan Rp 15 miliar. Karena masih proses semua, masih proses pendalaman,” kata Helfi.

Gibran Huzaifah adalah alumni Institut Teknologi Bandung angkatan 2007 yang mendirikan eFishery bersama Muhammad Ihsan Akhirulsyah dan Chrisna Aditya pada Oktober 2013. Berawal dari latar belakang keluarga tidak mampu, Gibran pernah mengalami masa-masa sulit semasa kuliah, bahkan sempat tidak makan selama tiga hari karena kehabisan uang.

Ide mendirikan eFishery muncul ketika ia mengikuti kelas akuakultur di ITB. Gibran kemudian mengembangkan teknologi pemberi pakan ikan otomatis berbasis Internet of Things yang mampu menghemat biaya pakan hingga 28 persen. Inovasi ini menjadi fondasi bisnis eFishery yang kemudian berkembang menjadi ekosistem terintegrasi untuk budidaya ikan dan udang.

Kesuksesan Gibran di dunia startup membuatnya masuk dalam daftar bergengsi Forbes 30 Under 30 Asia pada 2017 untuk kategori industri, manufaktur, dan energi. Ia juga meraih berbagai penghargaan lainnya, termasuk Ernst & Young Entrepreneur of the Year kategori Inovasi pada 2018, MIT Tech Review Innovator Under 35 pada 2019, dan Fortune 40 Under 40 Indonesia pada 2022.

eFishery mencatat pertumbuhan pesat sejak berdiri. Pada 2015, startup ini mendapat hibah Rp 1,5 miliar dari Bank Mandiri untuk pengembangan produk. Pendanaan besar datang pada Januari 2022 ketika eFishery memperoleh suntikan dana Seri C dari SoftBank, Temasek, dan Sequoia.

Puncak kejayaan eFishery terjadi pada 2023 ketika perusahaan resmi menyandang status unicorn dengan valuasi 1,4 miliar dolar AS setelah mendapatkan pendanaan Seri D sebesar 200 juta dolar AS. Putaran pendanaan ini dipimpin oleh 42XFund dari Uni Emirat Arab, dengan partisipasi KWAP (dana pensiun terbesar Malaysia), 500 Global, Northstar Ventures, SoftBank Vision Fund II, dan Temasek.

Namun kejayaan tersebut tidak berlangsung lama. Pada Desember 2024, Gibran dan Chief Product Officer eFishery Chrisna Aditya diberhentikan sementara dari jabatan mereka menyusul temuan dugaan fraud. Posisi CEO kemudian dijabat sementara oleh Adhy Wibisono, sementara Albertus Sasmitra ditunjuk sebagai Chief Financial Officer interim.

Pada awal 2025, Dewan Direksi eFishery menunjuk FTI Consulting sebagai manajemen sementara untuk memimpin proses restrukturisasi. Langkah ini diambil atas persetujuan para pemegang saham untuk memastikan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, operasional, dan kondisi keuangan perusahaan.

Skandal ini berdampak besar bagi ekosistem startup Indonesia. Pada Januari 2025, eFishery menghentikan sebagian besar operasinya dan merencanakan pemutusan hubungan kerja massal. Pada Februari 2025, perusahaan mengumumkan PHK massal yang memangkas 90 persen dari total tenaga kerja atau lebih dari 1.000 posisi pekerjaan.

Kasus eFishery dinilai sebagai skandal penipuan startup terbesar di Asia Tenggara dan menimbulkan keraguan besar terhadap transparansi serta tata kelola ekosistem startup di kawasan ini. Investor yang dulunya tergiur dengan laporan profitabilitas eFishery kini menghadapi kerugian ratusan juta dolar akibat manipulasi data yang berlangsung sistematis selama bertahun-tahun.

Pihak eFishery dalam pernyataan resminya menyebut bahwa dugaan fraud ini berpotensi merusak kepercayaan terhadap iklim investasi di Indonesia. Perusahaan menegaskan akan bertindak dengan transparansi penuh kepada seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyelesaian kasus ini.

Sementara itu, Gibran beserta dua tersangka lainnya kini menjalani proses hukum di Bareskrim Polri. Penyidik terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap seluruh skema penggelapan dana dan manipulasi laporan keuangan yang diduga telah berlangsung sejak 2018.