TODAY'S RECAP
Dorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu Depan

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

3 April 2026

Cari berita

Bocah 4 Tahun di Sumenep Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga yang Masih Pelajar MTs

Poin Penting (3)
  • Bocah perempuan 4 tahun di Sumenep diduga jadi korban pencabulan oleh tetangga yang masih pelajar MTs pada Desember 2025, diketahui setelah mengeluh kesakitan
  • Ayah korban yang bekerja di Jakarta melaporkan kasus ke Polres Sumenep pada 10 Januari 2026 setelah hasil pemeriksaan medis memperkuat dugaan tindak asusila
  • LPA Sumenep berikan pendampingan intensif kepada keluarga korban dan komit mengawal kasus dari sisi hukum hingga pemulihan psikologis anak

Resolusi.co, SUMENEP – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali menggegerkan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Seorang bocah perempuan berusia empat tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri, seorang remaja yang masih berstatus pelajar madrasah tsanawiyah (MTs).

Kasus memilukan ini mencuat setelah ayah korban berinisial S melayangkan laporan resmi ke Polres Sumenep pada Sabtu, 10 Januari 2026. Peristiwa kelam ini diduga terjadi pada Desember 2025 ketika S sedang bekerja merantau di Jakarta sebagai penjaga toko kelontong.

S mendapatkan kabar mengejutkan dari pihak keluarga di Sumenep bahwa putrinya mengeluhkan rasa sakit pada bagian alat vitalnya. Kecurigaan langsung muncul terhadap kemungkinan adanya perlakuan tidak senonoh terhadap anaknya.

“Saya langsung curiga ada perlakuan tidak senonoh. Tapi saya baru bisa pulang ke Madura pada Januari 2026 karena harus menunggu pengganti di toko,” jelas S saat memberikan keterangan.

Sekembalinya ke kampung halaman, S sempat mengonfirmasi langsung kepada terduga pelaku. Meski remaja tersebut membantah, kecurigaan S semakin kuat hingga akhirnya ia membawa sang anak ke tenaga kesehatan. Hasil pemeriksaan medis pun memperkuat dugaan adanya tindak asusila.

“Dokter memastikan anak saya sudah jadi korban asusila. Itu sebabnya dia kesakitan,” tambah S.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumenep Nurul Sugiyati menyatakan bahwa pihaknya kini tengah memberikan pendampingan intensif bagi keluarga korban. Menurutnya, pihak keluarga sempat mengalami kebingungan sebelum akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Ayah korban akhirnya memutuskan melapor ke polisi setelah berkonsultasi dengan kami,” ujar Nurul, Selasa (13/1/2026).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep, AKP Agus Rusdyanto, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/11/2026/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur. Pihak kepolisian kini tengah melakukan proses penyelidikan lanjutan.

“Kami telah menerima laporan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Kami sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pelapor,” tegas AKP Agus Rusdyanto.

Diketahui, selama ini korban tinggal bersama kakek dan neneknya di Sumenep karena kedua orang tuanya bekerja di Jakarta. Kedekatan jarak rumah antara korban dan terduga pelaku disinyalir menjadi celah terjadinya interaksi yang berujung pada dugaan pencabulan tersebut.

LPA Sumenep berkomitmen untuk mengawal kasus ini, baik dari sisi hukum maupun pemulihan psikologis korban, sesuai dengan mandat Undang-Undang Perlindungan Anak. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para orang tua dan masyarakat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap lingkungan bermain anak.