Bukan Cuma Eropa, Indonesia Ikut Teken Pernyataan Kecaman atas Langkah Israel di Tepi Barat

- Delapan belas negara termasuk Indonesia, Arab Saudi, Prancis, Brasil, dan Turki secara bersama mengeluarkan pernyataan kecaman terhadap kebijakan Israel yang memperketat kendali atas Tepi Barat, menyebutnya sebagai aneksasi de facto yang tidak dapat diterima.
- Kebijakan Israel yang dikecam mencakup pendaftaran tanah Tepi Barat sebagai milik negara dan pemberian izin pembelian lahan langsung bagi warga Israel, dua inisiatif yang didorong oleh menteri-menteri sayap kanan dalam kabinet saat ini.
- Lebih dari 500.000 warga Israel kini tinggal di permukiman yang dinyatakan ilegal berdasarkan hukum internasional di Tepi Barat, dan sepanjang 2025 Israel menyetujui 52 permukiman baru di wilayah yang diduduki sejak 1967.
, JAKARTA – Delapan belas negara secara bersamaan mengeluarkan pernyataan kecaman terhadap serangkaian kebijakan baru Israel yang dinilai semakin memperketat cengkeramannya atas Tepi Barat yang diduduki. Indonesia termasuk di antara negara-negara penandatangan pernyataan tersebut.
Pemerintah Israel menyetujui sejumlah inisiatif dalam bulan ini yang digawangi para menteri berhaluan sayap kanan. Di antaranya adalah proses pendaftaran tanah di Tepi Barat sebagai “milik negara”, serta pemberian izin bagi warga negara Israel untuk membeli lahan di wilayah tersebut secara langsung.
Kedelapan belas negara itu menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari arah yang jelas bertujuan mengubah realitas di lapangan dan melakukan apa yang mereka sebut sebagai aneksasi de facto yang tidak dapat diterima. Pernyataan bersama itu dikutip kantor berita AFP, Selasa (24/2/2026).
“Tindakan tersebut merupakan serangan yang disengaja dan langsung terhadap kelangsungan negara Palestina dan implementasi solusi dua negara,” demikian bunyi pernyataan kolektif yang dirilis ke publik.
Pernyataan itu ditandatangani oleh negara-negara dengan bobot geopolitik yang beragam: Arab Saudi dan Mesir mewakili kawasan Timur Tengah, Prancis dan Spanyol dari Eropa, serta Indonesia, Brasil, dan Turki. Pernyataan itu juga mendapat dukungan dari Sekretaris Jenderal Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), serta Otoritas Palestina.
Kehadiran Indonesia dalam daftar penandatangan menegaskan posisi konsisten Jakarta dalam mendukung kemerdekaan Palestina, termasuk di tengah tekanan geopolitik global yang terus bergeser.
Kondisi di lapangan menggambarkan peliknya situasi di Tepi Barat. Selain sekitar tiga juta warga Palestina, lebih dari 500.000 warga Israel kini bermukim di permukiman dan pos terdepan di wilayah tersebut. Seluruh permukiman itu dinyatakan ilegal berdasarkan hukum internasional.
Ekspansi permukiman sendiri terus berlangsung dengan tempo yang semakin cepat. Sepanjang tahun 2025, pemerintah Israel menyetujui pembangunan 52 permukiman baru di Tepi Barat yang telah berada di bawah pendudukan sejak 1967.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: