TODAY'S RECAP
Empat Doa Menyambut Ramadan dari Hadis: Mana yang Paling Sahih untuk Diamalkan?Sidang Isbat Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026, Hilal Tak Penuhi Kriteria MABIMSHisab Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026Menag Nasaruddin Umar Tiba di Hotel Borobudur untuk Pimpin Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 HAngga Yunanda dan Shenina Cinnamon Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Ternyata Laki-lakiPrediksi Monaco vs PSG Leg 1 Playoff Liga Champions: Duel Sesama Prancis di Stade Louis IIHarga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Turun pada Selasa 17 Februari 2026Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Pemantauan HilalMUI Bicara soal Sahur On The Road dan Kentongan: Ada Batasnya, Ini AturannyaTerseret Ombak, Pelajar 17 Tahun Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Pantai PandeglangPemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini, BMKG dan BRIN Rilis Data Hilal RamadhanKM Intim Teratai Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan, Tim SAR Evakuasi PenumpangAktor “The Godfather” Robert Duvall Meninggal Dunia di Usia 95 TahunHarga Batu Bara Sentuh Rekor Setahun di US$120, China Rapikan Sektor EnergiPanduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih untuk RamadhanHarga Minyak Naik Menjelang Dialog AS-Iran, WTI Tembus US$64 per BarelPrabowo Hadiri Rapat Board of Peace Trump, DPR: Jangan Lupa Soal PalestinaBupati hingga Ketua DPRD Kumpul di Bakorwil, PWI Pamekasan Bahas Empat PilarEmpat Doa Menyambut Ramadan dari Hadis: Mana yang Paling Sahih untuk Diamalkan?Sidang Isbat Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026, Hilal Tak Penuhi Kriteria MABIMSHisab Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026Menag Nasaruddin Umar Tiba di Hotel Borobudur untuk Pimpin Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 HAngga Yunanda dan Shenina Cinnamon Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Ternyata Laki-lakiPrediksi Monaco vs PSG Leg 1 Playoff Liga Champions: Duel Sesama Prancis di Stade Louis IIHarga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Turun pada Selasa 17 Februari 2026Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Pemantauan HilalMUI Bicara soal Sahur On The Road dan Kentongan: Ada Batasnya, Ini AturannyaTerseret Ombak, Pelajar 17 Tahun Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Pantai PandeglangPemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini, BMKG dan BRIN Rilis Data Hilal RamadhanKM Intim Teratai Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan, Tim SAR Evakuasi PenumpangAktor “The Godfather” Robert Duvall Meninggal Dunia di Usia 95 TahunHarga Batu Bara Sentuh Rekor Setahun di US$120, China Rapikan Sektor EnergiPanduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih untuk RamadhanHarga Minyak Naik Menjelang Dialog AS-Iran, WTI Tembus US$64 per BarelPrabowo Hadiri Rapat Board of Peace Trump, DPR: Jangan Lupa Soal PalestinaBupati hingga Ketua DPRD Kumpul di Bakorwil, PWI Pamekasan Bahas Empat PilarEmpat Doa Menyambut Ramadan dari Hadis: Mana yang Paling Sahih untuk Diamalkan?Sidang Isbat Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026, Hilal Tak Penuhi Kriteria MABIMSHisab Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026Menag Nasaruddin Umar Tiba di Hotel Borobudur untuk Pimpin Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 HAngga Yunanda dan Shenina Cinnamon Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Ternyata Laki-lakiPrediksi Monaco vs PSG Leg 1 Playoff Liga Champions: Duel Sesama Prancis di Stade Louis IIHarga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Turun pada Selasa 17 Februari 2026Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Pemantauan HilalMUI Bicara soal Sahur On The Road dan Kentongan: Ada Batasnya, Ini AturannyaTerseret Ombak, Pelajar 17 Tahun Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Pantai PandeglangPemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini, BMKG dan BRIN Rilis Data Hilal RamadhanKM Intim Teratai Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan, Tim SAR Evakuasi PenumpangAktor “The Godfather” Robert Duvall Meninggal Dunia di Usia 95 TahunHarga Batu Bara Sentuh Rekor Setahun di US$120, China Rapikan Sektor EnergiPanduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih untuk RamadhanHarga Minyak Naik Menjelang Dialog AS-Iran, WTI Tembus US$64 per BarelPrabowo Hadiri Rapat Board of Peace Trump, DPR: Jangan Lupa Soal PalestinaBupati hingga Ketua DPRD Kumpul di Bakorwil, PWI Pamekasan Bahas Empat PilarEmpat Doa Menyambut Ramadan dari Hadis: Mana yang Paling Sahih untuk Diamalkan?Sidang Isbat Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026, Hilal Tak Penuhi Kriteria MABIMSHisab Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026Menag Nasaruddin Umar Tiba di Hotel Borobudur untuk Pimpin Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 HAngga Yunanda dan Shenina Cinnamon Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Ternyata Laki-lakiPrediksi Monaco vs PSG Leg 1 Playoff Liga Champions: Duel Sesama Prancis di Stade Louis IIHarga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Turun pada Selasa 17 Februari 2026Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Pemantauan HilalMUI Bicara soal Sahur On The Road dan Kentongan: Ada Batasnya, Ini AturannyaTerseret Ombak, Pelajar 17 Tahun Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Pantai PandeglangPemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini, BMKG dan BRIN Rilis Data Hilal RamadhanKM Intim Teratai Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan, Tim SAR Evakuasi PenumpangAktor “The Godfather” Robert Duvall Meninggal Dunia di Usia 95 TahunHarga Batu Bara Sentuh Rekor Setahun di US$120, China Rapikan Sektor EnergiPanduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih untuk RamadhanHarga Minyak Naik Menjelang Dialog AS-Iran, WTI Tembus US$64 per BarelPrabowo Hadiri Rapat Board of Peace Trump, DPR: Jangan Lupa Soal PalestinaBupati hingga Ketua DPRD Kumpul di Bakorwil, PWI Pamekasan Bahas Empat Pilar

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

17 Februari 2026
TODAY'S RECAP
Empat Doa Menyambut Ramadan dari Hadis: Mana yang Paling Sahih untuk Diamalkan? Sidang Isbat Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026, Hilal Tak Penuhi Kriteria MABIMS Hisab Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026 Menag Nasaruddin Umar Tiba di Hotel Borobudur untuk Pimpin Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Ternyata Laki-laki Prediksi Monaco vs PSG Leg 1 Playoff Liga Champions: Duel Sesama Prancis di Stade Louis II Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Turun pada Selasa 17 Februari 2026 Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Pemantauan Hilal Empat Doa Menyambut Ramadan dari Hadis: Mana yang Paling Sahih untuk Diamalkan? Sidang Isbat Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026, Hilal Tak Penuhi Kriteria MABIMS Hisab Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026 Menag Nasaruddin Umar Tiba di Hotel Borobudur untuk Pimpin Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Ternyata Laki-laki Prediksi Monaco vs PSG Leg 1 Playoff Liga Champions: Duel Sesama Prancis di Stade Louis II Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Turun pada Selasa 17 Februari 2026 Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Pemantauan Hilal

Cari berita

Hal-Hal yang Perlu Anda Tahu Soal Polemik Seleksi Sekretaris Daerah Sumenep

Resolusi.co, SUMENEP — Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep yang dimulai 13 Januari 2026 justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Alih-alih mendapat apresiasi sebagai wujud reformasi birokrasi, tahapan seleksi ini malah disorot tajam karena dinilai kurang transparan dan berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum.

Kosong Sejak September 2025

Kekosongan jabatan Sekda Sumenep telah berlangsung sejak Sekda definitif sebelumnya memasuki masa pensiun. Pada 1 September 2025, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menunjuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Achmad Syahwan Effendi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan.

Penunjukan Syahwan Effendi sendiri tidak lepas dari dinamika internal birokrasi Sumenep. Sebelumnya, pada Agustus 2025, beredar rumor bahwa Bupati akan menunjuk Agus Dwi Saputra, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, sebagai Plt Sekda. Namun rencana tersebut menuai protes keras dari publik mengingat rekam jejak Agus yang kontroversial, termasuk dugaan pengaturan pengadaan buku ajar dan isu PKBM fiktif.

Kalangan akademisi dan pemerhati tata kelola pemerintahan waktu itu mengingatkan bahwa penunjukan pejabat dengan rekam jejak kontroversial berpotensi kontraproduktif terhadap stabilitas birokrasi. Figur yang terus menerus berada dalam sorotan negatif publik dinilai akan menyulitkan koordinasi dan menurunkan kredibilitas institusi pemerintahan daerah.

Transparansi Pansel

Pada 9 Januari 2026, Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama Sekda Sumenep resmi dibentuk. Syahwan Effendi—yang kini berstatus Penjabat (Pj) Sekda—ditunjuk sebagai Ketua Pansel. Komposisi tim terdiri dari lima orang: satu ketua, tiga akademisi, dan satu perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur.

Kepala BKPSDM Sumenep, Benny Irawan, menyatakan bahwa keterlibatan berbagai unsur ini bertujuan menjamin objektivitas, profesionalitas, dan transparansi dalam seluruh tahapan seleksi. Pendaftaran dibuka sejak 13 Januari hingga 27 Januari 2026 secara daring melalui portal bkpsdm.sumenepkab.go.id dan asnkarier.bkn.go.id.

Namun, hingga pertengahan Januari 2026, publik belum memperoleh informasi resmi mengenai nama-nama lengkap anggota Pansel. Kerahasiaan komposisi ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat seleksi Sekda memiliki peran krusial dalam menentukan arah tata kelola pemerintahan daerah.

Sejumlah pemerhati hukum tata negara menilai bahwa sejak tahap awal, proses seleksi seharusnya dijalankan dengan prinsip keterbukaan informasi publik. Seleksi Sekda bukan sekadar urusan internal birokrasi, melainkan jabatan strategis yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

Karenanya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui siapa saja yang duduk dalam Pansel dan bagaimana kredensial mereka. Kerahasiaan komposisi Pansel justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan kecurigaan publik terhadap objektivitas seleksi, sekaligus mengaburkan prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

Sengkarut Dasar Hukum

Sorotan yang lebih tajam tertuju pada landasan hukum yang digunakan dalam pengumuman seleksi. Pengumuman Nomor 03/PANSEL JPT.PRATAMA-SMP/I/2026 yang ditandatangani Ketua Pansel Syahwan Effendi menggunakan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 10 Tahun 2023 sebagai salah satu dasar seleksi.

Penggunaan surat edaran ini menuai kritik karena secara yuridis, surat edaran tidak termasuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan yang memiliki kekuatan mengikat secara umum. Yang lebih mengejutkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep sejatinya telah memiliki regulasi daerah yang lebih spesifik dan kuat, yakni Peraturan Bupati Sumenep Nomor 43 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator.

Peraturan Bupati tersebut secara eksplisit mengatur kualifikasi, kompetensi, serta persyaratan jabatan strategis di lingkungan Pemkab Sumenep. Namun, Perbup ini tidak dicantumkan dalam pengumuman seleksi.

Kalangan pegiat antikorupsi dan transparansi pemerintahan menilai Pansel seharusnya menjadikan Perbup sebagai rujukan utama dalam setiap tahapan seleksi. Penggunaan surat edaran tanpa memperkuatnya dengan regulasi daerah yang relevan dinilai dapat mengaburkan kepastian hukum dan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terkait keseriusan pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola yang baik.

Mereka menilai pengabaian terhadap regulasi lokal ini berpotensi mengaburkan prinsip kepastian hukum dan merit system dalam proses seleksi pejabat tinggi ASN. Konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan aturan yang telah ditetapkan sendiri dipertanyakan.

Potensi conflict of interest

Penunjukan Syahwan Effendi sebagai Ketua Pansel juga menimbulkan pertanyaan terkait potensi konflik kepentingan. Sebagai Pj Sekda yang sedang menjalankan tugas, posisinya sebagai ketua tim yang akan menyeleksi penggantinya dinilai rentan terhadap benturan kepentingan.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik, idealnya panitia seleksi untuk jabatan strategis seperti Sekda seharusnya netral dan independen dari calon-calon yang berpotensi mendaftar, termasuk pejabat yang sedang menjalankan tugas di jabatan tersebut.

Dinamika ini semakin kompleks dengan adanya fakta bahwa Syahwan Effendi sebelumnya tidak menghadiri rapat Komisi I DPRD Sumenep pada 7 Januari 2026 yang membahas pengisian jabatan OPD karena tidak mendapat disposisi dari Bupati. Kondisi ini sempat menimbulkan spekulasi tentang hubungan kelembagaan antara legislatif dan eksekutif di Sumenep.

Kontroversi yang menyelimuti proses seleksi ini tampaknya berdampak pada minat ASN untuk mendaftar. Kepala BKPSDM Benny Irawan membenarkan bahwa hingga hari kedua pelaksanaan seleksi (14 Januari 2026), belum ada pendaftar yang masuk.

“Iya, seleksi sekda sudah dibuka sejak Selasa (13/1). Sampai hari ini masih belum ada pendaftar. Tapi pendaftaran masih dibuka selama 15 hari ke depan,” ujar Benny.

Meski menilai kondisi tersebut masih wajar mengingat masa pendaftaran berlangsung cukup panjang, minimnya peminat di awal pendaftaran bisa jadi merupakan indikator keraguan ASN terhadap kredibilitas proses seleksi yang sedang berlangsung.

Berdasarkan jadwal resmi BKPSDM Sumenep, proses seleksi akan berlangsung ketat dalam kurun waktu satu bulan. Pengumuman dan pendaftaran dibuka sejak 13 hingga 27 Januari 2026, dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 28 Januari. Sehari setelahnya, pada 29-30 Januari, calon yang lolos akan mengikuti seleksi kompetensi dan manajerial di BKD Provinsi Jawa Timur.

Pengumuman hasil assessment dijadwalkan pada 2 Februari 2026, kemudian dilanjutkan dengan tahap penyusunan makalah dan wawancara oleh Pansel pada 4-5 Februari. Puncak dari seluruh rangkaian seleksi adalah pengumuman tiga besar calon Sekda pada 12 Februari 2026. Ketiga nama terbaik tersebut nantinya akan diajukan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk proses penetapan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Jabatan Kosong di Sumenep

Isu seleksi Sekda ini sebenarnya bagian dari persoalan yang lebih luas di birokrasi Sumenep. Pada akhir Desember 2025, terungkap bahwa puluhan jabatan eselon di Kabupaten Sumenep masih kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Pj Sekda Syahwan Effendi mengakui kondisi tersebut dan menjelaskan bahwa untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan, posisi-posisi kosong diisi oleh Plt mulai dari kepala dinas, camat, kepala bidang, hingga kepala seksi. Namun, ia mengaku belum menerima teguran dari Kementerian Dalam Negeri terkait banyaknya jabatan kosong ini.

Karena itu, sejumlah kalangan mendesak agar proses seleksi Sekda Sumenep dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel. Publik menuntut keterbukaan informasi mengenai komposisi lengkap Pansel, termasuk nama-nama akademisi dan perwakilan BKD Jatim yang terlibat.

Selain itu, penggunaan dasar hukum yang kuat dan konsisten dengan regulasi daerah yang telah ditetapkan menjadi syarat mutlak untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai prinsip merit system. Hal ini penting untuk menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan calon-calon berkualitas dan merusak kredibilitas pemerintahan daerah.

Jabatan Sekda memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah. Figur yang terpilih nantinya diharapkan memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan manajerial yang mumpuni guna mendukung efektivitas pemerintahan dan percepatan pembangunan daerah di Sumenep.

Implikasi Jangka Panjang

Polemik seleksi Sekda Sumenep ini tidak hanya berdampak pada proses rekrutmen saat ini, tetapi juga dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di masa mendatang. Jika proses seleksi tidak dilakukan secara kredibel, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi pengisian jabatan-jabatan strategis lainnya.

Pengamat menilai bahwa Bupati Sumenep perlu menunjukkan komitmen kuat terhadap reformasi birokrasi dengan memastikan proses seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penunjukan Sekda definitif yang berkualitas dan memiliki rekam jejak bersih akan menjadi sinyal positif bagi akselerasi pembangunan Kabupaten Sumenep.

Hingga berita ini ditulis, Pemkab Sumenep belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik-kritik yang disampaikan publik mengenai proses seleksi Sekda. Masa pendaftaran masih berlangsung hingga 27 Januari 2026, dan publik akan terus mengawal proses ini untuk memastikan terpilihnya figur terbaik yang mampu memimpin birokrasi Sumenep.

Hingga kini, proses seleksi terus berjalan meski kritik terus mengalir. BKPSDM Sumenep menyatakan berharap ASN yang memenuhi syarat tidak ragu untuk mendaftar dan mengikuti proses seleksi yang diklaim telah disusun sesuai ketentuan. Namun, tuntutan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi daerah tetap menjadi perhatian utama para pemerhati birokrasi dan masyarakat Sumenep.