Hari Pers Nasional 9 Februari, Berawal dari Kongres PWI hingga Ditetapkan Presiden Soeharto

- Hari Pers Nasional diperingati setiap 9 Februari, bertepatan dengan berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 1946 dan diresmikan lewat Keppres Nomor 5 Tahun 1985
- Gagasan HPN pertama kali muncul di Kongres PWI ke-28 tahun 1978 di Padang dan butuh tujuh tahun hingga disahkan Presiden Soeharto
- HPN 2026 di Banten mengusung tema "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat" dengan Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dalam puncak acara
, Surabaya – Setiap 9 Februari, Indonesia memperingati Hari Pers Nasional. Tanggal ini bukan hanya penanda kelahiran Persatuan Wartawan Indonesia, tetapi juga momentum untuk merefleksikan peran strategis pers dalam perjalanan bangsa.
Peringatan ini mengingatkan bahwa kemerdekaan pers adalah tulang punggung demokrasi. Tanpa pers yang bebas dan bertanggung jawab, informasi yang akurat sulit dijangkau publik.
Awal mula penetapan Hari Pers Nasional
Sejarah Hari Pers Nasional tak lepas dari peran ganda wartawan Indonesia pada masa perjuangan kemerdekaan. Mereka tidak hanya meliput peristiwa, tetapi juga terjun langsung sebagai aktivis politik melawan penjajah.
Lewat pemberitaan, wartawan berusaha membangun kesadaran nasional. Di lapangan, mereka turut membangun perlawanan rakyat hingga proklamasi 17 Agustus 1945.
Semangat perjuangan itu kemudian diwadahi dalam satu organisasi. Pada 9 Februari 1946, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi berdiri sebagai simbol persatuan insan pers dalam menjaga kedaulatan bangsa lewat kerja jurnalistik.
Gagasan untuk menetapkan Hari Pers Nasional muncul pertama kali di Kongres PWI ke-28 di Padang, Sumatera Barat, tahun 1978. Sejumlah tokoh pers mengusulkan adanya satu hari khusus untuk memperingati eksistensi pers secara nasional.
Usulan itu dibahas kembali dalam Sidang Dewan Pers ke-21 di Bandung pada 19 Februari 1981. Setelah mendapat persetujuan, usulan tersebut diajukan resmi kepada pemerintah lewat Dewan Pers.
Proses penetapannya memakan waktu cukup panjang. Baru pada 23 Januari 1985, Presiden Soeharto mengesahkan Hari Pers Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
Dalam keppres itu, ditetapkan bahwa Hari Pers Nasional jatuh pada 9 Februari, selaras dengan hari berdirinya PWI. Sejak itu, peringatan HPN digelar setiap tahun secara bergilir di berbagai ibu kota provinsi dengan tema yang berbeda.
Tujuan peringatan ini adalah mengembangkan kehidupan pers nasional sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab berdasarkan Pancasila.
Lebih dari sekadar perayaan
Hari Pers Nasional bukan sekadar rutinitas seremonial. Peringatan ini menjadi pengingat bagi insan pers dan masyarakat tentang pentingnya kemerdekaan pers dalam menopang demokrasi.
Wartawan punya peran besar dalam menegakkan kebenaran, keadilan, dan kebebasan berekspresi. Namun, kebebasan itu harus dibarengi tanggung jawab menyampaikan informasi yang akurat dan objektif, bukan opini atau kepentingan pribadi.
Pers yang sehat adalah pers yang tidak terpengaruh intervensi pihak mana pun. Itulah yang menjadi pondasi bagi bangsa yang kuat dan berdaulat.
Tema HPN 2026: Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat
Tahun ini, Banten menjadi tuan rumah peringatan HPN yang digelar pada 6 hingga 9 Februari 2026. Presiden Prabowo Subianto direncanakan hadir dalam puncak acara.
Tema yang diusung adalah “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”. Tema ini menegaskan bahwa ekosistem pers yang profesional dan berdaya adalah kunci bagi kemajuan ekonomi dan ketahanan bangsa.
Pers yang sehat bukan hanya soal kebebasan, tetapi juga soal kemampuan bertahan di tengah tantangan ekonomi digital dan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: