HBA Kalori Tinggi Tembus US$104 per Ton, Tertinggi di Januari 2026!

- HBA periode II Januari 2026 mayoritas naik, dengan kalori tertinggi 6.322 kkal/kg mencapai US$104,03 per ton
- Pemerintah pangkas kuota produksi 2026 menjadi sekitar 600 juta ton, turun drastis dari realisasi 790 juta ton di 2025
- Kebijakan pemangkasan produksi ditujukan untuk menopang harga akibat kelebihan pasokan di pasar global
, JAKARTA – Pemerintah menetapkan kenaikan harga acuan komoditas batubara untuk paruh kedua Januari 2026. Mayoritas kategori kalori mengalami penguatan dibandingkan periode sebelumnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meresmikan penetapan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 12.K/MB.01/MEM.B/2026. Keputusan tersebut mengatur tarif acuan untuk mineral logam dan batubara pada periode kedua bulan ini.
Batubara berkalori 6.322 kkal/kg GAR mencatatkan angka tertinggi senilai US$104,03 per ton. Harga ini naik tipis dari periode pertama yang tercatat US$103,30 per ton.
Sementara itu, komoditas berkalori 5.300 kkal/kg GAR justru mengalami koreksi ke level US$71,61 per ton. Penurunan ini terjadi dari posisi awal Januari di angka US$72,23 per ton.
Untuk kategori 4.100 kkal/kg GAR, pemerintah mematok harga US$48,39 per ton. Angka ini menguat dari periode sebelumnya yang berada di level US$47,05 per ton.
Batubara kalori 3.400 kkal/kg GAR juga mencatat kenaikan menjadi US$35,38 per ton. Harga ini lebih tinggi dari awal Januari yang tercatat US$35,13 per ton.
Penetapan harga acuan ini akan menjadi dasar perhitungan harga patokan batubara nasional.
Di sisi produksi, pemerintah berencana memangkas kuota produksi nasional menjadi sekitar 600 juta ton pada tahun ini. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai 790 juta ton.
“Dirjen minerba lagi menghitung, yang jelas di sekitar 600 juta lah. Sekitar itu batu bara, kurang lebih lah. Bisa kurang atau bisa lebih sedikit,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers Capaian Kinerja Kementerian ESDM Tahun 2025, Kamis (8/1/2026).
Pemangkasan kuota rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) bertujuan menopang harga di pasar global. Kebijakan ini diambil untuk mengatasi kelebihan pasokan yang menyebabkan pelemahan harga komoditas.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: