TODAY'S RECAP
Dorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu Depan

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

3 April 2026

Cari berita

Jokowi Diseret ke Kasus Kuota Haji, PSI Ungkap Alasan Mantan Presiden Tak Bisa Dipersalahkan

Poin Penting (3)
  • PSI menilai pengaitan Jokowi dalam kasus Gus Yaqut keliru karena presiden hanya berwenang di ranah kebijakan, bukan pelaksanaan teknis
  • Bestari Barus khawatir jika setiap kesalahan menteri dibebankan pada presiden, pengambilan keputusan nasional akan terhambat
  • PSI menyarankan menteri lebih proaktif berkomunikasi dengan penegak hukum sebelum jalankan program agar tidak terjadi kesalahan hukum

Resolusi.co, JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia membela mantan Presiden Joko Widodo yang namanya kembali terseret dalam kasus korupsi pembagian kuota haji. Kali ini, kasus melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Ketua DPP PSI Bestari Barus menilai upaya mengaitkan Jokowi dalam perkara ini keliru. Baik dari segi administratif maupun hukum.

“Seharusnya masyarakat mengetahui bahwa Presiden itu ranahnya kebijakan, sedangkan teknis itu ada pada para menteri. Presiden tidak mencampuri urusan teknis,” kata Bestari

Bestari menegaskan ada pemisahan wewenang yang tegas. Presiden menangani kebijakan besar, sementara menteri bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan di lapangan.

Jika eksekusi kebijakan dilakukan dengan ceroboh atau melanggar hukum, itu bukan urusan presiden.

“Kalau kebijakan itu kemudian justru menjadi persoalan karena implementasinya, ya saya kira itu menjadi bias. Nanti lama-lama Presiden tidak bisa mengambil kebijakan,” imbuhnya.

Politikus PSI itu khawatir jika setiap kesalahan menteri dibebankan ke presiden, fungsi pengambilan keputusan nasional justru terganggu. Presiden bisa takut merumuskan kebijakan karena khawatir disalahkan jika ada menteri yang salah urus.

Soal seringnya nama Jokowi muncul dalam kasus hukum yang melibatkan mantan bawahannya, Bestari menyebutnya sebagai konsumsi politik biasa.

“Saya kira itu menjadi hal yang sangat biasa ya, ‘gorengan-gorengan’ seperti itu terhadap Pak Jokowi sudah biasa beliau terima,” tegasnya.

Bestari juga mengusulkan agar para menteri lebih aktif berkomunikasi dengan penegak hukum sebelum menjalankan program. Koordinasi sejak awal bisa meminimalkan risiko malapraktik anggaran atau kesalahan hukum.

“Seharusnya menterinya banyak berdiskusi dengan aparat penegak hukum sebelum melaksanakan, sehingga tidak jadi salah. Kalau dari awal berkoordinasi, mungkin bisa lebih aman. Kami di PSI meyakini Presiden fokus pada kebijakan, menteri pada teknis pelaksanaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi sendiri sudah merespons kaitan namanya dalam kasus Gus Yaqut.

Mantan orang nomor satu di Indonesia itu menyebut hal tersebut wajar dalam dinamika politik. Namun ia menegaskan tidak pernah memerintahkan menterinya untuk melakukan korupsi.