Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Oknum Lora di Pamekasan Jalani Visum, Tolak Segala Bentuk Damai

- Mahasiswi berinisial SU (24), korban dugaan kekerasan seksual oleh oknum lora berinisial MMS di Pamekasan, telah menjalani visum et repertum di RS Bhayangkara Pamekasan pada Selasa (24/2/2026), sehari setelah melaporkan kasusnya ke Polres Pamekasan.
- Korban menegaskan menolak segala bentuk perdamaian dengan terlapor, setelah beberapa kali kesempatan mediasi yang diberikan penyidik tidak direspons dengan serius oleh pihak terlapor.
- Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto memastikan kasus ditangani secara profesional, meski belum membuka rincian perkembangan penyelidikan lebih lanjut.
, Pamekasan – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama seorang oknum lora berinisial MMS di Pamekasan terus bergerak. Korban, mahasiswi berinisial SU (24) asal Malang, telah menjalani pemeriksaan visum et repertum di RS Bhayangkara Pamekasan pada Selasa (24/2/2026).
“Saya sudah visum di RS Bhayangkara Pamekasan,” kata SU
Laporan resmi sudah diajukan ke Polres Pamekasan pada Senin (23/2), didampingi kuasa hukumnya, Mansurrowi. Kini SU berharap proses hukum segera memasuki tahap gelar perkara dan naik ke penyidikan hingga penetapan tersangka.
“Saya mempercayai penyidik dan proses hukum yang berjalan,” tuturnya.
Satu hal yang ditegaskan SU dengan keras: tidak ada ruang untuk damai. Ia mengaku sebelumnya sudah berulang kali memberi kesempatan kepada terlapor untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Kesempatan itu diabaikan begitu saja.
“Tidak ada damai dalam bentuk apapun saya tolak, karena kemarin saat penyidik memberi waktu kepada pelaku untuk mediasi mereka juga tidak menghargai itu,” ungkap SU.
Sikap korban yang bulat itu menjadi penanda penting dalam kasus ini. Di lingkungan pesantren, tekanan sosial untuk berdamai kerap kali lebih besar dari tekanan hukum itu sendiri, terutama ketika terlapor memiliki status keagamaan yang berpengaruh di komunitas setempat.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto memastikan pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional. Namun untuk saat ini, ia masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal perkembangan penanganan perkaranya.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: