Negosiasi Tarif RI-AS Belum Rampung, Tahap Akhir Dijadwalkan Januari 2026

- Negosiasi tarif Indonesia-AS belum selesai 100 persen, dengan pertemuan tahap akhir dijadwalkan Januari 2026 untuk memfinalisasi Agreement on Reciprocal Tariff (ART) dan legal drafting.
- Tarif impor 19 persen yang disepakati Presiden Prabowo dan Trump pada Juli 2025 belum berlaku penuh, dengan beberapa komoditas seperti sawit, kakao, dan kopi mendapat pembebasan tarif 0 persen.
- Indonesia menawarkan konsesi berupa pembelian energi AS senilai 15 miliar dolar, produk pertanian 4,5 miliar dolar, dan 50 pesawat Boeing, serta membuka akses pasar penuh bagi produk AS dengan tarif 0 persen.
, Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat masih akan melanjutkan perundingan tahap akhir mengenai tarif resiprokal pada Januari 2026. Kesepakatan yang telah diumumkan sebelumnya, termasuk pengenaan tarif impor 19 persen untuk sebagian besar produk ekspor Indonesia, belum sepenuhnya final.
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi menegaskan bahwa proses negosiasi belum mencapai titik akhir.
“Perundingan belum tuntas 100%, ada final round bulan Januari nanti,” ujar Edi kepada Bisnis, Minggu (28/12/2025).
Dengan demikian, penerapan tarif 19 persen secara riil di lapangan tidak akan langsung berlaku pada awal tahun 2026. Pertemuan final dengan pihak United States Trade Representative (USTR) akan menentukan penyelesaian akhir kesepakatan perdagangan kedua negara.
Edi enggan merinci secara detail agenda pembahasan dalam pertemuan Januari mendatang. Namun, mengacu pada pertemuan Desember 2025, tim yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama USTR Jamieson Greer telah menyepakati sejumlah pengecualian tarif untuk komoditas tertentu.
Dalam kesepakatan yang telah dicapai, beberapa komoditas unggulan Indonesia seperti kelapa sawit atau CPO dikecualikan dari tarif 19 persen dan dikenakan bea masuk 0 persen. Produk lain yang mendapat perlakuan serupa mencakup kakao, kopi, dan karet.
Kebijakan pengecualian ini tertuang dalam perintah eksekutif atau executive orders (EO) yang diterbitkan Gedung Putih. EO merupakan instruksi resmi Presiden Donald Trump untuk memberikan pembebasan tarif atas komoditas impor tertentu kepada negara mitra.
Edi menjelaskan bahwa beberapa komoditas awalnya masuk dalam daftar EO dengan tarif 0 persen, namun kemudian dihapus dan hanya diberikan kepada negara yang menandatangani perjanjian bilateral.
“Misalnya, kelapa sawit awalnya ada dalam EO tersebut dengan tarif 0%, lalu dihapus dari daftar dan hanya diberikan ke negara yang telah tanda tangan perjanjian bilateral. Artinya, jika Indonesia telah sepakati perjanjian, maka kelapa sawit akan diberikan tarif 0%,” papar Edi.
Perjalanan negosiasi tarif antara Indonesia dan AS dimulai sejak April 2025 ketika Trump pertama kali mengumumkan rencana pengenaan tarif 32 persen terhadap produk Indonesia. Angka tersebut dinilai memberatkan dan mendorong pemerintah untuk melakukan serangkaian perundingan intensif.
Titik balik terjadi pada Juli 2025 ketika Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump mencapai kesepakatan untuk menurunkan tarif menjadi 19 persen.
Kesepakatan ini dianggap sebagai pencapaian strategis mengingat angka tersebut lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga seperti Vietnam (20 persen), Malaysia dan Brunei (25 persen), serta Thailand (36 persen).
Namun, proses negosiasi tidak berjalan mulus. Pada Desember 2025, sejumlah media internasional seperti The Business Times dan Reuters melaporkan bahwa kesepakatan terancam batal karena Indonesia diduga menarik kembali beberapa komitmen yang telah disepakati.
Pejabat AS yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa Indonesia melanggar kesepakatan Juli 2025, meskipun tidak merinci komitmen spesifik mana yang dilanggar.
Airlangga Hartarto kemudian membantah isu pembatalan tersebut dan menegaskan bahwa perundingan akan berlanjut hingga dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART) selesai disusun. Ia menyebut bahwa seluruh isu substansi, baik utama maupun teknis, telah disepakati kedua belah pihak dan tinggal menunggu proses perapihan bahasa hukum atau legal drafting.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia telah menawarkan sejumlah konsesi kepada AS. Di antaranya adalah komitmen membeli produk energi senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS, dan 50 pesawat Boeing.
Selain itu, Indonesia juga membuka akses investasi mineral kritis seperti nikel dan tembaga untuk industri kendaraan listrik dan militer AS melalui Badan Pengelola Investasi Danantara.
Pemerintah juga berkomitmen melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sektor teknologi dan informatika, serta menurunkan tarif bea masuk produk AS dari kisaran 5-10 persen menjadi 0-5 persen.
Meski tarif 19 persen lebih rendah dari angka awal 32 persen, sejumlah ekonom menilai kesepakatan ini tetap mengandung risiko.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut bahwa pemberian akses pasar penuh kepada AS dengan tarif 0 persen berpotensi memperlebar defisit perdagangan Indonesia jika tidak dikelola dengan hati-hati.
Di sisi lain, ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin berpandangan optimis bahwa tarif 19 persen tidak akan mengganggu stabilitas neraca perdagangan Indonesia.
Menurutnya, barang-barang yang terkena tarif tersebut tetap dibutuhkan Indonesia, sehingga hanya akan terjadi pergeseran sumber impor dari negara lain tanpa memperlebar defisit.
Amerika Serikat merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia dengan nilai perdagangan mencapai lebih dari 38 miliar dolar AS pada 2024. Meski ekspor Indonesia ke AS hanya mewakili 9,9 persen dari total ekspor nasional, kontribusinya terhadap surplus perdagangan mencapai 45 persen. Defisit perdagangan AS dengan Indonesia tercatat sebesar 17,9 miliar dolar AS pada tahun lalu.
Dengan masih adanya agenda perundingan final pada Januari 2026, kepastian mengenai detail kesepakatan perdagangan kedua negara masih menunggu hasil pertemuan tersebut.
Pemerintah menargetkan penyelesaian seluruh proses legal drafting dan teknis lainnya di awal tahun depan untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: