Pemkab Sumenep Lantik 5.224 PPPK Paruh Waktu, Layanan Publik Siap Diperkuat

- Pemkab Sumenep melantik 5.224 PPPK Paruh Waktu dari total 5.252 formasi yang tersedia.
- Kontrak kerja berlaku 1 Oktober 2025–30 September 2026 dengan gaji dibayarkan mulai Januari 2026.
- Bupati Achmad Fauzi menegaskan penugasan ini untuk memperkuat layanan publik di daratan dan kepulauan.
, Sumenep — Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menugaskan 5.224 tenaga PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, setelah proses verifikasi final menentukan peserta yang memenuhi syarat. Pelantikan berlangsung di GOR A. Yani Sumenep, Senin (1/12/2025), dengan ribuan peserta hadir langsung.
Dari total 5.252 formasi yang disetujui KemenPANRB, terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, jumlah peserta yang lolos verifikasi berkurang menjadi 5.224 orang. Penyesuaian itu muncul setelah pemeriksaan berjenjang dilakukan oleh tim BKPSDM.
Sebanyak 4.929 peserta hadir secara fisik, sementara 295 lainnya mengikuti secara daring karena bertugas di wilayah kepulauan. Pemerintah memastikan seluruh peserta memperoleh hak yang sama meskipun lokasi penugasan berbeda.
Plt Kepala BKPSDM Sumenep menjelaskan bahwa kontrak PPPK paruh waktu berlaku sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026. Kontrak dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi kinerja. Pemerintah juga memastikan gaji perdana akan dicairkan pada awal Januari 2026.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyerahkan SK kepada perwakilan peserta dan menegaskan bahwa rekrutmen ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia meminta seluruh tenaga baru bekerja dengan disiplin dan berintegritas.
Menurut Bupati, Sumenep membutuhkan tambahan personel tidak hanya di wilayah daratan tetapi juga di daerah kepulauan. Kehadiran ribuan PPPK diharapkan mempercepat pemerataan pelayanan dasar.
Ia juga menekankan bahwa peningkatan tenaga kerja aparatur akan memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, serta layanan teknis yang selama ini bergantung pada keterbatasan sumber daya manusia.
Dengan bertambahnya 5.224 PPPK paruh waktu ini, Pemkab Sumenep menargetkan efisiensi pelayanan publik meningkat dan distribusi tenaga kerja berjalan lebih seimbang di seluruh kecamatan.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: