Rumor Presiden Langsung Tunjuk Bos OJK Dibantah Menkeu, Ini Faktanya

- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membantah rumor pembatalan mekanisme Pansel dalam pemilihan pimpinan OJK yang kosong pasca pengunduran diri tiga anggota dewan komisioner
- Purbaya menegaskan Pansel adalah amanat UU yang wajib ditaati karena terkait integritas pengelolaan pasar dan kredibilitas lembaga keuangan
- Proses seleksi diperkirakan membutuhkan lebih dari dua pekan karena harus mengikuti kaedah dan prosedur yang telah ditetapkan
, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah keras kabar pembatalan mekanisme panitia seleksi (Pansel) dalam pemilihan pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Anda kata siapa? Informasinya salah,” tegas Purbaya di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Bantahan itu muncul setelah beredar isu bahwa Presiden Prabowo Subianto akan langsung merekomendasikan kandidat pengganti Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara, dan Inarno Djajadi ke DPR tanpa melalui Pansel.
Purbaya menegaskan mekanisme Pansel adalah amanat undang-undang yang harus ditaati. Ia bahkan menyebut pelaksanaan seleksi melalui Pansel terkait dengan kredibilitas pengelolaan pasar keuangan.
“Karena berkaitan dengan integritas kita mengelola pasar,” ujarnya.
Menkeu khawatir jika prosedur diabaikan, dampaknya tidak hanya melanggar regulasi. Lebih jauh, hal itu bisa mengganggu kredibilitas lembaga dan kepercayaan publik terhadap hasil seleksi.
“Mengganggu kredibilitas kita sendiri, dan kredibilitas hasil Panselnya nanti, atau kredibilitas hasil ketua OJK-nya nanti,” tambah Purbaya.
Soal waktu penyelesaian, Purbaya memperkirakan Pansel butuh lebih dari dua pekan untuk merampungkan tugasnya.
“Pada dasarnya nggak bisa dua minggu karena ada kaedah-kaedah yang diikutin,” jelasnya.
Posisi pimpinan OJK mengalami kekosongan setelah tiga anggota dewan komisioner mengundurkan diri. Pemerintah sudah membentuk Pansel untuk mencari pengganti mereka sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sikap tegas Purbaya ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap menjalankan tata kelola yang baik dalam pemilihan pejabat strategis sektor keuangan, meski ada tekanan waktu akibat kekosongan jabatan.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: