Satgas Terpadu Cegah Penyelundupan 9 Paket Serbuk Nikel oleh WNA China di Weda Bay

- Satgas Terpadu tangkap WNA China berinisial MY yang coba selundupkan 9 paket serbuk nikel (5 paket campuran dan 4 paket murni) di Bandara IWIP Weda Bay Maluku Utara saat akan naik pesawat Super Air Jet tujuan Manado, pelaku dalam proses hukum lebih lanjut.
- Pemerintah tempatkan Satgas Terpadu sejak 29 November 2025 di Bandara Khusus PT IWIP karena evaluasi tunjukkan belum penuhi standar minimal perangkat negara, satgas terdiri dari TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, BMKG, AirNav, AvSec, dan karantina.
- Keberhasilan cegah penyelundupan buktikan pentingnya perangkat negara di bandara khusus dan efektivitas koordinasi lintas instansi untuk jaga kedaulatan negara atas sumber daya alam serta cegah kegiatan ilegal.
, JAKARTA – Tim gabungan yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park, Maluku Utara, berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan bahan mineral pada Jumat (5/12/2025). Seorang warga negara China berinisial MY ditangkap dalam operasi pengamanan tersebut.
Komandan Satgas PKH Mayjen TNI Febriel Sikumbang mengungkapkan bahwa tersangka kedapatan membawa sembilan paket serbuk nikel saat akan naik pesawat Super Air Jet dengan nomor registrasi PK-SJE. Penerbangan tersebut dijadwalkan terbang dari Weda Bay menuju Manado.
Barang bukti yang disita terdiri dari lima paket serbuk nikel campuran dan empat paket serbuk nikel murni. Kedua jenis material tersebut diduga akan diselundupkan keluar dari wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur yang sah.
“Saat ini Pelaku dalam proses lebih lanjut oleh Aparat terkait, serta bahan mineral yang coba diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait,” ucap Febriel melalui keterangan resmi, Sabtu (6/12/2025).
Tersangka saat ini berada dalam pengawasan aparat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti berupa serbuk nikel yang berhasil diamankan akan diteliti lebih mendalam oleh pihak berwenang untuk menentukan jenis dan nilai material tersebut.
Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak tahun 2019 setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan. Namun hasil evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa fasilitas penerbangan tersebut belum sepenuhnya memiliki kelengkapan perangkat negara yang dipersyaratkan.
Standar minimal untuk sebuah bandara yang melayani mobilitas orang dan barang mengharuskan kehadiran berbagai instansi pemerintah sebagai perangkat pengawasan. Ketiadaan perangkat ini berpotensi menimbulkan celah bagi aktivitas ilegal termasuk penyelundupan.
Merespons temuan tersebut, sejak 29 November 2025 pemerintah telah menempatkan pasukan gabungan di lokasi. Tim terpadu ini beranggotakan berbagai instansi termasuk Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, BMKG, AirNav Indonesia, AvSec, serta petugas karantina untuk ikan, hewan, tumbuhan, dan kesehatan.
“Kehadiran Satgas Terpadu adalah upaya strategis dalam memperkuat pengamanan, pengawasan dan penegakan hukum di bandara khusus yang memiliki aktivitas mobilitas tinggi, termasuk akses oleh tenaga kerja asing dan distribusi logistik industri,” imbuh Febriel.
Ia menjelaskan bahwa kawasan industri IWIP memiliki tingkat mobilitas yang sangat tinggi dengan banyaknya pekerja asing dan aktivitas distribusi logistik industri. Kondisi ini memerlukan pengawasan ekstra ketat untuk mencegah berbagai tindakan yang melanggar hukum.
Keberhasilan pencegahan upaya penyelundupan ini menunjukkan betapa pentingnya kehadiran perangkat negara dalam pengelolaan bandara khusus. Tanpa adanya pengawasan yang memadai, potensi kerugian negara akibat penyelundupan sumber daya alam akan semakin besar.
Febriel menekankan bahwa kasus ini membuktikan efektivitas koordinasi antar instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam. Fungsi pengawasan terhadap berbagai kegiatan ilegal lainnya juga semakin menguat dengan kehadiran tim gabungan ini.
“Melalui Satgas Terpadu, pemerintah terus meningkatkan pengawasan ketat guna memastikan setiap aktivitas penerbangan di Bandara Khusus PT IWIP berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Komandan satgas menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperketat pengawasan di bandara khusus tersebut. Setiap aktivitas penerbangan akan dipastikan berjalan sesuai dengan regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa kehadiran satgas terpadu bukan sekadar formalitas, melainkan benar-benar efektif dalam mencegah tindak kejahatan. Koordinasi yang solid antar berbagai instansi menjadi kunci keberhasilan operasi pengamanan ini.
PT Indonesia Weda Bay Industrial Park merupakan kawasan industri besar yang bergerak di sektor pengolahan nikel. Keberadaan industri ini membawa dampak ekonomi signifikan namun juga memerlukan pengawasan ketat terkait pengelolaan sumber daya mineral.
Kasus penyelundupan serbuk nikel ini mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap mobilitas barang di kawasan industri pertambangan. Mineral strategis seperti nikel memiliki nilai ekonomi tinggi dan harus dilindungi dari upaya penyelundupan yang merugikan negara.
Dengan adanya satgas terpadu, diharapkan tidak ada lagi celah bagi pihak-pihak yang mencoba menyelundupkan sumber daya alam Indonesia. Pengawasan yang ketat dan koordinasi yang solid menjadi kunci untuk menjaga kekayaan alam negara.
Pemerintah terus berkomitmen untuk memperkuat pengawasan di seluruh bandara khusus di Indonesia, terutama yang berada di kawasan industri pertambangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap transaksi ekspor mineral dilakukan sesuai dengan prosedur yang sah dan memberikan manfaat optimal bagi negara.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: