NASIONAL 13 Januari 2026 - 14:55 WIB Aturan Baru OJK! Pengawasan Bursa Efek hingga Kliring Kini Lebih Ketat, Fokus Anti-Fraud JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 Tahun 2025 tentang Penerapan