TODAY'S RECAP
Dorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu Depan

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

3 April 2026

Cari berita

Iran Izinkan Kapal Pertamina Lewati Selat Hormuz, MT Arman 114 Masih Terbengkalai di Batam

Poin Penting (3)
  • Iran memberi lampu hijau kepada dua kapal tanker Pertamina, Pertamina Pride dan Pertamina Gamsunoro, untuk melintas di Selat Hormuz. PIS dan Kemlu RI kini memfinalisasi prosedur teknis perlintasan dari Teluk Persia.
  • MT Arman 114, supertanker Iran yang disita Bakamla di Perairan Natuna pada Juli 2023 karena pemalsuan identitas dan transfer minyak ilegal, kini terbengkalai di Batu Ampar, Batam, setelah Pengadilan Negeri Batam memerintahkan pengembaliannya kepada perusahaan pemilik asal Panama.
  • Penyelesaian sengketa hukum MT Arman 114 diduga turut memperlancar komunikasi diplomatik Jakarta dan Teheran, meski keterkaitan keduanya belum terbukti secara konkret.

Resolusi.co, Jakarta – Pemerintah Iran akhirnya membuka jalan bagi dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS) untuk melintas di Selat Hormuz. Izin ini datang di tengah kondisi jalur tersebut yang semakin rawan, seiring memanasnya konflik bersenjata antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.

Dua kapal yang dimaksud adalah Pertamina Pride dan Pertamina Gamsunoro, yang saat ini masih berlabuh di perairan Teluk Arab. Seluruh kru disebut dalam kondisi aman, meski jadwal keberangkatan belum juga dipastikan.

“PIS bersama dengan Kemlu tengah membahas teknis agar kedua kapal yakni Pertamina Pride dan Gamsunoro dapat melintasi Selat Hormuz dengan aman,” kata Vega Pita, Pjs Corporate Secretary PIS.

Koordinasi antara PIS dan Kementerian Luar Negeri RI terus berjalan untuk memastikan prosedur perlintasan tidak tersandung hambatan teknis maupun diplomatik. Juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, mengonfirmasi bahwa Kedutaan Besar Iran di Jakarta telah memberikan jaminan keamanan bagi armada Pertamina Group.

Selat Hormuz bukan jalur sembarangan. Sekitar 20 persen pasokan minyak dunia melewati selat sempit ini setiap harinya, dan ketika Iran memperketat kontrolnya, dampaknya langsung terasa ke harga energi global, termasuk di Indonesia.

Di balik kabar itu, ada cerita lain yang belum tuntas. Kapal supertanker Iran, MT Arman 114, kini diam tersandar di perairan Batu Ampar, Batam, kondisinya makin rusak karena lama tidak beroperasi.

Kapal itu pertama kali disita oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada Juli 2023 di Perairan Natuna. Dugaannya berat: pemalsuan sinyal identitas otomatis (AIS) dan pemindahan minyak mentah secara ilegal dari satu kapal ke kapal lain di tengah laut. Saat ditangkap, muatannya mencapai lebih dari 1,2 juta barel minyak mentah, nilai kasarnya ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Nahkoda kapal telah divonis bersalah pada 2024 dan kapal dinyatakan dirampas untuk negara. Kejaksaan Agung kemudian melelang kapal itu pada awal 2026 dengan nilai sekitar Rp1,1 triliun.

Namun gugatan perdata muncul dari Ocean Mark Shipping (OMS) Inc, perusahaan asal Panama yang mengklaim sebagai pemilik sah kapal. Pengadilan Negeri Batam mengabulkan gugatan itu. Majelis hakim menilai OMS Inc adalah pemilik yang beritikad baik dan tidak terlibat dalam tindak pidana yang dilakukan nahkoda.

“Putusan itu sekaligus membatalkan status rampasan negara yang sebelumnya melekat pada kapal tersebut,” demikian inti pertimbangan hakim PN Batam.

Yang menarik, penyelesaian sengketa hukum MT Arman 114 ini disebut-sebut turut memengaruhi komunikasi diplomatik antara Jakarta dan Teheran, termasuk dalam kelancaran pemberian izin melintas bagi kapal-kapal Pertamina. Meski keterkaitan keduanya belum dapat dibuktikan secara konkret.