TODAY'S RECAP
Kuasa Hukum Richard Lee Siapkan Laporan Pidana terhadap Doktif atas Tudingan Mualaf PalsuTrump Peringatkan Iran Soal Kesepakatan Nuklir, Tegaskan Teheran Tak Mampu Urus Diri SendiriHarga Emas Antam Turun Rp30.000 dan Perak Anjlok Rp1.700 per Gram pada Rabu 29 April 2026Buntut Kasus Little Aresha, Sultan HB X Instruksikan 31 Daycare Tanpa Izin di Kota Jogja Ditutup SementaraAsal Muasal Tragedi Kereta Bekasi: Palang Pintu Buatan Warga, Taksi Mogok Karena KorsletingEmpat Terdakwa Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana di Pengadilan MiliterKuasa Hukum Richard Lee Siapkan Laporan Pidana terhadap Doktif atas Tudingan Mualaf PalsuTrump Peringatkan Iran Soal Kesepakatan Nuklir, Tegaskan Teheran Tak Mampu Urus Diri SendiriHarga Emas Antam Turun Rp30.000 dan Perak Anjlok Rp1.700 per Gram pada Rabu 29 April 2026Buntut Kasus Little Aresha, Sultan HB X Instruksikan 31 Daycare Tanpa Izin di Kota Jogja Ditutup SementaraAsal Muasal Tragedi Kereta Bekasi: Palang Pintu Buatan Warga, Taksi Mogok Karena KorsletingEmpat Terdakwa Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana di Pengadilan MiliterKuasa Hukum Richard Lee Siapkan Laporan Pidana terhadap Doktif atas Tudingan Mualaf PalsuTrump Peringatkan Iran Soal Kesepakatan Nuklir, Tegaskan Teheran Tak Mampu Urus Diri SendiriHarga Emas Antam Turun Rp30.000 dan Perak Anjlok Rp1.700 per Gram pada Rabu 29 April 2026Buntut Kasus Little Aresha, Sultan HB X Instruksikan 31 Daycare Tanpa Izin di Kota Jogja Ditutup SementaraAsal Muasal Tragedi Kereta Bekasi: Palang Pintu Buatan Warga, Taksi Mogok Karena KorsletingEmpat Terdakwa Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana di Pengadilan MiliterKuasa Hukum Richard Lee Siapkan Laporan Pidana terhadap Doktif atas Tudingan Mualaf PalsuTrump Peringatkan Iran Soal Kesepakatan Nuklir, Tegaskan Teheran Tak Mampu Urus Diri SendiriHarga Emas Antam Turun Rp30.000 dan Perak Anjlok Rp1.700 per Gram pada Rabu 29 April 2026Buntut Kasus Little Aresha, Sultan HB X Instruksikan 31 Daycare Tanpa Izin di Kota Jogja Ditutup SementaraAsal Muasal Tragedi Kereta Bekasi: Palang Pintu Buatan Warga, Taksi Mogok Karena KorsletingEmpat Terdakwa Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Militer

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

29 April 2026
TODAY'S RECAP
Kuasa Hukum Richard Lee Siapkan Laporan Pidana terhadap Doktif atas Tudingan Mualaf Palsu Trump Peringatkan Iran Soal Kesepakatan Nuklir, Tegaskan Teheran Tak Mampu Urus Diri Sendiri Harga Emas Antam Turun Rp30.000 dan Perak Anjlok Rp1.700 per Gram pada Rabu 29 April 2026 Buntut Kasus Little Aresha, Sultan HB X Instruksikan 31 Daycare Tanpa Izin di Kota Jogja Ditutup Sementara Asal Muasal Tragedi Kereta Bekasi: Palang Pintu Buatan Warga, Taksi Mogok Karena Korsleting Empat Terdakwa Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Militer Tak Ada Palang Otomatis di Perlintasan Pemicu Tabrakan Maut Bekasi Timur Hadir di Pelantikan Jumhur Hidayat, Rocky Gerung Dipanggil “Disiden” oleh Prabowo dengan Nada Bercanda Kuasa Hukum Richard Lee Siapkan Laporan Pidana terhadap Doktif atas Tudingan Mualaf Palsu Trump Peringatkan Iran Soal Kesepakatan Nuklir, Tegaskan Teheran Tak Mampu Urus Diri Sendiri Harga Emas Antam Turun Rp30.000 dan Perak Anjlok Rp1.700 per Gram pada Rabu 29 April 2026 Buntut Kasus Little Aresha, Sultan HB X Instruksikan 31 Daycare Tanpa Izin di Kota Jogja Ditutup Sementara Asal Muasal Tragedi Kereta Bekasi: Palang Pintu Buatan Warga, Taksi Mogok Karena Korsleting Empat Terdakwa Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Militer Tak Ada Palang Otomatis di Perlintasan Pemicu Tabrakan Maut Bekasi Timur Hadir di Pelantikan Jumhur Hidayat, Rocky Gerung Dipanggil “Disiden” oleh Prabowo dengan Nada Bercanda

Cari berita

Buntut Kasus Little Aresha, Sultan HB X Instruksikan 31 Daycare Tanpa Izin di Kota Jogja Ditutup Sementara

Poin Penting (3)
  • Sultan HB X menginstruksikan 31 daycare tanpa izin di Kota Yogyakarta ditutup sementara menyusul kasus kekerasan anak di Little Aresha, dengan catatan pemerintah wajib proaktif mendampingi proses perizinan mereka.
  • Dari 68 daycare yang terdata di Kota Yogyakarta, hanya 37 yang telah memiliki izin resmi, artinya hampir separuh beroperasi tanpa legalitas yang disyaratkan.
  • Wali Kota Yogyakarta menegaskan penutupan sementara bukan berarti semua daycare dianggap bermasalah, mengingat layanan penitipan anak tetap sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya pasangan yang keduanya bekerja.

Resolusi.co, Jogja – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X turun tangan langsung menyikapi kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha. Ia menginstruksikan agar seluruh tempat penitipan anak yang belum mengantongi izin resmi segera ditutup sementara, sambil didampingi untuk mengurus perizinannya.

Arahan Sultan itu disampaikan kepada Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Kompleks Kepatihan, Rabu (29/4/2026).

“Tadi arahan Ngarsa Dalem, sudahlah, yang belum berizin untuk sementara ditutup dulu sambil diminta untuk mengajukan perizinan. Terus pemerintah juga harus proaktif membantu,” ungkap Hasto.

Dari pendataan yang dilakukan Pemkot Yogyakarta, saat ini tercatat 68 daycare beroperasi di wilayah kota. Dari jumlah itu, baru 37 yang memiliki izin resmi. Sisanya, 31 daycare, belum memenuhi syarat perizinan yang diwajibkan.

Angka itu cukup mengejutkan. Hampir separuh dari tempat penitipan anak yang beroperasi di Kota Yogyakarta ternyata belum punya legalitas, dan kasus Little Aresha yang menimpa setidaknya 53 anak baru saja memperlihatkan betapa berbahayanya kondisi itu.

Hasto menegaskan bahwa langkah penutupan sementara bukan berarti seluruh daycare dipandang buruk. Banyak tempat penitipan anak yang justru dibutuhkan masyarakat, terutama bagi pasangan suami istri yang sama-sama bekerja.

“Tidak semua TPA itu jelek, tidak semua TPA itu buruk. Banyak TPA yang bisa dipercaya dan sangat dibutuhkan masyarakat. Kalau nanti masyarakat tidak bisa mengakses TPA, itu juga akan repot,” kata Hasto.

Karena itulah, pendampingan dari pemerintah untuk membantu proses perizinan dinilai sama pentingnya dengan tindakan penutupan itu sendiri. Pemkot Yogyakarta menyatakan akan berperan aktif mendorong daycare yang belum berizin agar segera memenuhi persyaratan, alih-alih sekadar menutup tanpa solusi lanjutan.