Ketua PC GP Ansor Bondowoso Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,2 Miliar, Langsung Ditahan

- Kejari Bondowoso menetapkan Ketua PC GP Ansor Bondowoso Luluk Hariadi sebagai tersangka korupsi dana hibah Kesra Jatim 2024 senilai Rp1,2 miliar dan langsung menahanya
- Dana hibah yang dialokasikan untuk pengadaan seragam Ansor di satu PC, satu PAC, dan sembilan ranting diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya dengan modus pemalsuan dokumen
- Ketua Pimpinan Ranting GP Ansor mengaku hanya menerima Rp1 juta dari Rp100 juta yang seharusnya cair, sementara seragam yang diterima hanya 10-25 stel dengan spesifikasi tidak sesuai
, Bondowoso – Kejaksaan Negeri Bondowoso menetapkan Ketua Pengurus Cabang GP Ansor setempat, Luluk Hariadi, sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah. Pria berusia 38 tahun itu langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bondowoso Dian Purnama mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024.
“Dana hibah Kesra Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 tersebut sejatinya dialokasikan untuk pembelian seragam Ansor bagi satu PC, satu PAC, dan sembilan ranting,” ujar Dian saat konferensi pers, Senin (26/1/2026).
Nilai kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi lembaga GP Ansor Bondowoso untuk pengadaan seragam organisasi di tingkat cabang hingga ranting se-kabupaten Bondowoso.
Namun dalam pelaksanaannya, dana hibah tersebut diduga tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Dian tidak merinci bagaimana modus penyimpangan yang dilakukan tersangka.
Tersangka diancam dengan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 KUHP, serta Pasal 603 KUHP tentang tindak pidana korupsi.
“Kasus saat ini juga dalam proses pengembangan,” tandas Dian.
Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap secara menyeluruh aliran dana hibah tersebut. Kemungkinan ada pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara ini juga akan ditelusuri.
Kejari Bondowoso memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tersangka saat ini ditahan di Rutan Kejari Bondowoso untuk kepentingan penyidikan.
Kasus ini sebenarnya sudah mencuat sejak Agustus 2025 lalu. Saat itu, salah seorang Ketua Pimpinan Ranting GP Ansor di Desa Klabang Agung, Fatta Rasek, mengaku merasa dikibuli dalam proses pengajuan dana hibah.
Fatta menuturkan, dirinya hanya diminta mengajukan proposal tanpa mengetahui besaran dana hibah. Dari Rp100 juta yang seharusnya cair untuk tingkat ranting, ia hanya menerima Rp1 juta.
Menurut Fatta, seluruh berkas proposal, belanja seragam, hingga laporan pertanggungjawaban disusun oleh Luluk Hariadi. Dia hanya diminta mengunggah proposal yang sudah ditandatangani ke aplikasi website hibah Pemprov Jatim.
Fatta juga tidak mengetahui detail surat keputusan maupun jumlah anggota GP Ansor yang dicantumkan dalam pengajuan program hibah. Bahkan, SK Ketua Pimpinan Ranting pun tidak pernah ia pegang.
Dalam pengadaan seragam, Fatta mengaku hanya menuruti permintaan Luluk untuk menandatangani daftar penerima seragam dalam Surat Pertanggungjawaban. Yang menjadi masalah, tidak semua nama penerima dalam daftar itu merupakan kader Ansor.
Dari puluhan nama, hanya sekitar tiga sampai lima orang yang benar-benar menerima seragam dan menandatangani daftar. Selebihnya diduga tanda tangannya dipalsukan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana hibah 2024 senilai Rp1,36 miliar. Rinciannya, Rp350 juta untuk PC GP Ansor Bondowoso, Rp110 juta untuk PAC GP Ansor Wringin, dan Rp900 juta untuk sembilan PR di sejumlah desa.
Setiap pimpinan ranting seharusnya menerima Rp100 juta hingga Rp110 juta, tetapi faktanya hanya mendapat sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Modus penyelewengan diduga dilakukan lewat mekanisme pembelian seragam.
Di lapangan, jumlah seragam yang diterima hanya 10 sampai 25 stel, jauh dari yang seharusnya. Bahkan spesifikasinya tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: