Pejabat Bea Cukai Kembali Kena OTT KPK, Ini Kata Menkeu

- Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan sepenuhnya kasus OTT KPK terhadap pejabat pajak dan bea cukai kepada KPK sebagai pihak berwenang.
- Dia menekankan tidak akan ada intervensi hukum dari pemerintah, tetapi pendampingan hukum untuk pegawai disiapkan.
- Sanksi internal menanti pejabat yang terbukti bersalah, sementara detail OTT masih dalam proses penyelidikan.
, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali menjerat pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peristiwa ini terjadi di beberapa lokasi, termasuk Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin dan kantor Bea Cukai di Jakarta.
Purbaya mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada KPK sebagai lembaga penegak hukum.
Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kepada wartawan bahwa semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai aturan apabila terbukti bersalah.
“Iya, biar saja kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau memang orang Pajak dan Bea Cukai yang bermasalah, ya harus ditindak secara hukum sesuai ketentuan,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang dijalankan KPK.
Namun, Purbaya memastikan dukungan terhadap pegawai yang terjaring OTT tetap diberikan dalam bentuk pendampingan hukum oleh instansi terkait.
Purbaya menambahkan bahwa sanksi internal juga mungkin dijatuhkan apabila bukti cukup untuk memberhentikan pejabat yang terlibat.
OTT yang dilakukan merupakan bagian dari upaya KPK menindak dugaan pelanggaran hukum di sektor pajak dan bea cukai, meskipun rincian jumlah dan identitas lengkap pihak yang diamankan belum dipublikasikan sepenuhnya.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: