Aktivis Milenial Desak KPK Telusuri Dugaan Fasilitas Kendaraan Pejabat Kemenkeu

- Himpunan Aktivis Millenial Indonesia melaporkan Staf Ahli Menkeu RLM ke KPK pada Senin, 26 Januari 2026, terkait dugaan penerimaan mobil Toyota Alphard dari pihak swasta
- Koordinator aksi Faris meminta KPK melakukan penyelidikan awal untuk memastikan ada tidaknya unsur gratifikasi, termasuk meminta keterangan dari penyedia kendaraan
- Aktivis menegaskan tidak menghakimi, tetapi mendesak penegakan hukum profesional demi menjaga kepercayaan publik dan wibawa institusi negara
, Jakarta – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Milenial Indonesia mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (26/1/2026). Mereka meminta lembaga antirasuah tersebut menelusuri informasi mengenai dugaan penerimaan fasilitas kendaraan mewah oleh seorang pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.
Sorotan diarahkan kepada seorang Staf Ahli Menteri Keuangan berinisial RLM yang disebut-sebut menggunakan mobil Toyota Alphard yang diduga berasal dari pihak swasta. Koordinator aksi, Faris, menegaskan bahwa kedatangan mereka ke KPK merupakan bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap integritas penyelenggara negara.
Menurut Faris, pejabat publik, terutama yang pernah menduduki posisi strategis di sektor kepabeanan dan investasi, dituntut menjaga independensi dan jarak dari potensi kepentingan pihak tertentu. Sikap tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya persepsi konflik kepentingan di tengah masyarakat.
Ia menilai, klarifikasi sepihak belum cukup untuk menjawab pertanyaan publik mengenai asal-usul fasilitas kendaraan tersebut. Karena itu, Faris mendorong agar persoalan ini diuji melalui mekanisme hukum yang transparan dan objektif. “Isu ini perlu diperjelas agar tidak berkembang menjadi spekulasi liar,” ujarnya.
Dalam penyampaian aspirasi, massa menegaskan tidak bermaksud menghakimi individu tertentu. Namun, mereka berharap aparat penegak hukum dapat bertindak responsif dan proporsional guna memverifikasi dugaan yang berkembang. Langkah tersebut dipandang penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Himpunan Aktivis Milenial Indonesia meminta KPK melakukan penyelidikan awal guna memastikan ada atau tidaknya unsur gratifikasi dalam penggunaan kendaraan tersebut. Mereka juga menyarankan agar pihak-pihak terkait, termasuk penyedia kendaraan, dimintai keterangan agar duduk perkara menjadi terang.
“Jika tidak ditemukan pelanggaran, maka nama baik pejabat bersangkutan harus dipulihkan. Sebaliknya, jika terdapat pelanggaran hukum, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas demi menjaga wibawa negara,” kata Faris.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: