Ammar Zoni Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Narkoba, Berkomitmen Beberkan Kebenaran Secara Terang-terangan

- Ammar Zoni menghadiri sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di PN Jakarta Pusat pada 8 Januari 2026, berkomitmen mengungkap semua fakta tanpa ditutup-tutupi sesuai pernyataan kuasa hukumnya.
- Aktor tersebut didakwa bersama lima terdakwa lain atas peredaran 100 gram sabu di Rutan Salemba yang diterima dari Andre, orang yang kini masuk DPO.
- Setelah berbulan-bulan menjalani sidang daring dari Nusakambangan, Ammar kini hadir langsung setelah dipindah sementara ke Lapas Narkotika Jakarta atas persetujuan Ditjen Pemasyarakatan.
, JAKARTA – Aktor Ammar Zoni kembali menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum dan kesaksian terdakwa.
Mantan suami Irish Bella itu dijadwalkan memberikan keterangan bersama lima tahanan lainnya secara langsung di hadapan majelis hakim. Sidang ini menjadi momen krusial bagi Ammar untuk mengungkapkan fakta-fakta yang selama ini belum terungkap.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menegaskan kliennya telah menyiapkan mental untuk memberikan kesaksian sejujur-jujurnya. Kekasih dokter Kamelia itu disebut tidak akan menutupi informasi apa pun terkait perkara yang menjeratnya.
“Untuk persiapan sidang, Ammar sebagai terdakwa sudah siap memberikan keterangan apa yang terjadi yang sebenarnya sesuai dengan yang dialami, dirasakan, diketahui Ammar tanpa ditutup-tutupi semua akan dibuka terang benderang,” kata Jon Mathias saat dikonfirmasi awak media.
Kesiapan Ammar didasari keinginannya mempertanggungjawabkan perbuatan sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia berharap majelis hakim dapat memperoleh gambaran jelas mengenai kronologi dan latar belakang persoalan yang dihadapinya.
“Semua akan dibuka, tidak ada yang disembunyikan lagi. Kami ingin proses ini benar-benar memperlihatkan fakta yang sesungguhnya,” tegas Jon Mathias.
Sidang hari ini merupakan kelanjutan dari rangkaian persidangan yang telah berjalan cukup panjang. Sebelumnya, Ammar sempat menjalani sidang secara daring dari Lapas Nusakambangan karena kendala pemindahan tahanan.
Namun setelah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengeluarkan persetujuan, Ammar dipindahkan sementara ke Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta untuk mengikuti persidangan secara langsung. Kehadirannya di Jakarta dinilai penting untuk kelancaran proses pembuktian.
Dalam perkara ini, Ammar dituduh terlibat peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan Ammar menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
Ammar didakwa bersama lima terdakwa lainnya, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi. Mereka semua dijerat pasal pemufakatan jahat terkait peredaran narkotika dengan berat lebih dari lima gram.
Kasus ini menjadi yang ketiga kalinya Ammar terjerat perkara narkoba. Sebelumnya, aktor yang dikenal melalui sinetron ini pernah ditangkap dan menjalani rehabilitasi atas kasus serupa.
Sidang pada 18 Desember 2025 lalu menjadi kali pertama Ammar hadir secara langsung setelah berbulan-bulan menjalani tahanan di Nusakambangan. Saat itu, ia langsung memeluk kekasihnya, dokter Kamelia, dan keluarga yang memberikan dukungan di ruang sidang.
Penampilan Ammar juga sempat menarik perhatian publik. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, ia tampil dengan jenggot lebat dan mengenakan kalung tasbih, menunjukkan perubahan penampilan yang cukup drastis dibanding masa aktif di dunia hiburan.
Ammar sempat mengajukan permohonan menjadi justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban pada 26 November 2025. Permohonan tersebut saat ini masih dalam tahap penelaahan.
Setelah persidangan di Jakarta selesai, Ammar dan terdakwa lainnya akan dikembalikan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan untuk menjalani sisa masa tahanan. Keputusan majelis hakim dalam persidangan ini akan menentukan nasib hukum Ammar ke depan.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: